Hidup Makin Mahal, Upah Minimum di Magelang Dinaikkan

Reporter

Editor

Kamis, 8 Oktober 2009 11:03 WIB

TEMPO Interaktif, Magelang - Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kabupaten Magelang akan menaikkan upah minimum kerja (UMK) di Kabupaten Magelang. Kenaikan upah karena dilihat dari kebutuhan hidup masyarakat Magelang yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Menurut data, upah minimum di Magelang pada 2008 Rp 702 ribu dengan kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 789.499,79. Pada tahun ini, KHL meningkat menjadi Rp 835.867,70. Namun, menurut Sekretaris Disnakersostrans Nurhuda, belum ada kisaran upah minimum pada 2009. “Karena perlu ada perundingan dari pihak pemerintah, pengusaha, serta pekerja,” katanya saat ditemui Tempo, (8/10).

Dia menjelaskan, dinas saat ini tidak lagi mengajukan angka seperti halnya tahun lalu. “Ini kebijakan dari pusat bahwa kami hanya sebagai mediasi antara perusahaan serta pekerja,” katanya. Nurhuda mengatakan, nantinya upah minimum akan dipertimbangkan dari beberapa faktor, yakni kondisi ekonomi, kondisi perusahaan, pencari kerja, usulan daerah sekitar, serta inflasi yang terjadi di pemerintahan setempat.

Menurut Nurhuda, usulan upah minimum pada tahun ini akan selesai sebelum 12 Oktober. “Setelah ada usulan, Bupati Magelang akan langsung menyampaikan ke Gubernur Jawa Tengah,” kata Nurhuda.

SUTJI DECILYA

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya