Sritex Pailit, Asosiasi Berharap Pemerintahan Prabowo Lakukan Banyak Skema Perlindungan Industri Tekstil

Jumat, 25 Oktober 2024 08:26 WIB

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, mengatakan upaya perlindungan industri tekstil nasional harus terus dilakukan lewat berbagai mekanisme. Hal itu ia sampaikan merespons kabar kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil legendaris di Indonesia.

Jemmy berharap pemerintahan baru dapat memberikan perhatian lebih pada perlindungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. “Saya berkeyaninan dengan komunikasi dengan pemerintahan Prabowo, banyak kebijakan yg dapat memperbaiki iklim industri TPT ke depannya,” kata Jemmy saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Jemmy mengatakan upaya perlindungan industri nasional tidak hanya lewat regulasi hambatan berupa tarif impor lewat mekanisme bea cukai. Namun, juga perlu perlu melalui regulasi hambatan non-tarif.

“Non-tarif barrier bisa diterapkan bagi produsen yang akan mengekspor produknya ke Indonesia,” kata Jemmy.

Ia memaparkan salah satu negara yang telah menerapkan kebijakan hambatan non-tarif adalah India melalui Bureau of Indian Standards (BIS) Certification. Hambatan non-tarif ini bisa berupa peraturan, aturan asal, lisensi, kuota, embargo, pembatasan valuta asing, dan deposit impor. Tujuannya, kata Jemmy, untuk meyakinkan produsen agar produknya memenuhi kriteria yang ditentukan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap Impor Produk Kain, serta PMK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengenaan BMTP terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lainnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu lewat keterangan tertulis pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu mengatakan pemerintah melanjutkan kebijakan pengenaan BMTP terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup Lainnya, selama tiga tahun.

Dua PMK tersebut sudah disetujui banyak pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, bahkan negara mitra dagang sesuai. Beleid pengamanan dagang itu juga diselaraskan dengan aturan World Trade Organization (WTO).

Untuk menyokong daya saing sektor industri tekstil nasional, pemerintah sudah menerbitkan beberapa trade remedies yang masih berlaku hingga saat ini. Salah satu aturan yang dimaksud Febrio ini adalah PMK Nomor 176/PMK.010/2022 soal bea masuk anti dumping (BMAD) untuk impor produk serat pakaian. Aturan berdurasi 5 tahun ini bakal berakhir pada Desember 2027.

Soal BMTP dan BMAD, Jemmy mengatakan keduanya perlu proses dan kerja sama yang panjang. Dua regulasi tersebut, kata dia, merupakan bentuk kebijakan proteksi lewat hambatan tarif yang prosesnya panjang dan perlu koordinasi detail karena Indonesia merupakan bagian dari WTO.

Sebagai informasi, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024.

Bagus Pribadi berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kilas Balik Kasus Sritex hingga Resmi Dinyatakan Pailit

Berita terkait

Profil Pendirian SMA Taruna Nusantara di Magelang, Lulusannya Tak Hanya ke Akademi TNI

19 menit lalu

Profil Pendirian SMA Taruna Nusantara di Magelang, Lulusannya Tak Hanya ke Akademi TNI

SMA Taruna Nusantara, atau biasa disebut juga Tarnus, sedang menjadi buah bibir karena banyak lulusannya 'dibawa' Presiden Prabowo ke dalam kabinetnya

Baca Selengkapnya

Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

42 menit lalu

Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

Cak imin sapaan akrabnya, masuk ke dalam menteri di kabinet Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

CSIS Khawatir DPR Tambah Anggota di Pemilu 2029 Imbas Kabinet Gemuk Prabowo

48 menit lalu

CSIS Khawatir DPR Tambah Anggota di Pemilu 2029 Imbas Kabinet Gemuk Prabowo

CSIS menjelaskan kemungkinan DPR menambah jumlah anggota imbas besarnya jumlah kementerian di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang, Maruarar Sirait Sebut Presiden Prabowo Membangun Tim dan Semangat Kerja Para Menteri

58 menit lalu

Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang, Maruarar Sirait Sebut Presiden Prabowo Membangun Tim dan Semangat Kerja Para Menteri

Menteri Maruarar Sirait senang mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Mulai Tahun Depan

1 jam lalu

Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Mulai Tahun Depan

Pemerintah Jakarta akan memulai program makan bergizi gratis yang jadi prioritas Presiden Prabowo pada tahun depan. Anggaran sedang dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Luhut Rangkap Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Risiko Konflik Kepentingan

1 jam lalu

Luhut Rangkap Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Risiko Konflik Kepentingan

Luhut kembali mendapat jabatan di pemerintahan Prabowo Subianto. Bahkan, belum genap sepekan pemerintahan Prabowo, Luhut sudah menduduki dua kursi.

Baca Selengkapnya

Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

1 jam lalu

Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

Sritex Group memastikan operasional empat perusahaan yang bergabung masih berjalan normal.

Baca Selengkapnya

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

1 jam lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

Kemnaker mendesak agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja, terutama terkait gaji atau upah

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Kabinet Gemuk Prabowo Mempersulit Eksekusi Kebijakan Pemerintah

2 jam lalu

CSIS Sebut Kabinet Gemuk Prabowo Mempersulit Eksekusi Kebijakan Pemerintah

CSIS menilai besarnya jumlah kementerian pada era Prabowo mengakibatkan tidak efektifnya koordinasi dan memperlambat eksekusi kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Indonesia Punya Hampir 9 Ribu Peraturan Menteri Sebelum Kabinet Prabowo

2 jam lalu

CSIS Sebut Indonesia Punya Hampir 9 Ribu Peraturan Menteri Sebelum Kabinet Prabowo

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo dianggap tidak efisien. Perubahan nomenklatur akan membuat tantangan di masa awal pemerintahan.

Baca Selengkapnya