Taufiqurrahman Ruki: Makelar Kasus Pajak Seperti Kentut
Reporter
Editor
Senin, 29 Maret 2010 17:53 WIB
Mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan Tumpak Hatorangan saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9). Mereka menuntut Presiden memberikan Perpu untuk pengadilan Tipikor yang materinya sesuai dengan aspirasi masyarakat. TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan Taufiequrrahman Ruki yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa ia sudah mencium beberapa indikasi makelar kasus di Direktorat Jendral Pajak saat dirinya masih menjabat sebagai ketua KPK.
"Secara pribadi sih saya sudah lama mengendusnya. Sejak di KPK sudah lama mencium hal ini. Kaya orang kentut, baunya kecium tapi tidak tahu siapa yang kentut," kata Ruki saat ditemui di Kantor BPK disela-sela acara sarasehan BPK dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, Senin (29/03).
Namun, Ruki mengatakan bahwa saat itu dirinya tidak bisa terburu-buru menetapkan seseorang menjadi tersangka karena kurangnya bukti yang ditemukan. "Tentu saja kita mendalaminya dan tidak mungkin gegabah bertindak sebelum mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkankan orang-orang menjadi tersangka," imbuhnya.
Seperti diberitakan, praktek makelar kasus perpajakan mulai menjadi sorotan ketika mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menyebutkan ada dugaan praktek makelar kasus perpajakan yang melibatkan sejumlah perwira di kepolisian. Gayus Halomoan P. Tambunan adalah pegawai Direktorat Jendral Pajak golongan III A yang diduga melakukan praktek tersebut.
Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.