Buruh Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Pencabutan UU Cipta Kerja hingga Serukan Mogok Nasional

Kamis, 24 Oktober 2024 18:42 WIB

Unjuk rasa sejumlah federasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Yamsyina Hawnan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja pada hari ini menggelar unjuk rasa. Dalam demonstrasi itu disampaikan dua tuntutan yakni menaikan upah minimun hingga kisaran 8 - 10 persen dan mencabut peraturan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan, unjuk rasa yang dilakukan di depan Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta pada hari ini merupakan demonstrasi tahap awal. Jika dua tuntutan itu tidak didengarkan oleh pemerintah, maka akan ada aksi lanjutan.

"Bisa dipastikan aksi lan,jutan yang saya sebut 25 sampai 31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia bermuara pada mogok nasional," ujar Said Iqbal kepada awak media di depan Patung Kuda Monas, Jakarta, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut dia, upah minimun harus dinaikkan karena para buruh tidak mendapatkan kenaikan gaji selama lima tahun. Said Iqbal memaparkan, dalam kurun waktu itu, tiga tahun pertama upah para pekerja buruh turut tidak mengalami kenaikan.

"Lima tahun terakhir itu, tiga tahun pertama nol persen kita naik upah. Padahal barang naiknya adalah tiga persen. Ekonomi tumbuh di atas tiga persen dalam tiga tahun pertama di dalam lima tahun itu," ucap dia.

Advertising
Advertising

Said Iqbal mengungkapkan, dalam dua tahun upah para buruh hanya naik 1,58 persen. Padahal, kata dia, ketika itu Indonesia sempat mengalami inflasi sebesar 28 persen.

"Jadi upah itu tidak naik, nombok 2,8 persen naik barang, naik upah 1,58 persen, nombok berarti 1,3 persen. Setiap bulan itu, sadarkah kamu, pemerintah yang baru harus mendengar ini, buruh dalam lima tahun itu nombok, tidak naik upah," tutur Said Iqbal.

Meskipun demikian, Said Iqbal mencurahkan isi hatinya, yang mengatakan mengapa gaji buruh swasta hanya mengalami 1,3 persen. Padahal, kata dia, para pekerja buruh setuju ketika gaji para Pegawai Negeri Sipil akan dinaikkan sebesar 8 persen.

"Maka terbukti lima bulan terakhir di akhir pemerintahan yang lama, deflasi. Apa itu deflasi? Bagi menengah atas, orang-orang kaya menengah atas, dia uangnya sudah pakai uang tabungan," ujarnya.

Sementara itu, ia menuturkan, aksi mogok nasional diwacanakan akan dilakukan sebanyak 5 juta buruh yang tersebar seluruh pabrik di Indonesia. Said Iqbal berujar, bahwa lembaganya kini sedang melakukan penggalangan di pelabuhan, bandara, hingga transportasi publik untuk aksi mogok nasional.

"Mogok nasional adalah stop produksi di mana buruh-buruh pabrik keluar dari pabrik-pabrik dan perusahaan," ucap dia.

Dia mengatakan, nantinya aksi mogok nasional menggunakan dasar hukum Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Said Iqbal mengatakan, mogok nasional berbeda dengan aksi mogok kerja, para peserta buruh melakukan penghentian produksi dipabrik.

"Jadi mogok nasional itu sah, bukan mogok kerja tapi mogok nasional pesertanya seluruh buruh otomatis pabriknya stop produksi itu yang dimaksud mogok nasional," tutur Said Iqbal.

Pilihan Editor: UMP 2025 Diketok 21 November, Partai Buruh Akan Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum 8 Persen

Berita terkait

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

1 jam lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

Kemnaker meminta PT Sritex untuk tetap membayarkan hak-hak para buruhnya, terutama gaji dan upah.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

5 jam lalu

Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

Presiden Prabowo berambisi menaikkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 8 persen. Kenapa hal itu dianggap mustahil dicapai?

Baca Selengkapnya

Buruh Kerap Terjerat Utang, Koalisi Ini Desak Pemerintah Perbaiki Formulasi Upah

8 jam lalu

Buruh Kerap Terjerat Utang, Koalisi Ini Desak Pemerintah Perbaiki Formulasi Upah

Survei menunjukkan rata-rata upah buruh per bulan hanya sekitar Rp 3,4 juta pada tahun ini. Jumlah yang tak sebanding dengan konsumsi.

Baca Selengkapnya

Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

9 jam lalu

Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

Survei dari Koalisi Hidup Layak menunjukkan upah buruh tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Selengkapnya

Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

21 jam lalu

Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

Buruh meminta kepada Presiden Prabowo untuk menghapus Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani dan kenaikan UMP 8-10 persen.

Baca Selengkapnya

1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

1 hari lalu

1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

UMP 2025 Diketok 21 November, Partai Buruh Akan Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum 8 Persen

1 hari lalu

UMP 2025 Diketok 21 November, Partai Buruh Akan Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum 8 Persen

Partai Buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut adanya kenaikan upah sebesar 8 hingga 10 persen pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

1 hari lalu

Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, mengatakan komposisi keanggotaan Komisi XIII bisa mempercepat reformasi regulasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Duet Yassierli dan Immanuel Ebenezer Pimpin Kemnaker, Bagaimana Nasib Revisi PP Turunan UU Cipta Kerja?

3 hari lalu

Duet Yassierli dan Immanuel Ebenezer Pimpin Kemnaker, Bagaimana Nasib Revisi PP Turunan UU Cipta Kerja?

Tak sedikit yang mempertanyakan nasib revisi PP turunan UU Cipta Kerja saat Duet Yassierli dan Immanuel Ebenezer Gerungan memimpin Kemnaker.

Baca Selengkapnya

Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

9 hari lalu

Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda.

Baca Selengkapnya