Investasi Baru :Tanah di Eropa Barat dan Timur

Reporter

Editor

Rabu, 8 Oktober 2003 10:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menurut Wealth Watch Company, tingkat pengembalian modal mencapai 300 persen di Eropa Timur dan sekitar 80 persen di Barat.

Wealth Watch Company, salah satu perusahaan landbanking memperingati HUT-nya yang pertama di Indonesia. Setelah kiprahnya selama setahun, dan berhasil mendapatkan klien dalam jumlah yang tidak sedikit, Wealth Watch berencana mengembangkan usahanya ke Surabaya dalam 6 bulan ke depan. Hal itu disampaikan Direktur Pemasaran Wealth Watch, Michael Ellington dalam konferensi pers di Hotel Sangrila Jumat (20/6) sore.

Wealth Watch Company adalah salah satu perusahaan yang bertindak sebagai agen untuk memperkenalkan para pembeli kepada para penjual di dalam landbanking di kawasan Uni Eropa. Saat ini negara yang sedang berada dalam proyek Wealth Watch adalah negara-negara Eropa Timur seperti Hongaria, Polandia, Estonia, dan Republik Chekoslowakia. Analis kami mengatakan dengan bergabungnya mereka ke Uni Eropa maka harga tanahnya dapat melonjak hingga empat kali lipat, kata Michael menjelaskan prospek bisnis perusahaannya.

Sejauh ini menurut Michael, Wealth Watch sudah berhasil mendapatkan 20 klien setiap minggunya. Untuk menginvestasikan dana di Wealth Watch dibutuhkan uang minimal US$2000 sampai US$3000, dan maksimal US$50 ribu.

Wealth Watch menjanjikan pengembalian dana sebesar 300 persen dalam satu tahun. Namun, ini hanya terjadi menjelang bergabungnya negara-negara Eropa Timur ke Uni Eropa. Setelah itu keuntungan yang diterima klien adalah 70-80 persen,kata Michael. Menurutnya landbanking terbukti menarik secara proporsional untuk orang-orang yang berjiwa bisnis karena memberikan kesempatan baik untuk penambahan kapital dalam jangka pendek.

Dalam menjalankan usahanya, Wealth Watch mewajibkan kliennya membayar 2 persen dari tiap transaksi. Prosesnya, klien membayarkan uangnya kepada Wealth Watch, kemudian uang itu disimpan di Indonesia dalam mata uang rupiah atau Dollar. Selanjutnya klien akan memegang sertifikat kepemilikan tanah dan pemilik sah dari tanah yang dijual. Sejumlah uang yang sama disetorkan kepada wakil atas nama klien menggunakan dana perusahaan -dalam hal ini Wealth Watch (Uk) Ltd-yang mempunyai jurisdiksi kontrol bank yang lebih rendah.

Advertising
Advertising

Walaupun bisnis ini membutuhkan uang yang tidak sedikit namun Michael optimis usaha ini akan berkembang ke depan. Saat ini kami sudah memiliki klien yang sudah merasakan keuntungan menginvestasikan dananya di bisnis ini,ujar dia.

Sebelum masuk ke Indonesia Wealth Watch telah berbisnis selama 20 tahun. Michael menilai jalannya bisnis ini di Indonesia sukses walaupun baru berjalan setahun sehingga dalam beberapa bulan ke depan Wealth Watch akan membuka kantornya sendiri dari yang sebelumnya adalah perwakilan dari kantor di Malaysia.

(Narila Mutia-TNR)

Berita terkait

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

3 menit lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

4 menit lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.

Baca Selengkapnya

Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

5 menit lalu

Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

Angga menyayangkan fenomena tersebut dapat terjadi di kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

7 menit lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

16 menit lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

17 menit lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

18 menit lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

18 menit lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Muncul Tulisan 'This Story is Unavailable' di Instagram, Ini Penyebabnya

21 menit lalu

Muncul Tulisan 'This Story is Unavailable' di Instagram, Ini Penyebabnya

Sering muncul tulisan 'this story is unavailable' di Instagram? Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti story sudah kadaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas Bulu Tangkis Usai Tampil di Piala Uber 2024

23 menit lalu

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas Bulu Tangkis Usai Tampil di Piala Uber 2024

Kabidbinpres PP PBSI Ricky Soebagdja mengatakan Ribka Sugiarto sudah menyampaikan secara lisan pengunduran dirinya dari pelatnas bulu tangkis.

Baca Selengkapnya