OJK Hentikan Aktivitas 2.500 Pinjol Ilegal dan Blokir Nomor Kontak Debt Collector

Jumat, 1 November 2024 19:40 WIB

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Januari hingga 28 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menghentikan 2.500 aktivitas pinjaman online atau pinjol ilegal. OJK juga mengajukan pemblokiran 995 nomor kontak para penagih atau debt collector.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).

“Kami sudah melakukan pemblokiran rekening, kontak telepon dan WhatsApp hampir 1000 kami sudah tutup,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Jumat, 1 November 2024.

Satgas menurut dia menemukan nomor kontak debt collector terkait pinjol ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Pemblokiran nomor kontak diajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sejak awal tahun, OJK telah menerima 13.860 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 13.020 pengaduan mengenai pinjol ilegal dan 840 pengaduan terkait investasi ilegal. Otoritas juga memblokir 242 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Advertising
Advertising

Sementara itu ada 228 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan, terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. OJK sudah melapor kepada perbankan untuk untuk melakukan pemblokiran.

Sebagai upaya memberantas aktivitas ilegal tersebut, dalam waktu dekat OJK bakal meluncurkan Anti Scam Center (ASC), sebagai platform terpusat untuk menangani kasus penipuan. Namun Friederica belum menyampaikan detail waktu operasionalnya dimulai. “Satgas Pasti, secara intensif terus menyiapkan sistem dan infrastruktur yang akan digunakan ASC,” ujarnya lagi.

Peluncuran ASC akan segera dilakukan agar upaya pemblokiran rekening pelaku penipuan dan identifikasi pelaku makin cepat. Diharapkan ada penindakan hukum dan ada pengembalian dana korban yang tersisa, dengan catatan korban melapor cepat ke platform.

Pilihan Editor: Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Berita terkait

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

3 jam lalu

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen yoy.

Baca Selengkapnya

Berantas Judi Online, OJK Blokir 8 Ribu Rekening Hingga Oktober

5 jam lalu

Berantas Judi Online, OJK Blokir 8 Ribu Rekening Hingga Oktober

Hingga Oktober 2024, OJK telah mengajukan pemblokiran 8.000 rekening yang terafiliasi judi online.

Baca Selengkapnya

Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

1 hari lalu

Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

Deputi Komisioner OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa pihaknya dalam posisi yang tidak memihak apalagi main mata dengan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

1 hari lalu

OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menegaskan PT Asuransi Jiwasraya harus mengembalikan dana secara penuh kepada para nasabah yang menolak skema restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

1 hari lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Komisi XI DPR akan Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

2 hari lalu

Komisi XI DPR akan Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan berencana memanggil Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas rencana pemutihan utang yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

2 hari lalu

PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

Sebanyak 22 lender menggugat perdata perusahaan pinjaman online PT Investree Radika Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum usai izin perusahaan itu dicabut Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Antisipasi Kecurangan Pelaporan Keuangan Perbankan

3 hari lalu

OJK Terbitkan Aturan Baru Antisipasi Kecurangan Pelaporan Keuangan Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru untuk antisipasi kecurangan pelaporan keuangan perbankan.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Perbankan Syariah

3 hari lalu

OJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Perbankan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga pedoman terbaru guna mengembangkan produk perbankan syariah.

Baca Selengkapnya

Profil Muliaman Hadad, Eks Bos OJK yang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BP Investasi Danantara

4 hari lalu

Profil Muliaman Hadad, Eks Bos OJK yang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BP Investasi Danantara

Muliaman Hadad merupakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola investasi di luar APBN.

Baca Selengkapnya