Revisi Ekspor Rotan Picu Wajib Pasok Ilegal

Reporter

Editor

Kamis, 27 Agustus 2009 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) menilai aturan revisi eskpor rotan yang dikeluarkan Departemen Perdagangan membuka peluang terjadinya wajib pasok ilegal. Pasalnya aturan yang baru dikeluarkan pada 11 Agustus lalu tidak menetapkan aturan sanksi bagi eksportir yang lalai melakukan wajib pasok.

Ketua Asmindo, Ambar Tjahyono, mengatakan tidak adanya hukuman membuat aturan menjadi rancu dan dapat disalahgunakan. "Ini harus dipertajam. Yang bersalah harus dicabut izin ekspornya," ujarnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Kamis (27/8).

Wajib pasok adalah ketentuan ekspor yang harus dilakukan eksportir. Izin ekspor baru diberikan apabila perusahaan telah menjalankan kewajiban memasok ke industri dalam negeri. Jumlah kuota ekspor diberikan adalah 30 persen dari jumlah pasokan rotan ke industri dalam negeri. Dengan demikian, semakin besar pasokan ke industri dalam negeri, semakin besar pula kuota yang diberikan.

Namun, banyak perusahaan melakukan wajib pasok ilegal dengan membuat laporan fiktif demi memperoleh izin ekspor. Saat ditelusuri pasokan ditujukan untuk industri dengan alamat yang tidak jelas dan jumlah pasokan tidak sesuai dengan laporan. "Banyak sekali kekacauan di situ , ini yang harus diatur, kalau tidak diatur akan terjadi kebocoran," ucapnya.

Tahun lalu Asmindo menemukan sekurangnya 70 perusahaan melakukan wajip pasok fiktif, namun meski telah melaporkan ke Departemen Perdagangan, perusahaan tersebut tetap diberikan kuota impor. "Kami sudah mengeluarkannya dari keanggotaan Asmindo tapi perusahaan itu terus diberi izin ekspor. Ini tidak benar," tambahnya.

Ambar meminta pemerintah bertindak tegas dengan mencabut izin ekspor 6 bulan hingga 1 tahun sampai perusahan melakukan wajib pasok dengan benar. Tidak hanya itu, aturan baru juga memberikan kelonggaran bagi perusahaan untuk tidak melaksanakan wajib pasok.
Menurut Ambar, perusahaan dapat mengantongi izin ekspor apabila mendapatkan rekomendasi dari Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Departemen Kehutanan. "Ini berbahaya, nanti orang akan memilih untuk tidak mengisi wajib pasok, cukup rekomendasi kehutanan, orang mau ekspor semuanya dan tidak mau memenuhi industri dalam negeri," ungkapnya.

Pihaknya meminta Departemen Perdagangan memperketat aturan agar tidak adalah lagi celah bagi eksportir menghindari kewajiban pasok ke industri dalam negeri. "Ini harus jelas, tidak abu-abu. Bagaimanapun juga wajib pasok harus diwajibkan," katanya. Wajib pasok harus dilakukan oleh eksportir rotan yang terserap maupun tidak terserap agar ekspor lebih terkendali.

Pemerintah juga harus menyelesaikan tumpang tindih antara perizinan Eksportir Terdaftar Rotan (ETR) dan Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK). Berdasarkan aturan terbaru setiap perusahaan hanya dapat memiliki satu pengakuan ETR atau ETPIK, padahal dari data Asmindo, setidaknya 7-8 perusahaan memiliki izin ganda. "Tindakan kita apa? Harus jelas, kalau ada dua izin cenderung bertindak ilegal," ujarnya. Perusahaan berstrategi mengubah komoditas ekspor dari bahan mentah menjadi bahan jadi rotan. "Sehingga tidak kena pajak, ini ilegal," katanya.

Sebelumnya Departemen Perdagangan mengeluarkan revisi ketentuan ekspor rotan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2009. Aturan yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2009 ini mulai berlaku Oktober mendatang selama 2 tahun. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan kebijakan tersebut direvisi untuk menjamin pasokan bahan baku rotan bagi industri dalam negeri dengan cara membatasi ekspor rotan dan wajib pasok ke industri dalam negeri. Tidak seperti aturan sebelumnya, izin ekspor hanya diberikan kepada perusahaan yang berdomisili di daerah penghasil rotan. "Kami sekapakat. Seluruh rotan yang masuk ke Jawa sepenuhnya terserap ke industri," kata Ambar.

VENNIE MELYANI

Berita terkait

Berkat BRI, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh

4 Januari 2023

Berkat BRI, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh

Keunggulan dari produk Dona Doni yaitu selalu melayani kebutuhan pelanggan dengan aneka desain produk yang variatif.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Ekspor 40 Ton Rotan Senilai Rp 680 Juta Digagalkan

25 Juni 2019

Penyelundupan Ekspor 40 Ton Rotan Senilai Rp 680 Juta Digagalkan

Muatan tak dilengkapi dokumen kepabeanan ekspor rotan yang sah seperti surat pemberitahuan ekspor barang, persetujuan ekspor dan karantina tumbuhan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa dan Indonesia Sepakati Skema Lisensi Ekspor Kayu  

24 April 2016

Uni Eropa dan Indonesia Sepakati Skema Lisensi Ekspor Kayu  

Indonesia dan Uni Eropa pun sepakat mempromosikan perdagangan kayu yang diproduksi secara legal.

Baca Selengkapnya

Ekspor Bahan Mentah Mebel Ditutup, Petani Rotan Menjerit

21 Februari 2016

Ekspor Bahan Mentah Mebel Ditutup, Petani Rotan Menjerit

Anjloknya harga rotan Kalimantan akibat pasokan rotan tak terserap industri mebel dalam negeri. Sebaliknya pemerintah melarang ekspor rotan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Terbuka dengan Produk Mebel Indonesia

18 November 2015

Uni Eropa Terbuka dengan Produk Mebel Indonesia

Uni Eropa bersikap terbuka dengan permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade

Baca Selengkapnya

2013, Ekspor Furniture Tumbuh 17 Persen

5 Juli 2013

2013, Ekspor Furniture Tumbuh 17 Persen

Ekspor produk rotan akan lebih ditingkatkan.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Rotan Masih Kesulitan Bahan Baku

13 Juni 2013

Pengusaha Rotan Masih Kesulitan Bahan Baku

Ketika ada larangan ekspor bahan baku rotan, seharusnya
pengusaha produk rotan tidak perlu bingung lagi mencari bahan
baku.

Baca Selengkapnya

Asmindo Inginkan Kemudahan Ekspor

9 Mei 2013

Asmindo Inginkan Kemudahan Ekspor

Asmindo keberatan dengan kebijakan Kementerian Pertanian yang mengharuskan karantina untuk produk ekspor

Baca Selengkapnya

Ekspor Produk Rotan Indonesia Meningkat  

28 Januari 2013

Ekspor Produk Rotan Indonesia Meningkat  

Peningkatan ekspor produk rotan ini disebabkan oleh penurunan produksi furnitur rotan Cina karena negara tersebut tidak lagi memiliki bahan baku.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Pro-Kontra Soal Kesiapan Menyerap Rotan  

9 Januari 2012

Pengusaha Pro-Kontra Soal Kesiapan Menyerap Rotan  

Kami sih sudah siap, tapi rotannya yang belum tersedia."

Baca Selengkapnya