Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Hendra Lesmana. mengatakan nilai produksi rata-rata per industri mencapai US$ 12,5 juta. Adapun jumlah industri yang tergabung dalam kawasan industri sebanyak 6321 industri yang mampu menyerap tenaga kerja mencapai 1,5 juta orang.
Kawasan industri di Indonesia sebanyak 88 kawasan, terdiri dari 12 kawasan badan usaha milik negara dan 76 kawasan milik swasta. Sebaran kawasan industri sebagian besar di Pulau Jawa dengan 58 kawasan. Sementara di Sumatera, Batam khususnya, memiliki 26 kawasan. Kalimantan dan Sulawesi masing-masing memiliki 1 kawasan dan 3 kawasan.
Terkait kemampuan ekspor dari kawasan industri, Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat menilai cukup ideal. "Sebab, target pertumbuhan adalah untuk penguatan ekonomi domestik. Jadi, kalau 60 persen diekspor dan 40 persen untuk domestik sudah ideal," ujarnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menambahkan, ekspor harus digenjot melalui industri pengolahan sehingga yang diekspor adalah barang jadi. Sementara itu pemerintah juga tetap fokus dalam penguatan pasar domestik. "Barang domestik yang lebih kompetitif dan mendorong daya beli masyarakat," tuturnya.
EKA UTAMI APRILIA