Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Grace gandhi

Kamis, 31 Oktober 2024 19:30 WIB

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjadi narasumber kuliah umum di Gedung Auditorium UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto menilai Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang relaksasi impor sejumlah komoditas mengganggu operasional industri tekstil dalam negeri.

“Secara nyata pasti ya (mengganggu), karena teman-teman kami di industri ini juga banyak yang kena,” ujar Iwan kepada wartawan usai audiensi di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin, 28 Oktober 2024.

Sorotan terhadap Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sebelumnya juga datang dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API). Wakil Ketua API Jawa Tengah, Lilik Setiawan, menyatakan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024 yang mengatur soal impor pada akhirnya beleid itu justru memperburuk kondisi industri TPT itu. Imbasnya juga sampai ke industri kain, benang, dan serat sehingga tak lagi mampu meningkatkan utilisasi industri tekstil yang kini hanya berkisar 45 persen.

Menurut Lilik, saat ini bukan lagi dumping yang harus dihadapi oleh industri tekstil dalam negeri tapi sudah mengarah pada persaingan tak sehat berupa predatory pricing. Strategi ilegal ini menjual barang di bawah harga yang merupakan salah satu trik perdagangan yang bertujuan untuk monopoli.

"Sistem perekonomian dalam negeri saat ini gagal dalam melindungi pelaku maupun pasar dalam negeri," ujar Liliek dalam diskusi sekaligus konferensi pers di Kantor API Jawa Tengah di Kota Solo, Selasa, 25 Juni 2024.

Lebih lanjut Lilik menilai adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 justru lebih berpihak pada importir umum yakni pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API U) daripada mengedepankan upaya negara untuk menggenjot industri TPT domestik.

"Dampaknya, bakal membuat Indonesia tenggelam kebanjiran produk garmen atau tekstil impor," ungkap Lilik.

OYUK IVANI SIAGIAN memberi kontribusi terhadap penulisan artikel ini

Pilihan Editor: OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

Berita terkait

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

6 jam lalu

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan menyatakan kemunculan Permendag nomor 8 soal barang bebas impor menjadi biang kerok gangguan industri tekstil

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

7 jam lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

9 jam lalu

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Kementerian Keuangan merespons soal ramai dibahasnya opsi dana talangan untuk menyelamatkan Sritex yang pailit.

Baca Selengkapnya

Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

10 jam lalu

Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

Wamentan Sudaryono menyatakan keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh BPOM.

Baca Selengkapnya

Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

11 jam lalu

Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Kementerian Keuangan bakal membantu operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dengan meringankan pengurusan izin ekspor dan impor perusahaan

Baca Selengkapnya

Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

11 jam lalu

Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

Apindo mengusulkan pemerintah kembali menerapkan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami kontraksi

Baca Selengkapnya

Bagaimana Nasib Saham Retail yang Tertahan Usai Sritex Pailit

11 jam lalu

Bagaimana Nasib Saham Retail yang Tertahan Usai Sritex Pailit

Saat ini tercatat ada 8.158.743.000 lembar saham atau 39,89 persen milik investor retail atau masyarakat yang masih tertahan di Sritex.

Baca Selengkapnya

Sritex Pailit, Jauh Hari Faisal Basri Pernah Ingatkan Bakal Terpuruknya Industri Tekstil

12 jam lalu

Sritex Pailit, Jauh Hari Faisal Basri Pernah Ingatkan Bakal Terpuruknya Industri Tekstil

Pengadilan Niaga Kota Semarang putuskan Sritex pailit. Ekonom Faisal Basri pernah ingatkan kondisi industri tekstil Tanah Air dalam keadaan bahaya.

Baca Selengkapnya

Pabrik Rayon untuk Sritex Disebut Stop Operasi 2 Tahun Terakhir, Masih Sebar Bau Tak Sedap

12 jam lalu

Pabrik Rayon untuk Sritex Disebut Stop Operasi 2 Tahun Terakhir, Masih Sebar Bau Tak Sedap

PT Rayon Utama Makmur atau RUM, perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, telah dua tahun berhenti beroperasi.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Kondisi Para Pekerja Sritex Setelah Perusahaan Diputus Pailit?

18 jam lalu

Bagaimana Kondisi Para Pekerja Sritex Setelah Perusahaan Diputus Pailit?

Ribuan karyawan Sritex secara serentak kenakan pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex" setelah perusahaan itu dinyatakan pailit PN Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya