Mundur dari Dirjen IKP, Usman Kansong: Terima Kasih Bapak Presiden Setujui Tunjangan Pranata Humas Naik 100 Persen

Rabu, 14 Agustus 2024 17:32 WIB

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong, menyatakan mundur dari jabatannya. Pernyataan mundur ini disampaikan di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menyatakan mundur dari jabatannya, Rabu, 14 Agustus 2024. Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya mengundurkan diri dari posisi Dirjen IKP per 13 Agustus. Dan tentu saya akan melaksanakan kerja komunikasi publik dari luar pemerintahan," kata Usman, dalam keterangan pers di gedung lantai I Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ia menuturkandilantik sebagai Dirjen IKP pada 10 Agustus 2021. Hari ini, kata dia, tepat 3 tahun 4 hari dirinya melaksanakan tugas komunikasi publik. Menurut dia, waktu tiga tahun terlalu singkat untuk pengabdian pada Indonesia. Karena pengabdian kepada bangsa dan negara, rakyat, itu seumur hidup. "Tetapi mencintai Indonesia bisa dari mana saja," ujarnya.

Pengangkatannya sebagai Dirjen IKP, kata dia, berdasarkan keputusan presiden. "Terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan persetujuan atas usulan kami untuk menaikkan tunjangan pranata humas sampai 100 persen pada 2022," ujarnya. Dia mengatakan sejak 2015 tunjangan pranata humas itu tidak pernah naik.

Tiga hari lalu, Usman memuji pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dia memuji IKN akan mengantar Indonesia kepada kemajuan. "Kita semestinya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah meletakkan landasan bagi Indonesia maju," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 11 Agustus lalu.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan salah satu alasan pemindahan IKN agar pembangunan Indonesia tak bertumpu di Pulau Jawa, dan menyebabkan kesejahteraan tidak merata. "Pembangunan IKN menjadi langkah yang dipilih untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi Indonesia," ucap dia, saat itu.

Ia menjelaskan bahwa ada empat tujuan pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara. Pertama, menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kedua, menciptakan suatu kota cerdas, melalui penerapan konsep smart forest city, berkelanjutan dan inklusif. Ketiga, membentuk budaya kerja dan birokrasi lebih efisien.

Keempat, IKN merupakan simbol kebanggaan Indonesia. "Karena Istana Negara dan Istana Garuda di Nusantara dibangun 100 persen oleh bangsa Indonesia," tuturnya.

Pilihan Editor: Dugaan Data DPT Bocor, Kominfo: Data yang Beredar Mirip Data KPU

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

7 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

7 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

7 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

7 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

7 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

8 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

8 jam lalu

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.

Baca Selengkapnya

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

8 jam lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

10 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya