PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Senin, 4 November 2024 19:49 WIB

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie dengan 12 kreditur atas utang Rp 8,79 triliun telah menemui titik terang. Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne).

Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA. "100 persen setuju," kata salah satu pengurus dalam perkara ini saat membacakan hasil voting pada kreditur pada Senin, 4 November 2024.

Kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Adriyan, mengatakan VIVA mengajukan proposal perdamaian atas perkara ini dengan pembayaran tiga termin. Namun, usai voting ini dibacakan, Marx menyebut VIVA akan membayar masing-masing 10 persen dari Rp Rp 3,71 triliun utang pokok para kreditur dalam waktu 1x24 jam.

Dari jumlah itu, VIVA akan membayar Rp 317 miliar secara tunai pada termin pertama. "Akhirnya ketemu formulanya," kata Marx saat ditemui usai sidang.

Marx mengatakan proposal itu telah diajukan sekaligus direvisi beberapa kali oleh VIVA. Meski demikian, dia tetap menghargai semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik dalam perkara ini.

Advertising
Advertising

"Suka duka kemarin harus jadi pelajaran, kalau mau restrukturisasi jangan kaya gitu," kata Marx.

Selanjutnya: Kinerja Keuangan VIVA....

<!--more-->

Kinerja Keuangan VIVA

VIVA dan beberapa anak usahanya terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu. Jika tenggat penyelesaian utang melalui PKPU terlampaui, VIVA bakal dipailitkan. Majelis Hakim di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan waktu hingga 4 November kepada VIVA untuk bernegosiasi dengan para kreditur.

Dalam laporan keuangan konsolidasian interim VIVA terakhir pada 30 September 2023, perusahaan ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp 906 miliar alias turun dari periode sebelumnya, yaitu Rp 1,32 triliun. Dari Rp 906 miliar itu, beban usaha perusahaan pun lebih tinggi, yaitu Rp 1,14 triliun. Beban usaha terbesar VIVA berasal dari operasional perusahaan yang meliputi gaji karyawan, jasa profesional, transportasi, air, listrik, dan sejenisnya sebesar Rp 630,2 miliar. Walhasil, pada triwulan III atau 30 September 2024, VIVA mencatatkan rugi Rp 239 miliar.

Kondisi serupa terjadi pada 2022. Pada periode tersebut, VIVA malah membukukan rugi sebesar Rp 1,71 triliun. Jumlah ini membengkak sekitar 93,19 persen secara tahunan dari 2021 sebesar Rp 883,12 miliar. Pada periode ini, VIVA juga mencatatkan defisiensi ekuitas sebesar Rp 1,58 triliun atau meningkat dari total Rp 617,33 miliar di 2021.

Pendapatan VIVA pun juga menurun 6,26 persen pada 2022. Pada 2022, VIVA mencatatkan pendapatan usaha Rp 1,69 triliun, sedangkan di 2021 sebesar Rp 1,81 triliun. Penyebabnya ialah pendapatan dari sektor iklan yang turun 7,63 persen. Pada 2022, VIVA hanya mendapat Rp 1,65 triliun, sementara di 2021 sebesar Rp 1,79 triliun.

Padahal, beban usaha pada periode 2022 turun 0,44 persen atau Rp 1,65 triliun dari 2021 sebesar Rp 1,66 triliun. Beban usaha ini dihasilkan dari dua segmen, yaitu program dan penyiaran sebesar Rp 724,3 miliar dan operasional umum perusahaan Rp 933,7 miliar. Karena itu, VIVA pun akhirnya hanya bisa mencatatkan laba usaha Rp 40,48 miliar pada 2022. Angka ini anjlok 72,38 persen atau 146,6 miliar.

Pilihan Editor: Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Berita terkait

Anak Usaha Pan Brothers yang Produksi Pakaian Merek Ralph Lauren hingga Elzatta di Jawa Barat Digugat PKPU

2 jam lalu

Anak Usaha Pan Brothers yang Produksi Pakaian Merek Ralph Lauren hingga Elzatta di Jawa Barat Digugat PKPU

Sebanyak 202 orang menggugat PKPU anak usaha PT Pan Brothers Tbk (PBRX) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti Tindak 498 Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal Sepanjang September 2024

2 jam lalu

Satgas Pasti Tindak 498 Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal Sepanjang September 2024

Satgas Pasti menemukan nomor whatsapp penagih (debt collector) pinjol ilegal yang melakukan ancaman, hingga intimidasi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

6 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

16 jam lalu

Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

Sebanyak 12 kreditur luar negeri yang menagih utang Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie akhirnya menyetujui proposal perdamaian

Baca Selengkapnya

Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

1 hari lalu

Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.

Baca Selengkapnya

Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

1 hari lalu

Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan membacakan hasil permohonan PKPU sebesar Rp 8,79 triliun yang melilit empat perusahaan media milik Aburizal Bakrie.

Baca Selengkapnya

Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

1 hari lalu

Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

VIVA dan beberapa anak usahanya terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

1 hari lalu

Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

Soal pemutihan utang petani dan nelayan, Airlangga mengatakan Himbara bisa melakukan hapus buku tapi tidak bisa melakukan hapus tagih.

Baca Selengkapnya

Jadi Kreditur Sritex yang Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar

2 hari lalu

Jadi Kreditur Sritex yang Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar

Manajemen Bank Permata buka suara soal piutang di Sritex senilai US$37,9 Juta atau Rp595 miliar dengan asumsi kurs rupiah 15.720.

Baca Selengkapnya

PT WIKA dan WIKON Kena Gugatan PKPU di Tengah Upaya Penyehatan Keuangan Perseroan

2 hari lalu

PT WIKA dan WIKON Kena Gugatan PKPU di Tengah Upaya Penyehatan Keuangan Perseroan

Dua perusahaan milik negara bidang konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan anak usahanya PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON) digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Baca Selengkapnya