Mayoritas Penarik Dana di Century Nasabah Perorangan

Reporter

Editor

Jumat, 11 September 2009 09:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah kabar bahwa penarikan besar-besaran dana Bank Century dilakukan oleh nasabah besar.

Menurut Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, mayoritas penarik dana di Bank Century, dari November 2008 hingga Maret 2009, adalah nasabah individu dengan simpanan di bawah Rp 2 miliar.

Sepanjang periode itu, dana yang keluar dari Century sekitar Rp 3,8 triliun. "Kebanyakan nasabah individu," kata Firdaus dalam wawancaranya dengan Tempo, Selasa lalu. "Jadi, tidak benar ada konglomerat ini atau itu di Century (yang menarik dananya)."

Adapun per 20 November 2008, saat Century diselamatkan, simpanan nasabah di bawah Rp 2 miliar di bank tersebut yang dijamin pemerintah berjumlah total Rp 5,2 triliun. Ia pun menegaskan, hanya ada satu nasabah besar individu di Century.

Santer disebut-sebut, nasabah itu adalah Boedi Sampoerna, paman taipan Putera Sampoerna. "Tidak ada duit mengalir untuk pemilihan presiden ataupun pemilihan legislatif," kata Boedi lagi.

Ketika ditanyakan benarkah Boedi, yang memiliki simpanan Rp 2 triliun, telah menarik separuh dananya di Century, Firdaus membantah. "Dia paling ambil hanya 10 persen," katanya. "Itu untuk bisnis, jadi kan wajar saja."

Sebelumnya, ramai diberitakan sejumlah konglomerat, penyimpan dana besar di bank itu, menarik dana secara besar-besaran setelah Century diselamatkan. Mereka dituding telah mendesak pemerintah menyelamatkan Century. Salah satu konglomerat yang disebut-sebut adalah Arifin Panigoro. Namun, Panigoro telah menyangkal punya simpanan di Century.

Ihwal penarikan dana Century, sumber Tempo mengungkapkan data sedikit berbeda. Menurut dia, dalam fase sebelum penyelamatan (1-20 November), jumlah dana yang ditarik nasabah Rp 1,2 triliun. Sedangkan pada fase setelah penyelamatan (20 November-31 Desember), jumlah penarikan dana Rp 4,5 triliun.

Dari jumlah Rp 4,5 triliun itu, terdapat penarikan dana oleh nasabah besar sebanyak Rp 1 triliun. Mereka antara lain Boedi Sampoerna Rp 500 miliar, serta dua perusahaan negara: PT Jamsostek dan PT Timah Tbk.

Sisanya sebesar Rp 3,5 triliun merupakan penarikan oleh nasabah individu yang memiliki simpanan Rp 2 miliar. "Mereka adalah nasabah yang masuk program penjaminan pemerintah," kata sumber itu. Jumlah itu merupakan bagian dari total simpanan nasabah Century yang dijamin pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun. Jumlah inilah yang harus dibayar pemerintah jika Century ditutup.

Ditemui terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein membantah ketika disebut telah menelusuri aliran dana Century sebelum dan sesudah bank itu memperoleh kucuran dana penyelamatan Rp 6,7 triliun. Yang benar, PPATK telah berkomunikasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan untuk mengklarifikasi beberapa nama yang disebut-sebut sebagai nasabah besar bank tersebut.

Dia juga mengatakan lembaganya siap membantu Badan Pemeriksa Keuangan, yang akan melakukan audit investigasi terhadap aliran dana di Century. Yunus mengaku telah mendapat permintaan informal dari Ketua BPK Anwar Nasution. "Kami punya database terutama data-data yang menyangkut kerahasiaan bank," katanya kemarin.

AGOENG WIJAYA | SETRI YASRA | METTA DHARMASAPUTRA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

13 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya