Kemendag Segera Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 15 Juli 2024 20:39 WIB

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional, Bara K. Hasibuan (tengah), bersama Ketua Komite Antidumping Indonesia atau KADI, Danang Prasta Danial (kiri) dan Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia atau KPPI Franciska Simanjuntak (kanan) memberi keterangan soal polemik kebijakan antidumping. Mereka menemui awak media di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta -Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan menyebut satuan tugas atau Satgas pemberantasan barang impor ilegal akan segera terbentuk. Dia mengatakan draf final yang mengatur kerja Satgas ini sudah selesai dan tinggal menunggu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatanganinya.

"Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami langsung bisa kerja," kata Bara kepada awak media di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.

Bara mengatakan satgas ini akan bekerja untuk menyetop barang impor yang masuk ke negeri tanpa izin. Dia menyebut satgas ini juga menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). “Ini masalah yang complicated,” kata Bara.

Oleh karena itu, Bara menyebut institusinya juga telah berkoordinasi dengan organisasi pengusaha dan kementerian terkait. Dia menyebut Kementerian Perdagangan telah berkomunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri atau KADIN, Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO, dan Asosiasi Pertekstilan, Himpunan Peritelan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia atau HIPPINDO. "Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain agar bisa menangani barang ilegal yang masuk," kata dia.

Bara mengatakan menjamurnya barang impor ilegal di dalam negeri menyebabkan industri lokasi tak bisa berkompetisi di pasar. Alasannya, harga barang impor tanpa izin ini lebih murah dibanding produk dalam negeri. "Jadi mudah-mudahan tim ini minggu ini selesai semua,” kata Bara.

Advertising
Advertising

Di acara terpisah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta satgas pemberantasan impor ilegal yang akan dibentuk pemerintah melibatkan kementerian dan lembaga lain. Pihak-pihak lain diperlukan sesuai kewenangan mereka dalam pembatasan impor.

Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan satgas harus melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk urusan border. Dalam hal impor bahan baku, satgas harus melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kemenperin.“Kami menyarankan itu harus melibatkan kementerian lain,” kata Yukki, ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

Yukki menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kerja satgas. Dalam hal ini, satgas bisa menggandeng kepolisian. Setelah satgas beroperasi dan menemukan kecurangan, dia mengatakan para pelaku harus ditindak secara hukum.

Dia mengklaim, pemerintah telah mengantongi angka selisih data impor antara di dalam negeri dan negara eksportir. Menurut dia, ada perbedaan angka di antara kedua data itu. Karena itu, kata dia, satgas akan memantau impor ilegal yang terjadi di tujuh sektor, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Impor ilegal kini telah membuat Yukki khawatir. Dia mengaku mengetahui ada kemeja impor yang dijual seharga Rp100 ribu untuk tujuh potongnya. Menurut dia, harga itu mustahil mengingat harga bahan baku dan ongkos yang diperlukan. “Kita harus proteksi teman-teman (UMKM) sesuai aturan yang berlaku secara global,” kata dia.

Pilihan editor: KADI Beberkan Panjang Lebar soal Kriteria Perusahaan Asing yang Bisa Dikenai Bea Masuk Anti Dumping

ADIL AL HASAN | HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

3 hari lalu

Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

Pendapat ekonom mengenai ekspor pasir laut yang tidak sepadan dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

4 hari lalu

Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

4 hari lalu

Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

Indodax tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

Baca Selengkapnya

Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

6 hari lalu

Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kembali membuka keran ekspor pasir laut. Hal ini diatur dalam dua revisi Permendag di bidang ekspor.

Baca Selengkapnya

Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

7 hari lalu

Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

Pengaturan ini merupakan hasil keputusan rapat internal tentang tata niaga ekspor kratom yang dipimpin Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya

Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

7 hari lalu

Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Menurut Kemendag pengaturan ekspor pasir laut dapat mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

7 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.

Baca Selengkapnya

Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

7 hari lalu

Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia mengeluhkan turunnya utilisasi keramik nasional karena terdesak bajir barang impor dari Cina.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

7 hari lalu

Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keluarkan aturan antidumping ubin keramik Cina.

Baca Selengkapnya

KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

13 hari lalu

KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan sebanyak 46 ribu petambak udang terancam kehilangan pekerjaan karena persoalan antidumping udang.

Baca Selengkapnya