BNI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Perlindungan Konsumen

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 17 Oktober 2024 07:00 WIB

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi , berbincang dengan Direktur Network and Services BNI Ronny Venir di BNI Banking Cafe Universitas Trisakti Kampus A, Selasa, 15 Oktober 2024. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI proaktif melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk di lingkungan sivitas akademika, terkait pentingnya perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi aktivitas keuangan ilegal.

Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI dan beberapa lembaga keuangan mengadakan aktivitas edukasi literasi keuangan di lingkungan sivitas akademika Fakultas Ekonomi Trisakti.

Direktur Network and Services BNI Ronny Venir mengungkapkan, perubahan perilaku masyarakat yang saat ini serba digital menjadi tantangan tersendiri dalam memerangi berbagai modus kejahatan berkedok penipuan yang sering kali terjadi.

“Modus penipuan banyak sekali, tidak melihat status mulai dari pejabat negara hingga ibu rumah tangga, banyak yang terkena dan kebobolan, data yang bersifat pribadi harus dilindungi seperti OTP, User ID, Password, PIN, CVC/CVV dan jangan lupa mengganti PIN secara berkala serta mengaktifkan fitur notifikasi transaksi keuangan,” ucap Ronny saat mengisi seminar Literasi Keuangan di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Rabu, 16 Oktober 2024.

Sivitas akademika juga diajak untuk berkontribusi dalam memerangi kejahatan finansial agar tidak mudah diiming-imingi keuntungan fantastis yang tidak wajar dalam berinvestasi, apalagi bila tidak terdaftar di OJK. Tak kalah penting, mahasiswa juga harus proaktif untuk menjaga data pribadi agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.

Advertising
Advertising

Saat ini, melalui implementasi perlindungan konsumen, BNI secara aktif dan berkala selalu memberikan edukasi kepada nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati dan sadar terhadap ancaman berbagai modus penipuan.

Ronny menjelaskan bahwa BNI fokus terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU Nomor 27 Tahun 2022) yang segera diimplementasikan secara penuh pada 17 Oktober 2024.

Selanjutnya: Melalui penerapan aturan tersebut, para oknum tidak bisa lagi mengakses data....

<!--more-->

Melalui penerapan aturan tersebut, para oknum tidak bisa lagi mengakses data nasabah untuk menawarkan produk keuangan tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.

“Setelah undang-undang ini diberlakukan, kebocoran data bisa diminimalisir,” ujar Ronny

Ronny menjelaskan, BNI terus memberikan edukasi secara masif baik di dalam maupun luar negeri, melalui keberadaan kantor perwakilan di luar negeri, agar masyarakat Indonesia dapat terhindar dari kejahatan cyber yang kini semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi digital.

Di lingkungan kampus, BNI menghadirkan BNI Digital Banking Cafe sebagai salah satu channel edukasi dan ruang diskusi bagi segenap sivitas akademika dalam meningkatkan edukasi dan literasi keuangan.

Di Universitas Trisakti Kampus A, BNI Digital Banking Cafe hadir sebagai bagian dari konsep Outlet Thematic yang menyediakan akses free wifi dan coffee shop dengan desain ruangan yang berbeda sehingga Nasabah dapat bertransaksi perbankan dengan aman, cepat dan nyaman.

"Saat ini, keberadaan banking hall sebagai layanan sudah digantikan dengan mesin, sehingga keberadaan petugas di Outlet dapat dioptimalisasi untuk area bisnis lainnya,” papar Ronny.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi turut berkunjung langsung ke BNI Banking Cafe yang ada di Universitas Trisakti Kampus A.

Pilihan Editor: Badan Penerimaan Negara Tak Jadi Dibentuk, Pengamat: Mungkin Jadi Domain Wamenkeu

Berita terkait

Polda Metro Tangkap Scammer Ternak Akun-akun Tiktok dengan Foto Orang-orang Terkenal

1 hari lalu

Polda Metro Tangkap Scammer Ternak Akun-akun Tiktok dengan Foto Orang-orang Terkenal

Polda Metro menangkap scammer di Tiktok dengan cara ternak akun-akun pakai foto dan video orang-orang terkenal. Korban capai ratusan orang.

Baca Selengkapnya

Minat Investasi Masyarakat Meningkat 35 Persen, BCA Buka Peluang Berinvestasi di Pasar India

4 hari lalu

Minat Investasi Masyarakat Meningkat 35 Persen, BCA Buka Peluang Berinvestasi di Pasar India

BCA membuka peluang nasabah untuk berinvestasi di pasar India lewat reksadana USD.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

4 hari lalu

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

BNI mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Kabar Anak Perusahaannya Bakal Dicaplok Sea Group, BNI: Hanya Mitra Teknologi

4 hari lalu

Kabar Anak Perusahaannya Bakal Dicaplok Sea Group, BNI: Hanya Mitra Teknologi

BNI menjawab kabar bahwa perusahaan asal Singapura, Sea Group, ingin menjadi pemegang saham di PT Bank Hibank Indonesia

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

6 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

7 hari lalu

Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha.

Baca Selengkapnya

6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

7 hari lalu

6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

Wisatawan disarankan untuk mewaspadai metode pembayaran mencurigakan dan komunikasi tidak resmi. Ada kemungkinan penipuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

7 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

8 hari lalu

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

8 hari lalu

Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

Puluhan calon pengantian di Bekasi diduga menjadi korban penipuan wedding organizer. Total jumlah kerugian duperkirakanmencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya