RUU Pengadaan Tanah Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Reporter

Editor

Senin, 9 November 2009 09:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah ngebut menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum sehingga tahun depan--bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat--sudah bisa disetujui untuk menjadi undang-undang.

Wakil Presiden Boediono menjelaskan, dalam undang-undang itu, akan diatur soal pembebasan lahan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan jalan tol. Tujuan undang-undang itu adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan pembebasan lahan untuk kepentingan umum yang ada selama ini.

"Arahnya untuk menghilangkan hambatan karena sekarang ini prosesnya kok mandek," kata Boediono kepada Tempo di kantornya. "Bahkan, di negara yang paling liberal atau neolib pun, hal semacam ini sudah diatur."

Menurut Boediono, asas dari undang-undang itu adalah keadilan, baik bagi pemilik tanah maupun untuk kepentingan umum. Jika sudah untuk kepentingan umum, kepentingan pribadi harus tunduk. Namun, undang-undang ini akan diusahakan seadil mungkin agar jangan sampai kepentingan umum jauh lebih besar daripada kepentingan pribadi. Sebaliknya, jangan sampai kepentingan pribadi mendominasi kepentingan umum.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pada kesempatan terpisah menambahkan, pemerintah akan mengintegrasikan seluruh aturan pengadaan lahan dalam satu undang-undang untuk menjamin kepastian hukum sehingga memberikan kemudahan berinvestasi di Indonesia.

Advertising
Advertising

Rancangan itu ditargetkan rampung dan akan diajukan ke DPR dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Ini untuk menjebol sumbatan dan hambatan sehingga dalam 100 hari nanti, ibarat pipa yang tersumbat, bisa segera selesai," kata Hatta.

Dia mengaku telah menerima banyak masukan agar kepastian hukum dalam pengadaan lahan ini diatur dalam sebuah peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Tapi, agar baik, lewat undang-undang saja."

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono mengatakan RUU Pengadaan Lahan merupakan penyatuan sejumlah aturan sejenis. Aturan itu meliputi Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005, yang diubah lewat Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 tentang ketentuan pelaksanaan dua peraturan presiden tersebut.

Menurut Bambang, selama ini banyak keluhan atas aturan-aturan itu yang menyebabkan prosedur pembebasan lahan menjadi terlalu panjang.

Selama ini, kata Bambang, investor menuntut dua penjaminan dari pemerintah pada proyek-proyek infrastruktur, yakni masalah harga dan waktu. Pada sisi harga, investor meminta kepastian soal patokan harga tanah pada lahan yang akan dibangun untuk kepentingan publik. Dari sisi waktu, investor berharap memperoleh kepastian jika ternyata dalam kurun waktu tertentu pembebasan lahan tak bisa dilakukan 100 persen.

GRACE S GANDHI | AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

5 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

37 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

44 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

27 Februari 2024

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.

Baca Selengkapnya