TEMPO Interaktif, Jakarta - Kegiatan impor gula oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sudah selesai sebelum batas waktu yang diberikan Pemerintah mengenai pelarangan impor gula pada 15 April 2010. “Kami sudah realiasi impor gula sebanyak 85.000 ton sampai saat ini,” kata Direktur Pemasaran PT PPI Hendrik Siregar saat dihubungi Tempo malam ini (12/4).
Menurut Hendrik, PPI telah mengimpor 90 persen gula dan sisanya, 10 persen dalam jumlah kecil. Sehingga kesulitan untuk mencari kapal untuk membawanya. “Tidak mungkin tetap diimpor karena tidak cukup untuk kapal yang mengirimkannya. Beratnya paling hanya 100-50 ton,” tutur Hendrik.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menetapkan batas pengiriman gula impor sandar ke pelabuhan hanya sampai tanggal 15 April ini.Pemerintah tidak akan memperpanjang batas waktu impor gula.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
11 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.