Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sritex Dinyatakan Pailit, Apa Saja Faktor Penyebab Pailit?

image-gnews
Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober lalu, tepatnya melalui Putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Pengadilan tersebut mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur Sritex, perihal penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sritex kini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan pailit tersebut.

Dengan pailitnya Sritex, total 50 ribu pekerja raksasa tekstil itu terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah menyatakan mereka akan berupaya menyelamatkan para pekerja, dan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian untuk mengkaji beberapa opsi.

Namun, pemerintah juga menyatakan bantuan yang mereka tawarkan berupa non finansial. Belum ada pejabat pemerintahan yang memberi kepastian tentang kemungkinan opsi dana talangan atau bailout.

Lantas, apa saja faktor yang membuat sebuah perusahaan pailit?

Pailit diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Menurut undang-undang tersebut, kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator.

Adapun, debitur bisa dinyatakan pailit ketika ia mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo serta dapat ditagih. Pernyataan pailit dilakukan dengan putusan pengadilan, baik atas permohonan debitur sendiri maupun atas permohonan salah satu krediturnya.

Melansir dari berbagai sumber, berikut faktor-faktor yang bisa membuat suatu perusahaan dinyatakan pailit.

Perusahaan Tak Mampu Bersaing

Salah satu faktor yang bisa menyebabkan suatu perusahaan pailit adalah jika ia tidak mampu bersaing di pasar. Artinya, ketika perusahaan tidak berinovasi atau melakukan inovasi dengan lamban, sementara kebutuhan konsumen berubah dengan cepat. Apalagi dengan tren dan produk baru yang bermunculan setiap saat. 

Perusahaan bisa membuat kesalahan dengan kurang cermat mengamati gerakan pesaing, sehingga menjadi tertinggal. Ketertinggalan perusahaan akan berdampak pada pendapatan, laba, dan kemampuan keuangannya.

Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, sempat mengungkap bahwa pendapatan Sritex menurun akibat dampak pandemi Covid-19 serta persaingan industri global. Bahkan, ia menambahkan, pandemi dan kompetisi dagang tersebut telah menyebabkan penurunan pendapatan yang signifikan.

Kondisi Pasar Sulit

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suatu perusahaan dapat mengalami pailit jika berada dalam kondisi pasar yang sedang sulit, atau kondisi perekonomian secara keseluruhan yang sedang memburuk. Situasi geopolitik pun bisa menjadi faktor penentu.

Berkaca pada kasus Sritex, ada faktor industri tekstil yang sedang tidak baik-baik saja. Selain tak mampu bersaing, direktur keuangan Sritex berkata perusahaan itu juga terpengaruh situasi geopolitik di berbagai negara. 

“Kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina menyebabkan gangguan supply chain (rantai pasok) dan juga penurunan ekspor, karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di kawasan Eropa dan Amerika Serikat,” ucap Welly pada 24 Juni 2024.

Dia juga menjelaskan bahwa penurunan pendapatan perusahaan dilatarbelakangi oleh adanya suplai tekstil yang berlebihan dari Cina. Akibatnya, terjadi praktik dumping (menjual barang di luar negeri dengan harga lebih murah), khususnya tekstil yang menargetkan negara di luar Eropa dan Cina.

Pengambilan Keputusan Buruk

Perusahaan yang kerap membuat keputusan buruk dapat berujung mengalami pailit. Misalnya jika perusahaan menetapkan harga terlalu mahal di pasar, melakukan ekspansi berlebihan, atau melakukan pengeluaran tak terkendali.

Sritex pada akhirnya mencatatkan kinerja keuangan yang buruk selama beberapa tahun belakangan. Perusahaan itu memiliki utang usaha kepada kreditur sekaligus penggugatnya yakni PT Indo Bharat Rayon sebesar Rp 100.308.838.984.

Raksasa tekstil itu memiliki total liabilitas sebesar US$ 1.597.894.876 atau sekitar Rp 25 triliun. Liabilitas tersebut didominasi liabilitas jangka panjang sebesar US$ 1.466.477.101 atau sekitar Rp 23 triliun. 

Tanggungan finansial jangka panjang Sritex didominasi oleh utang bank sebesar US$ 809.994.386 atau Rp 12,7 triliun. Sritex memiliki utang bank jangka panjang kepada 28 bank.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun. Jumlah tersebut adalah total utang tercatat Sritex kepada 27 bank dan tiga perusahaan multifinance per September 2024. 

Myesha Fatina Rachman dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


API Sebut Ada 2 Perusahaan Tekstil yang Bakal Berhenti Beroperasi

4 jam lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
API Sebut Ada 2 Perusahaan Tekstil yang Bakal Berhenti Beroperasi

Dua perusahaan tekstil tersebut terancam berhenti beroperasi tidak berkaitan dengan gugatan kepailitan.


API Berharap DPR dan Pemerintah Segera Terbitkan RUU Sandang

6 jam lalu

Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
API Berharap DPR dan Pemerintah Segera Terbitkan RUU Sandang

API telah mengusulkan RUU Sandang sejak tahun lalu.


Manajemen BCA Bakal Koordinasi dengan Kurator untuk Penyelesaian Utang Sritex

15 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Manajemen BCA Bakal Koordinasi dengan Kurator untuk Penyelesaian Utang Sritex

Manajemen Bank BCA merespos soal utang Sritex ke Bank yang mencapai 82,6 juta dollar


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

22 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Anindya Bakrie Sebut Penyelamatan Sritex Lewat Intervensi Langsung Bisa Timbulkan Kegaduhan, Kenapa?

1 hari lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) versi Munaslub 2024 Anindya Novyan Bakrie saat menemui awak media di acara Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 14 Oktober 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Anindya Bakrie Sebut Penyelamatan Sritex Lewat Intervensi Langsung Bisa Timbulkan Kegaduhan, Kenapa?

Anindya Novyan Bakrie mendorong pemerintah tak mengambil langkah intervensi langsung untuk menyelamatkan Sritex. Mengapa?


Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo

1 hari lalu

Pita hitam bertuliskan
Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo

Ribuan buruh Sritex meneriakan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.


Jadi Kreditur Sritex yang Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar

1 hari lalu

Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jadi Kreditur Sritex yang Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar

Manajemen Bank Permata buka suara soal piutang di Sritex senilai US$37,9 Juta atau Rp595 miliar dengan asumsi kurs rupiah 15.720.


Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

1 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK angkat bicara soal potensi kerugian yang dialami oleh kreditur akibat utang Sritex.


Setelah Sritex, Emiten Tekstil BUMN Digugat Soal PKPU ke PN Jakarta Pusat

2 hari lalu

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Setelah Sritex, Emiten Tekstil BUMN Digugat Soal PKPU ke PN Jakarta Pusat

Masalah Sritex itu kini menghantui perusahaan tekstil yang bermarkas di Cicalengka, Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).


Bahas Rencana Bailout untuk Selamatkan Sritex, Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Hanya Fasilitator

2 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bahas Rencana Bailout untuk Selamatkan Sritex, Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Hanya Fasilitator

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dalam upaya penyelamatan Sritex yang pailit.