Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Jumat, 19 Juli 2024 16:28 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungannya pada dana transfer pusat. “Saya mendorong supaya pendapatan lebih ditingkatkan lagi di antaranya dengan menghidupkan sektor swasta, jadi dibuat baik untuk pengusaha, bukan hanya besar, sedang, kemudian menengah, ya kecil dan termasuk yang pedagang harian ultra mikro,” kata dia selepas rapat bersama semua bupati/wali kota di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Juli 2024.

Tito mengatakan, daerah diminta untuk tidak mempersulit pengusaha. “Ini semau kepala daerah mendorong supaya mereka bisa hidup, jangan membuat birokrasi yang berbelit makanya dibentuk mulai dari Mal Pelayanan Publik, kemudian juga diberikan akses kepada perbankan, diperkenalkan,” kata dia.

Tito mengatakan, dengan menghidupkan sektor riil swasta, maka otomatis retribusi dan pendapatan dari pajak akan meningkat. “Kalau sektor riil swasta hidup maka otomatis retribusi dan pendapatan dari pajak juga akan meningkat, ini menjadi PAD (pendapatan asli daerah) yang akan tinggi,” kata dia.

Tito mengatakan rata-rata realisasi pendapatan kabupaten/kota termasuk pemerintah provinsi di Jawa Barat relatif bagus. “Cukup bagus, di atas nasional. Dari segi belanja juga rata-rata di atas nasional, tapi ada beberapa daerah yang belanjanya di bawah nasional,” kata dia.

Namun Tito menyoroti kapasitas fiskal kabupaten/kota di Jawa Barat. Hanya pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi yang memiliki kapasitas fiskal dalam kategori kuat.

Advertising
Advertising

Kapasitas fiskal yang dimaksud adalah perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah dengan pendapatan yang diperoleh daerah dari dana transfer. Pemerintah provinsi Jawa Barat misalnya porsi PAD berada di angka 70,14 persen sementara dana transfer hanya 29.78 persen. Selanjutnya Kota Bekasi dengan porsi PAD 51,4 persen dan dana transfer 48,53 persen.

“Saya lihat hanya dua yang PAD-nya melebihi dana transfer yaitu, pemerintah provinsi dengan Kota Bekasi, yang lainnya kalah dengan dana transfer,” kata Tito.

Di bawahnya mulai dari Kota Bogor dengan porsi PAD 47,24 persen hingga yang terendah Kabupaten Ciamis dengan porsi PAD 10.65 persen. Kota Bandung yang menjadi ibu kota Jawa Barat memiliki porsi PAD hanya 47,23 persen dari seluruh pendapatannya.

Di level nasional, provinsi Jawa Barat berada di posisi 3 untuk kapasitas fiskal. Di atasnya adalah provinsi Banten dengan porsi PAD 73,08 persen, dan DKI Jakarta dengan porsi PAD 72,33 persen. Dari 38 provinsi di Indonesia hanya 13 provinsi yang memiliki PAD di atas pendapatan dari dana transfer pusat. Yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, serta Kalimantan Timur.

“Dana transfer ini kalau nanti terlalu mengandalkan dari pusat, kalau ada pendapatan pusat berkurang, otomatis nanti akan dipotong di daerah. Di samping itu, kalau seandainya mengandalkan dana transfer, kita tahu PAD-nya kurang, uangnya nanti habis untuk belanja pegawai, gaji, dan lain-lain termasuk operasional pegawai yang nggak perlu, makanya perlu di efisiensikan betul belanjanya,” kata Tito.

Tito juga meminta agar pemerintah daerah mengatur belanja agar jangan dihabiskan di akhir tahun. Dengan mengatur belanja tersebut akan mendorong peredaran uang di masyarakat.

“Karena uang yang beredar ini akan mendorong swasta, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat, daya beli masyarakat meningkatkan konsumsi rumah tangga. Kalau konsumsi rumah tangganya turun maka pertumbuhan ekonominya melambat artinya. Oleh karena itulah apa namanya itu belanjanya harus efisien, pendapatannya harus ditingkatkan,” kata Tito.

Kementerian Dalam Negeri mencatat realisasi belanja APBD seluruh provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia hingga 30 Juni 2024 menembus Rp 406,92 triliun atau rata-rata 29,56 persen. Realisasi belanja tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya per tanggal 30 Juni 2023 yakni Rp 412,45 triliun atau rata-rata 31,97 persen.

Pilihan Editor: Thomas Djiwandono jadi Wamenkeu, Apindo: Prabowo Ingin Mitigasi Risiko Fiskal Sejak Dini

Berita terkait

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Lewat Pajak Kendaraan

4 hari lalu

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Lewat Pajak Kendaraan

Kemendagri mendorong pemerintah daerah atau pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Selengkapnya

Penjabat yang Manfaat atau Mudarat

7 hari lalu

Penjabat yang Manfaat atau Mudarat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tak segan mengganti penjabat kepala daerah yang berkinerja buruk.

Baca Selengkapnya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Selamat dan Teruslah Berprestasi

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Selamat dan Teruslah Berprestasi

Para penjabat kepala daerah harus membuktikan kinerja terbaik dan mengawal demokrasi dengan mewujudkan pilkada yang aman dan damai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap BudhI Revianto

10 hari lalu

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap BudhI Revianto

Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto hingga satu tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

12 hari lalu

Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

14 hari lalu

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Anies Baswedan gagal maju Pilkada 2024, ia sebut soal kesempatan mendirikan ormas atau partai politik. Apa syarat mendirikan organisasi massa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana Kemudian Beri Arahan 517 Kepala Daerah di IKN

33 hari lalu

Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana Kemudian Beri Arahan 517 Kepala Daerah di IKN

Jokowi mengajak semua menteri lakukan sidang kabinet di IKN, kemudian memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Para Menteri Bicara Kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto Mundur, Prabowo Mengaku Investor IKN

34 hari lalu

Terkini: Para Menteri Bicara Kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto Mundur, Prabowo Mengaku Investor IKN

Berita terkini: Para menteri berseloroh tentang kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto mundur sebagai Ketum Golkar. Prabowo mengaku sebagai investor

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Kepala Daerah Tiru Proyek IKN

34 hari lalu

Jokowi Minta Kepala Daerah Tiru Proyek IKN

Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk meniru pembangunan IKN. Kalau yang baik, kata dia, bisa di-copy.

Baca Selengkapnya

Usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Para Menteri Bercanda tentang Kursi dan Bahlil

34 hari lalu

Usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Para Menteri Bercanda tentang Kursi dan Bahlil

Sri Mulyani dan sejumlah menteri lain yang berkumpul di IKN bercanda mengenai kursi Bahlil Lahadalia. Usai Airlangga Hartarto mundur dari Ketum Golkar

Baca Selengkapnya