Kemenkominfo Proses Nomor 112 Sebagai Kontak Kedaruratan Nasional

Reporter

Antara

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 24 September 2024 09:00 WIB

Direktur Pengembangan Pita Lebar Marvels Parsaroan Situmorang. Dok. Kominfo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya tengah memproses nomor 112 agar dapat menjadi kontak kedaruratan dan kebencanaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat mendapatkan informasi sampai bantuan secara nasional.

Direktur Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Marvel Situmorang mengatakan bahwa saat ini kontak "112" memang sebagian sudah digunakan oleh pemerintah daerah untuk layanan kedaruratan namun sifatnya masih sporadis dan tidak terintegrasi. "Kami sudah komunikasikan hal ini ke Bappenas untuk bisa menjadikan ini proyek strategis nasional. Karena saat ini masih berjalan sporadis, nanti kita integrasikan agar skalanya jadi nasional," kata Marvel di Kabupaten Badung, Bali, Senin, 23 September 2024.

Saat ini, Marvel mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo tengah menjajal feasibility study agar dapat menjadikan kontak 112 sebagai program strategis nasional (PSN). Hingga Senin lalu, Kementerian Kominfo mencatat sudah ada sebanyak 142 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia yang memanfaatkan 112 sebagai kontak kedaruratan.

Namun angka itu dinilai belum maksimal sehingga diperlukan integrasi yang lebih masif oleh pemerintah pusat agar nantinya 112 bisa semakin dipercaya masyarakat sebagai kontak kedaruratan yang bisa diandalkan untuk mendapatkan informasi maupun pertolongan.

Sebagai referensi nantinya kontak 112 akan bekerja seperti penggunaan 911 di Amerika Serikat (AS) yang bisa digunakan untuk mengakses layanan dari kepolisian, ambulans, hingga mitigasi bencana lainnya.

Advertising
Advertising

Apabila referensi pengelolaannya juga mengacu pada Amerika Serikat, maka 112 seharusnya dikelola pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten yang akan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas karena di AS yang bertugas mengelola 911 adalah masing-masing negara bagian.

Kontak kedaruratan nasional 112 itu akan jadi bagian Public Protection and Disaster Relief(PPDR) atau di Indonesia dirancang sebagai Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (SISKOMNAS PMPB).

Untuk mewujudkan SISKOMNAS PMPB pada 7 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah menyampaikan surat penetapan rancangan Peraturan Presiden agar dapat menjadi dasar hukum bagi sistem tersebut.

Pilihan Editor: Bank Dunia: Harga Beras di Indonesia Tinggi, tapi Petani Padi Pendapatannya Rendah

Berita terkait

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

4 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

7 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

7 hari lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

8 hari lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

8 hari lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Menkominfo Soal Pemilik Akun Fufufafa: Lagi Dicari, Nanti Ketahuan

11 hari lalu

Menkominfo Soal Pemilik Akun Fufufafa: Lagi Dicari, Nanti Ketahuan

Begini tanggapan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait akun Fufufafa. Menurutnya, timnya masih menyelidiki pemilik akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo soal Imbauan Azan Magrib Diubah Jadi Running Text saat Misa Akbar: Bukan Hal Baru

19 hari lalu

Kemenkominfo soal Imbauan Azan Magrib Diubah Jadi Running Text saat Misa Akbar: Bukan Hal Baru

Pelaksanaan misa akbar berbarengan dengan waktu ibadah magrib umat Islam yang biasanya diikuti dengan siaran azan televisi.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

19 hari lalu

Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa imbauan soal azan dalam running text itu permintaan dari Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

25 hari lalu

OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?

Baca Selengkapnya

Ini 6 Tuntutan Ojol dan 3 Janji Kominfo

25 hari lalu

Ini 6 Tuntutan Ojol dan 3 Janji Kominfo

Direktur Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gunawan Hutagalung, menemui peserta demo ojol dan menjanjikan 3 solusi permasalahan mereka.

Baca Selengkapnya