Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

Reporter

Karunia Putri

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 11 Juli 2024 16:44 WIB

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia sedang memasuki era kelam karena ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK semakin menghantui para buruh tekstil. Tempo merangkum fakta-fakta PHK massal pabrik tekstil yang terjadi pasca Pemilu 2024.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan respons terkait kabar yang mencuat mengenai nasib karyawan PT Primissima (Persero), sebuah perusahaan tekstil BUMN di Sleman, yang dirumahkan tanpa kejelasan gaji. Sejumlah karyawan melaporkan telah dirumahkan selama lebih dari sebulan tanpa menerima gaji, sehingga mereka harus mencari sumber penghasilan lain.

Operasional PT Primissima diketahui terhenti sejak Juni lalu, namun kondisi perusahaan yang menyebabkan penghentian operasional tersebut belum jelas. Gubernur DIY menyatakan bahwa masalah PT Primissima sudah berlangsung lama dan tidak kunjung selesai. Sultan mengungkapkan bahwa sekitar 7-8 tahun lalu, Pemerintah DIY pernah mencoba mengambil alih pengelolaan perusahaan tersebut sebagai BUMD, namun usaha tersebut tidak berhasil.

"Dengan kondisi seperti ini, Pemda DIY tidak berani lagi menawarkan diri untuk mengelola PT Primissima sebagai BUMD. Mengambil alih perusahaan dengan situasi seperti ini hanya akan menambah beban," ujar Sultan pada Selasa, 9 Juli 2024. Dia juga menekankan pentingnya agar karyawan tidak menjadi korban dari persoalan yang dihadapi perusahaan.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY, Dani Eko Wiyono, yang mendampingi para pekerja, mengungkapkan bahwa 15 karyawan telah di-PHK sejak November 2023, dan sekitar 500 karyawan lainnya telah dirumahkan tanpa gaji sejak 1 Juni 2024. Saat ini, hanya bagian keamanan yang masih beroperasi di perusahaan tersebut.

Advertising
Advertising

Dani menjelaskan bahwa pencairan pesangon bagi karyawan yang di-PHK baru dilakukan sebagian, dan masih belum ada kejelasan mengenai pelunasannya. Berdasarkan penelusuran serikat buruh, kolapsnya PT Primissima disebabkan oleh masalah internal keuangan yang tidak kunjung tuntas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih, mengonfirmasi laporan tentang PHK terhadap 15 karyawan dan ratusan karyawan yang dirumahkan. Pihaknya telah berupaya melakukan mediasi antara karyawan dan manajemen perusahaan untuk memastikan karyawan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan.

Sutiasih menambahkan bahwa seluruh kewenangan terkait perusahaan saat ini sudah diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), sehingga manajemen di Yogyakarta tidak dapat mengambil keputusan. Meskipun mediasi telah dilakukan, PT Primissima belum bisa memenuhi hak-hak pekerja karena keterbatasan dana.

Kondisi industri tekstil yang lesu turut berdampak pada penurunan jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di sektor ini. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, melaporkan bahwa ada penurunan 6,17 persen kepesertaan aktif dari Januari 2023 hingga Mei 2024. Banyak perusahaan tekstil menghadapi ancaman gulung tikar, yang menyebabkan pengurangan jam kerja dan efisiensi.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa data Litbang Partai Buruh dan KSPI menunjukkan bahwa 127.000 buruh di industri tekstil telah di-PHK dalam tiga bulan terakhir pada 2024. Partai Buruh menuntut pencabutan kebijakan impor yang dianggap merugikan industri tekstil dalam negeri.

Kondisi yang memprihatinkan ini mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui BPSDMI untuk mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja industri tekstil. Kepala BPSDMI, Masrokhan, menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi tantangan industri tekstil. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri tekstil di tengah kondisi yang sulit.

Dalam upaya membendung banjir produk tekstil impor, pemerintah juga berencana memberlakukan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa bea masuk produk impor dari Cina akan dikenakan sebesar 200 persen untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

KARUNIA PUTRI | HAN REVANDA PUTRA | IKHSAN RELIUBUN | BAGUS PRIBADI | PRIBADI WICAKSONO
Pilihan editor: Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu Saling Tuding Soal Aturan Impor, Asosiasi Tekstil: Kondisi Makin Buruk

Berita terkait

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

1 hari lalu

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

3 hari lalu

PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

PHK massal terjadi di PwC. Lembaga akuntansi internasional ini memecat 1.800 orang karyawannya di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

4 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya

Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

5 hari lalu

Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf sebut sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus menjawab tantangan dapat menyediakan peluang usaha dan buka lapangan kerja baru

Baca Selengkapnya

Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

5 hari lalu

Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno angkat bicara soal kenaikan jumlah kasus PHK belakangan ini.

Baca Selengkapnya

OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

6 hari lalu

OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

OJK mengaku masih menunggu Peraturan Pemerintah atau PP ihwal program dana pensiun tambahan.

Baca Selengkapnya

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

6 hari lalu

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

10 hari lalu

Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Sejumlah manfaat yang berhak diterima pekerja harian lepas yang dipecat atau di-PHK

Baca Selengkapnya

Volkswagen Siap-siap Tutup Pabrik di Jerman

12 hari lalu

Volkswagen Siap-siap Tutup Pabrik di Jerman

Kondisi keuangan perusahaan, membuat Volkswagen harus menutup sejumlah pabrik di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tsunami PHK di Industri Manufaktur Berlanjut

12 hari lalu

Tsunami PHK di Industri Manufaktur Berlanjut

Gelombang tsunami PHK terus bergulir. Industri manufaktur merupakan sektor yang paling banyak melakukan PHK.

Baca Selengkapnya