Begini Aturan Main Retribusi Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Berlaku Januari 2025

Jumat, 25 Oktober 2024 05:50 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam acara Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) 2024 di Gedung PKK Melati Jaya, Ragunan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. (TEMPO/Defara)

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menerapkan Retribusi Pelayanan Kebersihan mulai 1 Januari 2025. Hanya rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya, atau tergabung dalam Bank Sampah, yang dibebaskan dari retribusi ini.

Kepala Dinas Lingkugan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pembebasan retribusi bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar mau memilah sampah. “Kegiatan ini bermanfaat untuk mengurangi volume sampah yang dihasilkan,” katanya melalui keterangan resmi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut Asep, masyarakat yang berinisiatif memilah sampah, bahkan menjadi anggota Bank Sampah, bakal dibebaskan dari retribusi setelah melalui proses verifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. Aturan retribusi, kata Asep, berbasis prinsip polluter pays principle, artinya “siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya.”

Aturan retribusi tersebut menyasar rumah tinggal dan kegiatan usaha. Jenis tarifnya dibagi berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing lokasi. Ada beberapa kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.

Pertama, kelas miskin dengan listrik 450-900 volt-ampere (VA) bakal mendapat tarif retribusi Rp 0 per unit tiap bulan. Kedua, kelas bawah dengan listrik 1300-2.200 VA dibebani tarif retribusi sebesar Rp 10 ribu per unit per bulan.

Advertising
Advertising

Adapun kelas menengah dengan listrik 3.500-5.500 VA dikenai tarif retribusi Rp 30 ribu per unit per bulan. Sedangkan tarif retribusi untuk konsumen kelas atas, dengan daya listrik 6.600 VA atau lebih, mencapai Rp 77 ribu per unit per bulan.

“Kegiatan usaha juga dikenakan retribusi berdasarkan skala fasilitasnya kecil sedang besar dan besaran daya listrik yang digunakan,” tutur Asep.

Asep memastikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih meneruskan sosialisasi mengenai kebijakan ini. Masyarakat bisa mencari informasi secara daring melalui laman web retribusikebersihan.dinaslhdki.id. “Kebijakan ini akan membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih tepat,” ujarnya.

Pilihan Editor: Pakai Ritual Adat, Dayak Batulasung Duduki Lahan Sawit PT Jhonlin Agro Raya

Berita terkait

Jakarta Dorong Kepedulian Warga untuk Kelola dan Kurangi Sampah Lewat Retribusi

3 jam lalu

Jakarta Dorong Kepedulian Warga untuk Kelola dan Kurangi Sampah Lewat Retribusi

Pembebasan retribusi diberikan sebagai isentif untuk rumah tinggal yang konsisten memilah sampah sendiri maupun lewat bank sampah.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Presiden-Wapres Lancar, Pj. Gubernur Teguh Setyabudi Buktikan Kesiapan Jakarta

18 jam lalu

Pelantikan Presiden-Wapres Lancar, Pj. Gubernur Teguh Setyabudi Buktikan Kesiapan Jakarta

Pj. Gubernur Teguh memastikan kebersihan kawasan Sudirman pasca-pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provisi DKI Jakarta terjunkan ribuan personel.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Prabowo-Gibran, Dinas Lingkungan Hidup DKI Kerahkan 600-800 Personel Kebersihan

7 hari lalu

Pelantikan Prabowo-Gibran, Dinas Lingkungan Hidup DKI Kerahkan 600-800 Personel Kebersihan

Semua warga Jakarta yang ikut berpartisipasi saat momen pelantikan Prabowo-Gibran diimbau membuang sampah pada tempatnya.

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Batasi Pasokan Sampah ke TPA Sarimukti, Sampah Mulai Menggunung

15 hari lalu

Jawa Barat Batasi Pasokan Sampah ke TPA Sarimukti, Sampah Mulai Menggunung

Sudah ada komitmen dari kabupaten/kota di Bandung Raya untuk mengurangi pengiriman sampahnya masing-masing ke TPA Sarimukti.

Baca Selengkapnya

Berlaku Mulai Januari 2025, Ini Perkiraan Tarif Retribusi Sampah Rumah Tangga di Jakarta

16 hari lalu

Berlaku Mulai Januari 2025, Ini Perkiraan Tarif Retribusi Sampah Rumah Tangga di Jakarta

Pemprov Jakarta bakal menerapkan retribusi sampah rumah tangga pada Januari 2025. Tarifnya disesuaikan dengan pengeluaran listrik.

Baca Selengkapnya

Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

16 hari lalu

Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta membagikan 98 penghargaan atas kepedulian masyarakat Jakarta dalam menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

17 hari lalu

KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.

Baca Selengkapnya

Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

24 hari lalu

Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

Kita tidak hanya ingin menyiapkan dokumen, tetapi juga mempersiapkan tindakan nyata dalam menghadapi segala kemungkinan risiko yang muncul akibat B3.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan AI, Mahasiswa ITS Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah

24 hari lalu

Manfaatkan AI, Mahasiswa ITS Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah

Melalui program KKN, mahasiswa ITS meluncurkan aplikasi sebagai upaya penanggulangan sekaligus mengatasi permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Melonjak, Phuket Thailand Hasilkan 1.100 Ton Sampah Setiap Hari

25 hari lalu

Wisatawan Melonjak, Phuket Thailand Hasilkan 1.100 Ton Sampah Setiap Hari

Banyaknya sampah di Phuket dikeluhkan wisatawan dan warga lokal karena merusak keindahan alam dan menimbulkan bau tidak sedap.

Baca Selengkapnya