Kaesang Jadi Sorotan, Sang Pisang Ikut Ditinggalkan Pelanggan

Rabu, 28 Agustus 2024 08:02 WIB

Usaha milik Kaesang Pangarep, Sang Pisang cabang Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto : TEMPO/Afron Mandala Putra

TEMPO.CO, Jakarta -Gerai berwarna kuning cerah, dengan ukuran sekitar 4x4 meter tersebut, berada di sebelah gedung Hotel Puri Inn dan di seberang Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat. Di bagian atas depan gerai terdapat papan bergambar pisang dengan tulisan “Sang Pisang”. Itu adalah salah satu gerai kuliner milik anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Dari pantauan Tempo pada Selasa, 27 Agustus 2024, gerai tersebut terlihat sepi pengunjung.

"Iya mas sepi," ujar salah satu karyawati Sang Pisang cabang Cikini, sambil menyiapkan pesanan.

Satu jam lebih tim Tempo berada di sana. Sepanjang waktu itu hanya tampak satu orang pembeli yang memesan segelas minuman dan satu ojek online yang datang mengambil pesanan.

“Dulu tidak seperti ini,” ujar salah satu pekerja di Sang Pisang. Menurut dia, dulu saat gerai baru dibuka gerai Sang Pisang banyak pembeli. Karyawan juga banyak. Namun, kondisi tidak bertahan lama, satu tahun belakangan gerai tersebut mulai sepi.

Karena sepi, saat ini gerai tersebut hanya terdapat 2 karyawan yang menjaga, dengan pembagian 2 waktu kerja, yang masing-masing kerja selama 9 jam. Karena jam buka Sang Pisang dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam, maka pembagian jam kerja karyawati sebagai berikut, pertama, seorang masuk mulai jam 9 pagi dan pulang jam 6 sore, sementara yang kedua masuk jam 12 siang hingga tutup gerai, yakni, jam 9 malam, jelas karyawati tersebut.

Advertising
Advertising

Selain gerai Cikini, Tempo juga memantau gerai Sang Pisang yang berada di jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, lokasinya persis berada di dalam area Pom bensin Shell Gatot Subroto. Gerai tersebut hanya menggunakan sebuah kontainer yang telah dimodifikasi. Kondisi gerai Sang Pisang di Gatot Subroto juga sama seperti gerai di Cikin, sepi pembeli.

“Iya, sepi,” ujar salah satu karyawan gerai Sang Pisang di Gatot Subroto. Saat ditanya mengenai berapa omset gerai tersebut dia enggan menjelaskan. Pelayan tersebut hanya mengatakan bahwa pendapatan gerai tidak menentu.

Di gerai Sang Pisang cabang Gatot Subroto, pelanggan hanya bisa membeli makanan untuk dibawa pulang atau take away. Di sana hanya terdapat 1 kursi di depan toko yang berfungsi untuk duduk pelanggan atau ojek online yang sedang menunggu pesanan disiapkan. Selama Tempo menunggu di sana, tidak tampak pembeli yang datang.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, adalah seorang pengusaha sebelum dirinya masuk ke dunia politik, ia memiliki beragam usaha, mulai dari bisnis makanan, keuangan, teknologi, hingga tekstil. Sang Pisang adalah salah satu jenis usaha Kaesang yang masih bertahan. Beberapa usaha lainnya sudah tidak beroperasi alias bangkrut.

Seperti namanya, Sang Pisang adalah usaha kuliner yang menjual makanan olahan berbahan dasar pisang, selain kudapan, Sang Pisang juga menjual minuman teh dengan varian rasa. Usaha ini, dimulai oleh Kaesang bersama seorang temannya pada November 2017.

Meski sempat booming, namun kini Sang Pisang mulai ditinggalkan pembeli. Sebagian gerai atau cabang Sang Pisang terpaksa tutup. Seperti Sang Pisang cabang Mal Kota Kasablanka yang sudah tutup permanen.

Kaesang Menjadi Sorotan

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik karena rencana dia untuk maju dalam pemilihan gubernur meskipun umurnya belum memenuhi syarat. Mahkamah Agung mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah tingkat provinsi dari semula minimal 30 tahun “terhitung sejak tanggal penetapan pasangan calon” menjadi “terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih”.

Putusan Mahkamah Agung tersebut diduga untuk memuluskan langkah Kaesang maju pemilihan kepala daerah sebab pada tanggal penetapan pasangan calon di 22 September 2024 nanti usia Kaesang belum genap 30 tahun. Usia Kaesang baru genap 30 tahun pada 25 Desember 2024 nanti. Sedangkan pelantikan pasangan calon terpilih diperkirakan pada awal 2025.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi membuat putusan yang mengembalikan aturan batas usia kepala daerah. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan penghitungan batas minimal usia dihitung sejak tanggal penetapan pasangan calon.

Namun, upaya untuk meloloskan Kaesang terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiba-tiba menggelar rapat untuk merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Dalam revisi itu dimungkinkan adanya perubahan kembali aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah.

Langkah DPR itu memicu aksi demonstrasi besar di Jakarta dan berbagai daerah seluruh Indonesia pada pekan lalu. Saat aksi protes merebak, Kaesang beserta Erina Gudono pelesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu sudah menjadi sorotan publik.

"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Dulu Jokowi Kritik E-commerce Asing, Kini Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi Bos Shopee

Berita terkait

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

27 menit lalu

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

32 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak Kaesang yang menaiki jet pribadi, tapi juga ada pihak pemilik pesawat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

37 menit lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

57 menit lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

1 jam lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

1 jam lalu

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

2 jam lalu

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

Tanggapi kasus Kaesang, IM57+ sebut salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarga.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

2 jam lalu

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

Presiden Joko Widodo akan hadir dalam upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

2 jam lalu

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

Presiden Jokowi membantah pemerintahannya kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, yang diekspor adalah hasil sedimentasi.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

3 jam lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya