Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, berharap terjadi perubahan mental dan karakter dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jika dulu BUMD seolah-olah hanya menjadi alat dan kepentingan kepala daerah, sekarang harus bergeser untuk kepentingan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) BUMD seluruh Indonesia, di Kantor Depdagri Senin (23/6). Terpilih sebagai Ketua Umum Drs. H. Prabowo Soenirman, Akt, MM, yang dikukuhkan melalui surat keputusan Mendagri no.903-265 tahun 2003 tertanggal 26 Mei 2003.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mengingatkan agar manajemen BUMD tidak terlalu berorientasi profit. Namun harus ada BUMD yang dimanage untuk kepentingan umum dan tidak melulu untuk orientasi profit, kata Mendagri menegaskan berkali-kali. Ditanya soal BUMD yang terus merugi, menurut mendagri, keberadaan BUMD perlu ditinjau kembali. Selain juga perlu dimanage hal-hal yang menjadi penyebbab meruginya BUMD tersebut.
Ketua BUMD Prabowo Soenirman, mengatakan saat ini perlu ada undang-undang BUMD untuk mengetahui kejelasan perusahaan daerah yang bergerak dibidang pelayanan publik. Sebab, dalam draft RUU BUMD, hanya terdiri dari perusahaan daerah dan perseroan. Dia juga menyatakan, ke depan BUMD bisa memperoleh keuntungan yang arahnya menopang pendapatan daerah. Selain juga persoalan pemodalan dan SDM yang selama ini menjadi problem bisa dibantu secara nyata oleh DPP BUMD.
(Ecep S. Yasa-TNR)