Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang

Rabu, 11 September 2024 14:17 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan rencana program pensiun tambahan akan bagus untuk hari tua. Namun ia tak setuju bila pemotongan gaji untuk program itu dilakukan saat ini.

Muhadjir menganggap pengusul program pensiun tambahan ini pasti mempertimbangkan dengan matang soal program ini. Namun, Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengingatkan agar kondisi gaji karyawan yang belum di atas rata-rata juga dipertimbangkan.

"Kalau untuk yang berpensiun ya bagus untuk masa depan hari tuanya, tapi harus dipertimbangkan soal penarikannya, iurannya, pemotongannya itu, karena sebagian besar gaji karyawan itu kan masih belum di atas rata-rata," kata Muhadjir usai pelantikan pejabat negara di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024.

Menko PMK menyoroti jaminan untuk pekerja sendiri saat ini sudah mencakup jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan. Sebetulnya, kata Muhadjir, jaminan yang ada sudah cukup representatif asal itu dilaksanakan. Oleh sebab pemerintah sempat menahan jaminan kehilangan pekerjaan walau belakangan juga diberlakukan.

Muhadjir mengaku belum mengikuti secara langsung soal program dana pensiun tambahan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga terkait, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Advertising
Advertising

Ia pun mengusulkan supaya pemerintah memerhatikan menurunya daya beli kelas menengah. "Kalau menurun daya beli kelas menengah, ditambah ada tambahan iuran untuk pensiun, saya kira terlalu berat untuk sekarang," katanya.

Program pensiun tambahan tengah menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa OJK berperan sebagai pengawas harmonisasi program pensiun yang diatur dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Isu terkait ketentuan batas pendapatan yang wajib kena program pensiun tambahan itu belum ada, karena PP belum diterbitkan. OJK dalam kapasitas pengawas,” kata Ogi pada 7 September 2024.

Program ini menargetkan pekerja dengan penghasilan tertentu dan bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hari tua serta kesejahteraan pekerja. Namun, OJK masih menunggu PP untuk merumuskan secara rinci kriteria dan mekanisme pemotongan gaji.

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Budi Arie Sebut Erina Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Umum, Bagaimana Aturannya?

Berita terkait

Cina Naikkan Usia Pensiun, Makin Banyak Gen-Z Terancam Menganggur

5 hari lalu

Cina Naikkan Usia Pensiun, Makin Banyak Gen-Z Terancam Menganggur

Cina menaikkan batas usia pensiun akibat harapan hidup yang kian panjang. Di sisi lain, tingkat pengangguran di kalangan anak muda tinggi.

Baca Selengkapnya

OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

6 hari lalu

OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

OJK juga telah membubarkan enam dana pensiun sepanjang semester I 2024, di antaranya Dana Pensiun LKBN Antara.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

6 hari lalu

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan.

Baca Selengkapnya

Sertijab ke Mensos Gus Ipul, Muhadjir Berkelakar: Sama-sama 'Profesor'

7 hari lalu

Sertijab ke Mensos Gus Ipul, Muhadjir Berkelakar: Sama-sama 'Profesor'

Muhadjir berharap agar Mensos Gus Ipul bisa berlanjut memimpin Kemensos hingga ke periode pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Doakan Gus Ipul Lanjut Pimpin Kemensos di Era Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Muhadjir Doakan Gus Ipul Lanjut Pimpin Kemensos di Era Prabowo-Gibran

Muhadjir Effendy berharap agar Mensos Gus Ipul bisa berlanjut memimpin Kemensos hingga ke periode pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PR untuk Gus Ipul dari Muhadjir Effendy: Rapikan DTKS

7 hari lalu

PR untuk Gus Ipul dari Muhadjir Effendy: Rapikan DTKS

Eks Plt. Mensos Muhadjir Effendy menitipkan PR kepada Mensos baru Gus Ipul untuk merapikan DTKS.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

8 hari lalu

Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

8 hari lalu

OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Baca Selengkapnya

Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

8 hari lalu

Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya

OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

8 hari lalu

OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

OJK mengaku masih menunggu Peraturan Pemerintah atau PP ihwal program dana pensiun tambahan.

Baca Selengkapnya