Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada
Reporter
Ayu Cipta
Editor
Grace gandhi
Jumat, 20 September 2024 12:00 WIB
TPPO dan TPPM
Isu perdagangan orang masih menjadi perhatian serius, terutama dalam kasus-kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak menjadi korban perdagangan manusia saat bekerja di luar negeri. Bismo menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi memiliki peran penting dalam mencegah penyelundupan manusia, dengan melakukan pemeriksaan dokumen secara ketat dan menunda keberangkatan PMI non-prosedural.
Bismo mengatakan pada 2023, sebanyak 6.622 WNI yang hendak bekerja secara ilegal ditunda keberangkatannya. Hingga Agustus 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta sudah menunda keberangkatan 2.238 WNI yang terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural.
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta bekerja sama dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO dan TPPM.
Sistem informasi keimigrasian digunakan untuk memantau pola pergerakan pelintas yang mencurigakan, serta memperkuat koordinasi dengan kedutaan besar negara-negara terkait guna memastikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Bismo juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas. “Pastikan setiap langkah untuk bekerja di luar negeri melalui jalur resmi," kata Bosmo.
Imigrasi berkomitmen untuk melindungi WNI dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Jika ada yang ingin dilaporkan jangan ragu untuk menghubungi kami melalui WA 0811-833-7004 atau seluruh kanal media sosial Imigrasi Soekarno-Hatta.
Pilihan Editor: Rivalitas dengan Arsjad Sudah Sejak Munas Kadin 2021, Benarkah Anindya Kalah karena Intervensi Jokowi?