Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Kamis, 12 September 2024 17:17 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan. Salah satuny akarena saat ini sudah banyak program jaminan sosial dari pemerintah yang telah memungut sebagai gaji pekerja dan perusahaan.

“Sebaiknya pemerintah mengevaluasi kembali kembali apakah tambahan pemotongan gaji perlu dilakukan. Saat ini kondisi ekonomi bisa berdampak ke daya beli masyarakat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Apindo Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi pada Kamis, 12 September 2024.

Program pensiun tambahan tengah menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). Shinta mengatakan rencana ini akan menjadi beban karena para pekerja tidak memiliki keleluasaan untuk mengelola dana pribadinya.

“Individu sebagai pemilik dananya sendiri menjadi tidak bebas untuk mengelola dana pribadinya, maka potensial jadi beban pekerja yang tidak fleksibel mengatur dananya sendiri,” kata Shinta.

Shinta juga mewanti-wanti kalau rencana ini juga akan memunculkan masalah akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme pengelolaan dana. Selain itu, dia mengatakan para pengusaha juga perlu mendapat kajian dari pemerintah atas rencana ini.

Advertising
Advertising

Meski demikian, Shinta mengatakan ada tantangan dalam penerapan program pensiun tambahan ini, yaitu kebebasan pribadi mengelola keuangan dan kerumitan administrasi dalam memastikan tingkat pendapatan yang sebenarnya. Sementara itu, tingkat keyakinan masyarakat atas kapasitas pemerintah dalam mengelola dana publik ini juga menjadi tantangan.

“Namun pada dasarnya sangat challenging untuk dapat menerapkannya,” kata dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa OJK berperan sebagai pengawas harmonisasi program pensiun yang diatur dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Isu terkait ketentuan batas pendapatan yang wajib kena program pensiun tambahan itu belum ada, karena PP belum diterbitkan. OJK dalam kapasitas pengawas,” kata Ogi pada 7 September 2024.

Program ini menargetkan pekerja dengan penghasilan tertentu dan bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hari tua serta kesejahteraan pekerja. Namun, OJK masih menunggu PP untuk merumuskan secara rinci kriteria dan mekanisme pemotongan gaji.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan rencana program pensiun tambahan akan bagus untuk hari tua. Namun ia tak setuju bila pemotongan gaji untuk program itu dilakukan saat ini.

Muhadjir menganggap pengusul program pensiun tambahan ini pasti mempertimbangkan dengan matang soal program ini. Namun, Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengingatkan agar kondisi gaji karyawan yang belum di atas rata-rata juga dipertimbangkan.

"Kalau untuk yang berpensiun ya bagus untuk masa depan hari tuanya, tapi harus dipertimbangkan soal penarikannya, iurannya, pemotongannya itu, karena sebagian besar gaji karyawan itu kan masih belum di atas rata-rata," kata Muhadjir usai pelantikan pejabat negara di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Berita terkait

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

6 jam lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

22 jam lalu

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

1 hari lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

1 hari lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

3 hari lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

4 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

4 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

5 hari lalu

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.

Baca Selengkapnya

Cina Naikkan Usia Pensiun, Makin Banyak Gen-Z Terancam Menganggur

5 hari lalu

Cina Naikkan Usia Pensiun, Makin Banyak Gen-Z Terancam Menganggur

Cina menaikkan batas usia pensiun akibat harapan hidup yang kian panjang. Di sisi lain, tingkat pengangguran di kalangan anak muda tinggi.

Baca Selengkapnya