Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pelaku Properti Menyambut Gembira

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 27 Agustus 2024 21:14 WIB

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan sebesar 100 persen sampai Desember 2024. Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk, Hermawan Wijaya menyambut baik rencana tersebut.

Ia mengatakan bahwa insentif PPNDTP berkontribusi dalam mendorong penjualan properti perusahaannya. “Terutama dalam konteks situasi ekonomi yang memerlukan rangsangan untuk meningkatkan permintaan atas produk properti,” kata dia saat dihubungi Selasa, 27 Agustus 2024 .

Ia berharap kebijakan di sektor perumahan ini dampaknya dapat terlihat jelas dalam meningkatkan penjualan. Adapun perusahaan menargetkan penjualan pada 2024 sebesar Rp 9,5 triliun.

Hermawan mengakui kondisi ekonomi dan penurunan daya beli masih menjadi tantangan sektor properti tahun ini dan ke depan. Ia berharap, selain dengan insentif ada kebijakan lain juga yang mengerek penjualan. “Kami berharap suku bunga bank saat ini dapat mengalami penurunan sehingga daya beli kembali naik. Selain itu, kebijakan relaksasi loan to value yang berlaku saat ini sampai dengan akhir Desember 2024, juga dapat diperpanjang kembali oleh Bank Indonesia,” kata dia.

Perpanjangan insentif PPN DTP telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan tujuan kebijakan ini adalah mendorong daya beli.

Advertising
Advertising

Selain itu pemerintah juga menambah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan FLPP yang merupakan dukungan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari mulanya 166 ribu unit rumah menjadi 200 hingga akhir tahun.

“PPN DTP ini Kan sangat dirasakan Untuk kelas menengah dan ini dorongan ke ekonominya cukup bagus, jadi kita memang menambah jumlah unit rumah untuk FLPP, Dan memperpanjang lagi PPN DTP properti,” ujarnya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 7 tahun 2024, PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun. Pada semester 2 2024, PPN disebut ditanggung sebesar 50 persen, namun menurut Susiwijono mengatakan saat ini dikembalikan menjadi 100 persen. Ada dua syarat untuk dapat insentif ini yakni bagi rumah dengan harga di bawah Rp 5 miliar, dan rumah tapak atau rumah susun baru siap huni.

Pilihan Editor: Dulu Jokowi Kritik E-commerce Asing, Kini Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi Bos Shopee

Berita terkait

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

16 menit lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

23 menit lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

1 jam lalu

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 jam lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

1 jam lalu

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

Presiden Joko Widodo akan hadir dalam upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

2 jam lalu

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

Presiden Jokowi membantah pemerintahannya kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, yang diekspor adalah hasil sedimentasi.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

2 jam lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

4 jam lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

4 jam lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

5 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut.

Baca Selengkapnya