Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 2 Oktober 2024 15:27 WIB

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi bisa mencapai 17,6 miliar meter kubik lebih, yang diambil di tujuh wilayah di Jawa, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.

Dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diunduh di laman Kementerian KKP, Rabu, 2 Oktober 2024, disebutkan bahwa pasir laut akan diambil di perairan Demak, Surabaya, Cirebon, Indramayu dan Karawang.

Selain itu, juga di perairan Selat Makassar yang masuk wilayah Kutai Kartanegara dan Balikpapan, serta di tiga pulau di Laut Natuna, Kepulauan Riau yaitu Karimun, Lingga dan Bintan.

Potensi terbesar ada di Natuna yang mencapai 9 miliar m3 dari wilayah laut seluas 5,8 juta m2.

Sebelumnya, Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo, mengatakan, pemanfaatan pasir laut bisa menghasilkan Rp2,5 triliun per 50 juta meter kubik dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa hitungan kasar dan asumsi semata, karena hingga kini pengimplementasian ekspor pasir laut masih dikaji.

“Berapa sih sebetulnya (potensi PNBP-nya) ya? Kami pun gak berani ngomong,” ucap Wawan Sunarjo di Serang, Banten, Kamis, 26 September 2024. Angka tersebut didapatkan dari asumsi dan hitungan kasar jika terdapat 50 juta m3 pasir laut yang diekstraksi.

Dari jumlah tersebut, dimisalkan hanya 27,5 juta m3 pasir yang dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp93 ribu dan tarif sebesar 30 persen, maka PNBP yang terkumpul bisa mencapai Rp767,25 miliar.

Sementara sisanya diekspor sebanyak 22,5 juta m3 pasir laut dengan HPP senilai Rp228 ribu dan tarif 35 persen, sehingga dapat menghasilkan PNBP sebesar Rp1,79 triliun. Maka, total PNBP dari 50 juta m3 pasir laut tersebut mencapai Rp2,56 triliun.

Sedangkan menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Pasir Laut, harga patokan untuk pasir laut ekspor sebesar Rp186 ribu.

Dengan demikian, maka asumsi nilai potensi PNBP yang bisa didapatkan dari pemanfaatan pasir laut menurut keputusan menteri tersebut menjadi Rp2,23 triliun.

Pemerintah kembali mengizinkan ekspor pasir laut, tetapi diambil dari hasil sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan alur kapal. Syarat untuk ekspor adalah setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Saat ini, ada 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk menyedot pasir laut. Kementerian Kelautan belum memutuskan kapan mulai dilaksanakan pengerukan.

Keputusan mengeruk pasir laut mendapat tantangan dari kelompok pemerhati lingkungan, karena dikhawatirkan akan merusak ekosistem. Kementerian Kelautan sendiri menyatakan, pengerukan tidak akan menggangu lingkungan.

Data potensi pasir laut (Sumber: Kepmen KKP Nomor 16 Tahun 2024):

No Lokasi Luas (m2) Potensi (m3)
ALaut Jawa
1Demak, Jateng574.384.627723.153.882
2Surabaya133.255.945399.767.835
3Cirebon207.254.728621.764.184
4Indramayu367.244.3591.101.733.078
5Karawang580.375.5851.741.126.757
BSelat Makassar
6Kutai Kartanegara dan Balikpapan993.321.8792.979.965.639
CLaut Natuna
7Karimun, Lingga, Bintan3.030.320.4459.090.961.336
JUMLAH5.886.157.56817.658.472.711

Pilihan Editor 70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

Advertising
Advertising

Berita terkait

Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

1 jam lalu

Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru terkait pembukaan ekspor pasir laut. Dianggap menguntungkan pengusaha bukan negara

Baca Selengkapnya

Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

2 jam lalu

Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Anak perusahaan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, ikut mendaftar sebagai calon penambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

7 jam lalu

Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

Hingga kini terdapat 66 perusahaan yang mengajukan permohonan memanfaatkan pasir laut, termasuk milik mantan Menkumham Yusril.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

13 jam lalu

Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

Presiden Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Baca Selengkapnya

KKP Klaim telah Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Awak Kapal Ikan

20 jam lalu

KKP Klaim telah Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Awak Kapal Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan telah sosialisasi tentang jaminan sosial untuk awak kapal ikan.

Baca Selengkapnya

Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

1 hari lalu

Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

1 hari lalu

Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Pemerintah telah menyeleksi sejumlah perusahaan yang mengajukan izin untuk penambangan pasir laut.

Baca Selengkapnya

Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

1 hari lalu

Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, kritik sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

1 hari lalu

KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Klaim menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

2 hari lalu

Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

Akan ada 2 pabrik yang memproduksi susu ikan demi memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis. Dua pabrik tersebut yaitu di Pekalongan dan Indramayu.

Baca Selengkapnya