Rancangan Undang-Undang Kawasan Ekonomi Disetujui

Reporter

Editor

Selasa, 15 September 2009 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) disetujui menjadi undang-undang. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah menyiapkan delapan produk peraturan untuk operasionalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kedelapan produk itu antara lain tiga peraturan pemerintah yang mengatur tentang Tata Cara Penetapan KEK, Perpanjangan Waktu Pembangunan KEK, dan Pembiayaan Dewan Nasional, Dewan Kawasan dan Administrator. Kemudian, dua keputusan presiden tentang Dewan Nasional, dan Dewan Kawasan. Serta satu peraturan Dewan Nasional tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur.

"Pemerintah akan secepatnya menyelesaikan seluruh produk peraturan itu supaya tujuan UU terwujud," kata Mari Elka dalam sambutannya setelah DPR menyetujui UU KEK di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (15/9). Seluruh perangkat peraturan perundangan yang diperlukan tersebut akan dirumuskan dalam kurun waktu satu tahun.

Menurut Menteri Mari, dalam kurun waktu satu sampai dua tahun mendatang, pembentukan beberapa KEK bisa terwujud. Sehingga Indonesia siap menjadi lokasi tujuan investasi ketika situasi perekonomian global pulih. "Krisis perekonomian global yang terjadi saat ini justru dipandang sebagai hal yang menguntungkan karena memberi waktu yang cukup bagi negara kita dalam mempersiapkan pembentukan KEK," ucapnya.

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji usulan pembentukan KEK yang diajukan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota. Pemerintah memerlukan pembahasan lebih mendalam untuk mendapat keyakinan tentang prospek keberhasilan dari lokasi KEK yang diusulkan.

Daya tarik KEK tidak berdasarkan insentif fiskal saja. Namun juga pada peningkatan efisiensi proses bisnis yang terjadi di dalam KEK. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik selama operasionalisasi KEK di wilayahnya. Dunia usaha juga akan mendapat sosialisasi mengenai berbagai fasilitas dan kemudahan dalam UU KEK yang bisa dimanfaatkan.

Mari menambahkan, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas akan tetap diakui keberadaannya. Pemerintah menjamin kedua jenis kawasan tersebut sampai masa akhir berlakunya. "Bahkan, kepada kawasan-kawasan itu akan diberi peluang untuk beralih menjadi KEK sesuai ketentuan dalam UU ini," katanya.

Dengan skenario itu, Mari melanjutkan, di masa mendatang hanya akan terdapat satu sistem pengaturan dalam pengembangan kawasan ekonomi di Indonesia, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus. "Kami harap dalam lima tahun mendatang sudah dapat dibentuk beberapa KEK yang bisa menjadi lokomotif perekonomian nasional," ucapnya.

NIEKE INDRIETTA

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

2 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

12 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

19 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya