Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Kreditur Sritex yang Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar

image-gnews
Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Permata Tbk menjadi satu dari 28 bank kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Manajemen Bank Permata mengungkapkan mencatat piutang senilai US$ 37,9 Juta atau Rp 595 miliar dengan asumsi kurs rupiah 15.720 per dolar AS.

Direktur Risiko Bank Permata, Setiatno Budiman mengatakan pihaknya akan menghormati dan mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan. Setiatno mengaku terus memantau perkembangan Sritex yang sedang menempuh upaya kasasi di Mahkamah Agung atas pembatalan putusan homologasi yang ditetapkan Pengadilan Niaga Semarang 21 Oktober 2024 lalu.

“(Kami) akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang ada,” kata Setiatno dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 1 November 2024.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2024, Sritex mencatat total liabilitas sebesar US$ 1.597.894.876 atau sekitar Rp 25 triliun. Liabilitas tersebut didominasi liabilitas jangka panjang sebesar US$ 1.466.477.101.  Sementara itu, pos utang bank sebesar US$ 809.994.386 atau Rp 12,7 triliun mendominasi tanggungan jangka panjang Sritex.

Pada laporan tersebut, terdapat 28 bank yang menjadi kreditur. Bank Permata tercatat memiliki piutang sebesar US$ 16,7 juta. Jumlah ini, berbeda dengan data Bank Permata per 30 September 2024 yakni sebeesar US$ 37,9 Juta.

Setiatno mengatakan, perbedaan tersebut bukan merupakan lonjakan piutang yang terjadi sejak pelaporan keungan Sritex. Menurutnya, US$37,9 Juta merupakan angka yang tercatat di pihak Bank Permata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak terdapat kenaikan piutang Permata Bank terhadap Sritex, jumlah utang yang tercatat per September 2024 adalah sebesar US$37,9 Juta,” kata dia.

Sebagai informasi, saat ini Sritex bersama dengan PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries yang tergabung sebagai Grup Sritex telah menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Aji Wijaya & Co. Advokat dari kantor hukum tersebut akan mewakiki Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi.

“Saat ini perseoran masih melakukan upaya kasasi terhadap Putusan Pembatalan Homologasi dan Perseroan masih akan melakukan aktivitas operasionalnya secara normal untuk tetap melakukan pemenuhan terhadap kewajibannya,” kata Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam dalam keterangan resminya.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Kota Semarang Sritex pailit pada 21 Oktober 2024 lalu. Keputusan ini disahkan usai mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sesuai kesepakatan sebelumnya.

PIlihan Editor: Bahas Rencana Bailout untuk Selamatkan Sritex, Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Hanya Fasilitator

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

6 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

Sebanyak 12 kreditur luar negeri yang menagih utang Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie akhirnya menyetujui proposal perdamaian


Manajemen BCA Bakal Koordinasi dengan Kurator untuk Penyelesaian Utang Sritex

7 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Manajemen BCA Bakal Koordinasi dengan Kurator untuk Penyelesaian Utang Sritex

Manajemen Bank BCA merespos soal utang Sritex ke Bank yang mencapai 82,6 juta dollar


PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

8 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA milik keluarga Bakrie.


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

15 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Anindya Bakrie Sebut Penyelamatan Sritex Lewat Intervensi Langsung Bisa Timbulkan Kegaduhan, Kenapa?

17 jam lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) versi Munaslub 2024 Anindya Novyan Bakrie saat menemui awak media di acara Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 14 Oktober 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Anindya Bakrie Sebut Penyelamatan Sritex Lewat Intervensi Langsung Bisa Timbulkan Kegaduhan, Kenapa?

Anindya Novyan Bakrie mendorong pemerintah tak mengambil langkah intervensi langsung untuk menyelamatkan Sritex. Mengapa?


Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

19 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

VIVA dan beberapa anak usahanya terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu.


Sritex Dinyatakan Pailit, Apa Saja Faktor Penyebab Pailit?

20 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sritex Dinyatakan Pailit, Apa Saja Faktor Penyebab Pailit?

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Ada beberapa faktor yang dapat membuat perusahaan pailit.


Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

20 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

Soal pemutihan utang petani dan nelayan, Airlangga mengatakan Himbara bisa melakukan hapus buku tapi tidak bisa melakukan hapus tagih.


Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo

1 hari lalu

Pita hitam bertuliskan
Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo

Ribuan buruh Sritex meneriakan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.


Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

1 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK angkat bicara soal potensi kerugian yang dialami oleh kreditur akibat utang Sritex.