Jokowi Singgung Kecilnya Peluang Kerja, Ekonom: Bukti Kegagalan UU Cipta Kerja

Minggu, 22 September 2024 16:19 WIB

Presiden Joko Widodo ditemui di Istana Merdeka Jakarta, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menyoroti kemungkinan hilangnya 85 juta pekerjaan di masa mendatang. Ia mengatakan, jumlah peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Menurutnya, pembukaan lapangan kerja menghadapi akibat karena melambatnya perekonomian global tengah.

Too few jobs for too many people (terlalu sedikit pekerjaan untuk terlalu banyak orang),” ujar Jokowi pada Kamis lalu, 19 September 2024.

Padahal, beberapa tahun yang lalu Jokowi mengklaim bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan seperti ini. UU Cipta Kerja menurutnya dapat mendorong terbentuknya banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat.

UU Cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran," ujar Jokowi pada 9 Oktober 2020 silam.

Omnibus Law tersebut diyakini oleh Jokowi dapat menyejahterakan kehidupan jutaan para buruh atau pekerja. Ia bahkan beranggapan unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan para buruh menolak Omnibus Law terjadi akibat disinformasi atau hoax di tengah masyarakat.

Advertising
Advertising

"Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," kata Jokowi.

Pada sidang tahunan MPR beberapa waktu lalu, Jokowi juga kedapatan memuji UU Ciptaker. Ia memandang UU Ciptaker sebagai sebuah pencapaian di bidang hukum karena telah merevisi 88 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.

Catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa sepanjang 2014 sampai dengan 2024 atau berarti 10 tahun pemerintahan Jokowi, ada tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal. Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, 8,5 juta orang terserap oleh lapangan pekerjaan di sektor formal. Angka ini turun menjadi 2 juta orang pada periode kedua.

UU Ciptaker justru disebut-sebut menjadi biang kerok dari tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akhir-akhir ini. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat dari Januari sampai Mei 2024, sebanyak 20 sampai 30 pabrik berhenti beroperasi serta melakukan PHK terhadap 10.800 pekerja.

Ekonom Sebut Jokowi Tak Mau Akui Kegagalan UU Ciptaker

Ekonom Celios, Bhima Yudhistira menyebut UU Ciptaker telah gagal menciptakan lapangan pekerjaan. UU itu, kata dia, malah membuat tenaga kerja yang ada tidak terserap secara optimal dan menjadi hambatan utama di dalam peningkatan serapan tenaga kerja khususnya di sektor yang formal. Hak-hak pekerja juga banyak yang dipangkas dengan adanya kebijakan ini, begitu juga dengan izin-izin lingkungan.

“Cipta Kerja ini bukannya mendorong kesempatan kerja lebih banyak, justru mempersempit lapangan kerja baru,” kata Bhima ketika dihubungi pada Ahad, 22 September 2024.

Padahal seharusnya dengan paradigma yang liberal dianut regulasi tersebut, ada banyak investasi yang dapat masuk dan membuka peluang kerja baru. Namun, kenyataannya Indonesia justru kalah saing dengan negara tetangga untuk mendatangkan investor-investor baru yang berkualitas.

“Indonesia juga makin kalah bersaing dengan Vietnam, dengan Malaysia, dengan Thailand dalam menyerap tenaga kerja dan menarik investasi yang lebih berkualitas. Jadi, Cipta Kerja ini justru menjadi hambatan,” ujarnya.

Ia pun menyebut Jokowi hanya menebar janji-janji politik. Jokowi, menurut Bhima malah mencoba lari dari tanggungjawab dengan menjadikan transformasi digital dan Artificial Intelligence (AI) sebagai alasan gagalnya UU Ciptaker membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Mengalihkan bahwa ini persoalan transformasi digital, adanya AI, dan lain-lain. Tapi tidak menyebutkan secara spesifik bahwa ini bagian dari kegagalan kebijakannya, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja,” ucap Bhima.

UU Ciptaker sendiri disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat setelah melalui uji formiil. Bukannya diperbaiki, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 yang selanjutnya disetujui oleh DPR menjadi undang-undang pada 21 Maret 2023.

Riri Rahayu, Han Revanda Putra, dan Dewi Nurita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Berita terkait

Respons Sekjen Gerindra Soal Dukungan Jokowi dan SBY untuk Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Respons Sekjen Gerindra Soal Dukungan Jokowi dan SBY untuk Pemerintahan Prabowo

Sekjen Gerindra menilai dukungan Jokowi dan SBY menjadi kekuatan untuk menjalankan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan optimistis.

Baca Selengkapnya

Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

3 jam lalu

Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

Indonesia pernah menjadi pemasok pasir laut terbesar bagi Singapura. Saat ekspor pasir dihentikan, proyek reklamasi Singapura tersendat.

Baca Selengkapnya

Parade Pamit Menteri-Menteri Jokowi: Air Mata Sri Mulyani, Retno Marsudi, Terakhir Menhub Budi Karya Sumadi

4 jam lalu

Parade Pamit Menteri-Menteri Jokowi: Air Mata Sri Mulyani, Retno Marsudi, Terakhir Menhub Budi Karya Sumadi

Di pengujung pemerintahan, sejumlah menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju mulai menyampaikan salam perpisahan pada akhir masa jabatannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

8 jam lalu

Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

Bjorka, seorang hacker, diduga bertanggung jawab atas kebocoran data 6 juta data NPWP, termasuk milik Jokowi, Gibran, Kaesang, dan pejabat lainnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Menjelang Lengser: Soal Kabinet Zaken hingga akan Istirahat 2 Pekan di Solo

9 jam lalu

Jokowi Menjelang Lengser: Soal Kabinet Zaken hingga akan Istirahat 2 Pekan di Solo

Jokowi akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

9 jam lalu

Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

Tak kurang 6 juta data NPWP kena peretasan dan dijual di dark web. Eks penyelidik KPK meilhat pola kemunculan hacker Bjorka seiring isu besar politik.

Baca Selengkapnya

Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

9 jam lalu

Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengkritik keras sikap Presiden Jokowi ketika menyampaikan ekspor pasir laut adalah hasil sedimentasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ramai di Medsos dengan Sebutan Mulyono, Begini Muasalnya

9 jam lalu

Jokowi Ramai di Medsos dengan Sebutan Mulyono, Begini Muasalnya

Mulyono adalah nama kecil Presiden Joko Widodo, yang lahir pada tahun 1961 di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Surakarta. Mulyono sering sakit saat kecil.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

9 jam lalu

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi di Solo, Respati Ardi Mengaku Dapat Pesan Khusus

11 jam lalu

Bertemu Jokowi di Solo, Respati Ardi Mengaku Dapat Pesan Khusus

Baka calon wali kota Solo Respati Ardi mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Jokowi saat bertemu di solo.

Baca Selengkapnya