Buruh Desak Naikan UMP, Kemenaker Sebut Presiden akan Ambil Kebijakan Pro Kesejahteraan

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Aisha Shaidra

Jumat, 25 Oktober 2024 14:40 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer merespons tuntutan buruh untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, para buruh juga meminta pemerintah lewat Kemenaker menaikkan upah minimum menjadi 8 hingga 10 persen. “Akan terjawab dalam waktu dekat ini, yaitu soal UMP. Presiden (Prabowo) akan mengambil kebijakan yang pro kesejahteraan buruh terkait kenaikan UMP,” kata Immanuel alias Noel saat dihubungi pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Presiden Prabowo Subianto telah melantik Guru Besar Institute Teknologi Bandung (ITB), Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Noel sebagai Wakil Menteri dalam Kabinet Merah Putih. Yassierli tengah merancang rencana kerja dalam 100 hari pertama. Menurut Yassierli, kementeriannya akan membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga upskilling maupun reskilling pekerja.

Pada Kamis siang, 24 Oktober kemarin, Partai Buruh bersama para serikat pekerja juga berunjuk rasa dan menuntut naiknya UMP dan dicabutnya Omnibuslaw. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi yang dilakukan di depan Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta itu merupakan demonstrasi awalan. Partai Buruh dan serikat pekerja akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tak didengar pemerintah.

"Bisa dipastikan aksi lanjutan yang saya sebut 25 sampai 31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia bermuara pada Mogok Nasional," ujar Said Iqbal kepada awak media di depan Patung Kuda Monas, Jakarta, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Said Iqbal mengatakan, pemeirntah harus menaikkan UMP karena para buruh tidak mendapatkan kenaikan gaji selama lima tahun. "Lima tahun terakhir itu, tiga tahun pertama nol persen kita naik upah. Padahal barang naiknya adalah tiga persen. Ekonomi tumbuh di atas tiga persen dalam tiga tahun pertama di dalam lima tahun itu," kata dia.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, Said Iqbal menyebut dalam dua tahun upah para buruh hanya naik sebesar 1.58 persen. Padahal, kata dia, ketika itu Indonesia sempat inflasi sebesar 2.8 persen. "Jadi upah itu tidak naik, nombok 2,8 persen naik barang, naik upah 1,58 persen, nombok berarti 1,3 persen. Setiap bulan itu, sadarkah kamu, pemerintah yang baru harus mendengar ini, buruh dalam lima tahun itu nombok, tidak naik upah," kata dia.

Meskipun demikian, Said Iqbal mempertanyakan gaji buruh swasta hanya naik 1,3 persen. Padahal, kata dia, para pekerja buruh setuju ketika gaji para Pegawai Negeri Sipil akan dinaikkan sebesar 8 persen. "Maka terbukti lima bulan terakhir di akhir pemerintahan yang lama, deflasi. Apa itu deflasi? Bagi menengah atas, orang-orang kaya menengah atas, dia uangnya sudah pakai uang tabungan," kata dia.

Muhammad Raihan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Sokong Makan Bergizi Gratis, Kementan Siapkan Pekarangan Pangan hingga Impor Susu 1,8 Juta Ton

Berita terkait

Kemenaker Akui Status Mitra Ojol dengan Platform Merugikan Pekerja

3 jam lalu

Kemenaker Akui Status Mitra Ojol dengan Platform Merugikan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengkaji status kemitraan antara penyedia platform dengan para pengemudi angkutan daring seperti ojek online (ojol), taksi online, dan kurir

Baca Selengkapnya

Buruh Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Pencabutan UU Cipta Kerja hingga Serukan Mogok Nasional

1 hari lalu

Buruh Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Pencabutan UU Cipta Kerja hingga Serukan Mogok Nasional

Unjuk rasa oleh kalangan buruh di depan Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta pada hari ini merupakan demonstrasi tahap awal.

Baca Selengkapnya

Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

1 hari lalu

Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

Buruh meminta kepada Presiden Prabowo untuk menghapus Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani dan kenaikan UMP 8-10 persen.

Baca Selengkapnya

1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

1 hari lalu

1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

UMP 2025 Diketok 21 November, Partai Buruh Akan Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum 8 Persen

2 hari lalu

UMP 2025 Diketok 21 November, Partai Buruh Akan Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum 8 Persen

Partai Buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut adanya kenaikan upah sebesar 8 hingga 10 persen pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

2 hari lalu

Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, mengatakan komposisi keanggotaan Komisi XIII bisa mempercepat reformasi regulasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Program 100 Hari Kerja Menaker Yassierli: Bahas UMP, PHK, hingga Penciptaan Lapangan Kerja

2 hari lalu

Program 100 Hari Kerja Menaker Yassierli: Bahas UMP, PHK, hingga Penciptaan Lapangan Kerja

"Yang pertama adalah terkait dengan UMP. Ini kami sudah bahas bersama, ini adalah memang isu yang cukup strategis," ucap Menaker Yassierli.

Baca Selengkapnya

Duet Yassierli dan Immanuel Ebenezer Pimpin Kemnaker, Bagaimana Nasib Revisi PP Turunan UU Cipta Kerja?

4 hari lalu

Duet Yassierli dan Immanuel Ebenezer Pimpin Kemnaker, Bagaimana Nasib Revisi PP Turunan UU Cipta Kerja?

Tak sedikit yang mempertanyakan nasib revisi PP turunan UU Cipta Kerja saat Duet Yassierli dan Immanuel Ebenezer Gerungan memimpin Kemnaker.

Baca Selengkapnya

Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

9 hari lalu

Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda.

Baca Selengkapnya

Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

12 hari lalu

Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

Serikat Pekerja Tenaga Medis bakal mogok kerja jika kenaikkan upah minimum sebesar 8 persen tidak direalisasikan pemerintah.

Baca Selengkapnya