Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Audemars Piguet Seharga Rp 1 Miliar

image-gnews
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ditemui awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ditemui awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi tengah menjadi sorotan publik. Dia disebut mengenakan jam tangan mewah yang harganya hampir Rp 1 miliar. 

Informasi itu pertama kali muncul saat Qohar memberikan pernyataan dalam konferensi pers untuk dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap kasus penganiayaan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejagung, Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu. Ia disebut mengenakan jam tangan Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Mengacu pada laman Watch Centre, harga jam tangan mewah buatan Swiss tersebut mencapai 54.500 euro atau sekitar Rp 931 juta (kurs Rp 17.088). 

Menanggapi kabar yang beredar, Qohar mengatakan jam tangan analog miliknya itu dibeli di pasar dengan harga Rp 4 juta, sebelum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung. Dia juga mengaku tidak tahu merek jam tangan yang dikenakannya tersebut.

“Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu, dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak pers) selalu meliput konferensi dengan saya, lihat juga, kan? Saya juga bertanya, kenapa baru ditanya sekarang? Kan gitu,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Minggu, 3 November 2024, seperti dikutip dari Antara. Lantas, berapa harta kekayaan Qohar? 

Harta Kekayaan Abdul Qohar

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diunggah ke laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Qohar terpantau pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya ketika menjabat sebagai Kepala Sub-seksi Penuntutan dan Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan. Total kekayaannya kala itu sebesar Rp 58.638.080 per 30 Mei 2001.

Kemudian, Qohar kembali menyerahkan LHKPN saat bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur. Jumlah hartanya saat itu berada di angka Rp 267.305.743 per 27 Februari 2008. 

Pada 2016, Qohar diketahui melaporkan jumlah kekayaannya saat berperan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah. Total hartanya selama menjabat, yaitu sebesar Rp 2.264.737.168 per 1 April 2016. 

Selanjutnya, Qohar dimutasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam jabatan yang sama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. Jumlah kekayaannya selama tiga tahun berturut-turut sebesar Rp 2.821.519.304 pada 2018, Rp 3.357.110.956 pada 2019, dan Rp 3.682.198.724 pada 2020. 

Pada 2021, Qohar mulai menduduki kursi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dengan harta Rp 4.528.002.972. Setahun kemudian, dia dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dengan kekayaan mencapai Rp 5.263.005.080 pada 2022. 

Terakhir, LHKPN yang dilaporkan Qohar sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada 31 Januari 2024 menunjukkan jumlah harta sebesar Rp 5.604.202.160, dengan rincian sebagai berikut:

-   Tanah dan bangunan: Rp 4.418.000.000.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp 314.500.000.

-   Harta bergerak lainnya: Rp 5.000.000.

-   Surat berharga: -

-   Kas dan setara kas: Rp 1.016.702.160.

-   Harta lainnya: -

-   Utang: Rp 150.000.000. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Tanah dan Bangunan

Berikut rincian tanah dan bangunan milik Abdul Qohar:

- Tanah dan bangunan seluas 145/145 meter persegi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dari hibah tanpa akta Rp 210.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 255/150 meter persegi di Malang dari hasil sendiri Rp 1.100.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 293/293 meter persegi di Malang dari hasil sendiri Rp 860.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 120/70 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri Rp 195.000.000.

- Tanah seluas 1.877 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri Rp 50.000.000.

- Tanah seluas 2.563 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri Rp 53.000.000.

- Tanah seluas 1.575 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri Rp 45.000.000.

- Tanah seluas 2.160 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri Rp 55.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 200/300 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri Rp 1.200.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 117/117 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri Rp 650.000.000. 

2. Alat Transportasi

Sementara kendaraan milik Abdul Qohar meliputi:

- Mobil Toyota Jeep (2018) dari hasil sendiri Rp 310.000.000.

- Motor Honda (2017) dari hasil sendiri Rp 4.500.000. 

Pilihan editor: Danantara akan Diresmikan 8 November Mendatang, Erick Thohir: Saya Cuma Menyiapkan Kantornya Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

3 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.


Segini Harta Kekayaan Tom Lembong, Akui Tak Punya Rumah dan Kendaraan

5 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Segini Harta Kekayaan Tom Lembong, Akui Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Dirikan perusahaan ekuitas dengan pengelolaan aset US$ 500 juta, Tom Lembong tidak memiliki rumah dan kendaraan


Menteri dan Pejabat Kabinet Merah Putih Wajib Lapor LHKPN, Berikut Info Lengkap e-LHKPN

7 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Menteri dan Pejabat Kabinet Merah Putih Wajib Lapor LHKPN, Berikut Info Lengkap e-LHKPN

Para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)? Ini penjelasan soal e-LHKPN.


Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Ini Alasannya

7 hari lalu

Jajaran menteri Kabinet Merah Putih bertolak menuju Magelang, Jawa Tengah dengan menumpang pesawat Hercules TNI AU. Mereka mengikuti pembekalan di Akademi Militer, Magelang selama tiga hari mulai 25 hingga 27 Oktober 2024. X/Kadir_Karding
Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Mengapa para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih harus mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)? Begini aturannya.


Serba-serbi Raffi Ahmad: Wajib Lapor LHKPN hingga Program Kerja Utusan Presiden

10 hari lalu

Raffi Ahmad saat dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo di Istana Negera, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Raffi Ahmad: Wajib Lapor LHKPN hingga Program Kerja Utusan Presiden

Raffi Ahmad menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni


Perkiraan Kekayaan Beberapa Pesohor, Politikus dan Musisi di Kabinet Merah Putih

10 hari lalu

Raffi Ahmad saat dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo di Istana Negera, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Perkiraan Kekayaan Beberapa Pesohor, Politikus dan Musisi di Kabinet Merah Putih

Sejumlah sosok di Kabinet Merah Putih belum melaporkan jumlah harta kekayaannya.


Akhirnya Maruarar Sirait Menjadi Menteri Prabowo, dari Kader PDIP ke Kader Gerindra Lalu Jadi Menteri Perumahan

11 hari lalu

Maruarar Sirait memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.  Maruarar Sirait terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam kabinet itu. ANTARA /Hafidz Mubarak A
Akhirnya Maruarar Sirait Menjadi Menteri Prabowo, dari Kader PDIP ke Kader Gerindra Lalu Jadi Menteri Perumahan

Sempat dikabarkan gagal menjadi menteri Jokowi, kini Maruarar Sirait berhasil menjadi menteri Prabowo. Segini harta kekayaan Menteri Perumahan ini.


Irlandia Susun RUU Larangan Perdagangan di Permukiman Ilegal Israel

12 hari lalu

Pada 2016, Simon Harris dipercaya menjadi Menteri Kesehatan Irlandia. Ia dilantik saat usianya 29 tahun. Sebelumnya, Simon pernah mejabat sebagai Menteri Negara Bagian di Departemen Keuangan PER dan Taoiseach pada 2014 hingga 2016. The Irish Times
Irlandia Susun RUU Larangan Perdagangan di Permukiman Ilegal Israel

Pemerintah Irlandia sedang menyusun RUU yang melarang impor dari Wilayah Palestina yang Diduduki oleh Israel (OPT) karena melanggar hukum kemanusiaan