Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Selasa, 1 Oktober 2024 19:46 WIB

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL dalam waktu dekat. Begitu pula dengan rencana kebijakan penyesuaian tarif berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

“Kami belum ada ke arah sana. Masih dalam studi dan kajian,” kata Risal ketika ditemui di Kemenhub, Selasa, 1 Oktober 2024.

Rencana kenaikan tarif KRL berbasis NIK muncul dari data di Buku Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR. Namun, mengutip Antara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian mengatakan pemberian subsisi tiket KRL berbasis NIK pada 2025 masih bersifat wacana.

Namun, wacana itu kadung bikin gaduh dan membuat KRL Mania gelisah. Meski Kemenhub menyatakan kenaikan tarif KRL tidak diberlakukan dalam waktu dekat, ada potensi kebijakan diberlakukan di waktu mendatang.

Kepala Komunikasi KRL Mania Gusti Raganata juga khawatir skema kenaikan tarif KRL berbasis NIK sama dengan kebijakan mencabut public service obligation (PSO) KRL.

Advertising
Advertising

"Kalau ada perubahan tarif, otomatis pengeluaran kelas menengah pengguna KRL bertambah," kata Gusti kepada Tempo, "Ini bisa menghajar ekonomi juga, karena masyarakat akan memindahkan pengeluaran konsumtif ke transportasi," katanya pada Rabu, 11 September 2024.

Tak cuma bikin gelisah pengguna KRL, isu kenaikan tarif berbasis NIK juga dikritisi pengamat transportasi, salah satunya Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang. Ia menilai, penyesuaian tarif KRL berbasis NIK bukan kebijakan yang tepat.

Pasalnya, layanan KRL merupakan PSI atau kewajiban pelayanan publik. Deddy menuturkan, pemerintah memberikan pelayanan KRL sebagai imbal balik karena masyarakat sudah membayar pajak. PSO, kata dia, juga berbeda dengan subsidi yang menyasar kelompok masyarakat tertentu.

"Lagipula, yang namanya transportasi umum ya tarifnya umum," kata Deddy, Rabu, 11 September 2024.

Pilihan Editor: 580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

Berita terkait

Di Tengah Lonjakan Tarif Kamar, Okupansi Hotel di Mandalika Selama MotoGP 2024 Capai 100 Persen

1 hari lalu

Di Tengah Lonjakan Tarif Kamar, Okupansi Hotel di Mandalika Selama MotoGP 2024 Capai 100 Persen

Penetapan tarif sewa per malam untuk kamar hotel yang ada di NTB sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 9 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

1 hari lalu

Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

Analis kebijakan pangan merekomendasikan Prabowo melirik potensi penerimaan melalui penetapan tarif impor pangan.

Baca Selengkapnya

Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

4 hari lalu

Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, mengklaim telah membangun pelabuhan baru dan tol laut di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Maritim, Kemenhub Pamer Capaian Satu Dekade Transportasi Laut

4 hari lalu

Peringatan Hari Maritim, Kemenhub Pamer Capaian Satu Dekade Transportasi Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, menjamin kualitas layanan dan keamanan pelayaran terus ditingkatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Berulang Kali Pastikan Kemananan Mendarat di Bandara IKN

6 hari lalu

Jokowi Sempat Berulang Kali Pastikan Kemananan Mendarat di Bandara IKN

Sebelum memutuskan mendarat di Bandara IKN, Presiden Jokowi mengaku memastikan keamanan pendarataan ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Selengkapnya

Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

8 hari lalu

Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

Bjorka setidaknya empat kali membobol data-data di Indonesia, khususnya data-data yang termasuk dokumen rahasia negara.

Baca Selengkapnya

Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online

8 hari lalu

Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online

Berikut cara mengecek DPT pilkada 2024 secara online.

Baca Selengkapnya

Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

10 hari lalu

Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim sukses melayani transportasi PON XXI.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

10 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).

Baca Selengkapnya

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

10 hari lalu

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperoleh anggaran Rp 1,47 triliun. Sebagian untuk Bandara IKN.

Baca Selengkapnya