OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

Rabu, 2 Oktober 2024 15:46 WIB

Ilustrasi judi online.

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada lebih dari 8.000 permintaan pemblokiran rekening terkait judi online sepanjang 2024. Beberapa pemiliki rekening justru diketahui secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya memang kerap menerima aduan dari masyarakat soal dugaan pencurian data pribadi. Namun, temuan verifikasi menunjukkan hasil yang berbeda.

“Ternyata ada yang sukarela digunakan data dirinya, NIK-nya, untuk pembukaan rekening demi mendapatkan imbalan,” kata Friderica dalam konferensi pers OJK, Selasa, 1 Oktober 2024.

Friderica mengungkapkan pola semacam itu bukan termasuk aktivitas yang mendapat perlindungan dari OJK. Justru dianggap terlibat ketika rekening yang digunakan dengan data diri tersebut digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

“Hati-hati ketika, misalnya, meminjamkan apalagi menerima imbalan untuk pembukaan rekening yang selanjutnya digunakan orang lain yang kita enggak tahu digunakan untuk apa,” terangnya.

Advertising
Advertising

Senada, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pihaknya sudah menerima permintaan pemblokiran hingga 8.000 rekening terafiliasi judi online. Termasuk rekening penampungan dana judi yang tersebar di berbagai bank.

Dian memaparkan OJK telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas kegiatan penyalahgunaan rekening untuk berbagai tindak pidana termasuk judi online. Langkah yang dilakukan mulai dari pemeriksanaan on site yang mencakup penerapan anti pencucian uang hingga pencegahan pendaan terorisme.

“Salah satunya dengan me-review sistem bank agar dapat secara efektif mengidentifikasi anomali transaksi yang mengarah ke indikasi transaksi keuangan mencurigakan termasuk judi daring,” kata Dian.

Menurutnya, OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempersempit ruang gerak penampung dan fasilitator judi online. Caranya dengan pembekuan aset bandar perjudian. Namun, kata dia, apabila dalam proses analisa transaksi keuangan oleh bank dan OJK ditemukan rekening terafiliasi lainnya, termasuk para pemain judi online, maka bisa dilaporkan ke PPATK.

Pilihan Editor: OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

Berita terkait

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

1 jam lalu

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga.

Baca Selengkapnya

OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

12 jam lalu

OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

OJK mencatat industri pinjol mengalami kenaikan laba. Jumlah pinjaman yang diberikan juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

22 jam lalu

Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan tingkat penyaluran pinjaman industri pegadaian mengalami kenaikan 25,83 persen secara year on year (yoy).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

1 hari lalu

OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

OJK menunggu aturan tentang pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Selengkapnya

70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

1 hari lalu

70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

70 nasabah korban Jiwasraya yang menolak pengalihan polis asuransi ke IFG Life mengajukan somasi ke Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

BI Resmi Luncurkan Central Counterparty Hari Ini, Apa Saja Manfaatnya?

1 hari lalu

BI Resmi Luncurkan Central Counterparty Hari Ini, Apa Saja Manfaatnya?

Bank Indonesia (BI) bersama OJK, BEI dan delapan perbankan resmi meluncurkan lembaga Central Counterparty atau CCP hari ini.

Baca Selengkapnya

Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

3 hari lalu

Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

Pemerintah menetapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara.

Baca Selengkapnya

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

4 hari lalu

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

OJK resmi meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan LPIP kemarin, salah satu tujuannya untuk mendukung penyaluran kredit ke segmen UMKM

Baca Selengkapnya

OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

4 hari lalu

OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

OJK menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu di Riau untuk mendorong UMKM memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Diikuti oleh 1.600 peserta.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

4 hari lalu

OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

OJK meluncurkan Peta Jalan LPIP 2024-2028 untuk memperkuat integritas, inovasi, dan kredibilitas lembaga, mendukung inklusi keuangan, serta memperluas akses kredit bagi UMKM dan segmen terkait.

Baca Selengkapnya