Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

Minggu, 30 Juni 2024 16:31 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mendatangi pusat logistik berikat (PLB) Dunia Express Sunter, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Sri Mulyani menjelaskan, kunjungan ini berkaitan kabar yang menyebut bahwa PLB menjadi celah kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membuat Indonesia banjir tekstil impor.Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendukung peraturan impor harus adaptif terhadap kondisi perekonomian dunia. Musababnya, banjir impor produk tekstil belakangan justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk sejumlah komoditas impor, terutama tekstil. Keputusan ini sebagai respons terhadap permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari banjir produk impor.

Kementerian Keuangan akan merespons dengan melakukan langkah sesuai yang sudah diatur undang-undang apakah akan menentukan kembali bea masuk atau measure yang lain,” ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers, Kamis 27 Juni 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menilai peraturan harus adaptif dengan perkembangan ekonomi dunia dan antisipatif menyesuaikan keadaan. “Kita kan enggak sendiri,” ujar dia saat ditemui di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 27 Juni 2024.

Nirwala mengatakan Kementerian Keuangan tidak sendiri dalam memberlakukan peraturan. Untuk menerapkan BMAD dan BMTP, dia mengatakan Kemenkeu harus mendapatkan pertimbangan dari berbagai kementerian, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Advertising
Advertising

“Benar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) harus melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), tapi kan harus ada Tim Tarif Tarif dan pertimbangan teknis dari masing-masing fungsi kementerian,” kata dia.

Di lapangan, Nirwala menuturkan hal yang sering menjadi masalah adalah dalam menetapkan larangan dan pembatasan (lartas). Menurut dia, kadang-kadang masih rancu barang yang dikenakan lartas, apakah garmen atau bahan bakunya.

“Jadi memang harus ditinjau. Menurut saya enggak ada yang konstan. Karena keadaan ekonomi dunia juga berubah,” kata dia.

Pilihan Editor: Bos Sritex Buka-bukaan soal Kondisi Terkini Perusahaan, dari Efisiensi hingga Isu Bangkrut

Berita terkait

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

7 jam lalu

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.

Baca Selengkapnya

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

17 jam lalu

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

18 jam lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

18 jam lalu

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

19 jam lalu

Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

22 jam lalu

Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

Utilisasi produksi keramik dalam negeri dilaporkan terus turun akibat banjir produk impor.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

22 jam lalu

DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan menyepakati tambahan PMN bagi 16 BUMN tahun ini. Ada PT Pelni dan Hutama Karya.

Baca Selengkapnya

Banjir Produk Cina, Kadin Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal

1 hari lalu

Banjir Produk Cina, Kadin Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah bentuk Satgas pemberantasan impor ilegal karena maraknya produk Cina yang diduga ilegal

Baca Selengkapnya

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

1 hari lalu

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

2 hari lalu

Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya irit bicara ketika ditanya tentang rencana pengenaan bea masuk bagi produk impor asal Cina hingga 200 persen.

Baca Selengkapnya