Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Kamis, 27 Juni 2024 15:08 WIB

Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kediri, Jawa Timur, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi lintas organisasi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI, UU Polri, UU Penyiaran, dan tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai merugikan rakyat sekaligus menciderai demokrasi. ANTARA/Prasetia Fauzani

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi massa berunjuk rasa menolak kebijakan tabungan perumahan rakyat atau Tapera di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, pada siang hari ini, Kamis, 27 Juni 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau FSP LEM SPSI, Muhamad Sidarta, mengatakan demonstrasi ini dilakukan di depan kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Karena Kemenkeu kan bendahara negara. Masak main minta (duit) rakyat. Masak enggak bisa ngatur tentang keuangan negara?" kata Sidarta dalam sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 27 Juni 2024.

Sidarta mengatakan, demonstrasi hari ini bertujuan meminta supaya pemerintah mencabut Tapera. Dia mengatakan, adanya Tapera itu justru akan semakin memberatkan nasib kaum buruh. "Buruh akan tambah menderita. Karena ada berbagai potongan (upah)," tutur Wakil Ketua Umum SPSI tersebut.

Menurut dia, kebijakan pemerintah soal Tapera tidak menguntungkan buruh. Bahkan, buruh tak mungkin menikmati hasil dari tabungan perumahan rakyat tersebut. Dia juga menyentil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Advertising
Advertising

Menurut dia, Menteri PUPR dan stafnya digaji tinggi. Namun saat membuat program perumahan, kementerian harus meminta duit dari masyarakat. Sebab itu, dia mengatakan Tapera sangat memberatkan seluruh rakyat. "Adanya pemotongan 3 persen itu memberatkan pengusaha, buruh, dan juga rakyat," ujar dia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan, bahwa Peraturan Pemerintah tentang Tapera menambah beban bagi pelaku usaha pada kisaran 18,24-19,74 persen. Sementara serikat pekerja menyatakan, kebijakan yang diatur dalam Tapera membebani buruh pada kisaran 15,77 persen- 18,73 persen.

Adapun dalam kebijakan yang termuat dalam Tapera, ada potongan upah sebesar 3 persen yang terdiri dari 0,5 persen dibayar pemberi kerja dan 2,5 dibayar buruh. "Bukan hanya pelaku usaha dan buruh yang konsen terhadap Tapera. Saat ini semua tertuju pada Tapera," ujar Sidarta.

Sidarta mengatakan, jumlah massa yang akan melayangkan protes di kantor Kementerian Keuangan itu berjumlah lebih dari lima ribu orang. Pedemo ini berasal dari berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dia sendiri bersama kelompok lain bertolak dari Karawang, Jawa Barat. "Saya lihat dari foto di Kemenkeu sudah penuh dengan polisi," tutur dia.

Dia mengatakan, dalam perjalanan menuju gedung perkantoran Sri Mulyani, pengunjuk rasa ini sempat dicegat anggota kepolisian. Dia mengatakan, mobil komando sempat dilarang melintasi gerbang Tol Kerawang Timur. "Karena terjadi macet akhirnya negosiasi dan bisa masuk," ucap dia. Massa yang tergabung dari 40 organisasi buruh itu bergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh.

Pilihan Editor: UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Berita terkait

Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

9 jam lalu

Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, 11 perusahaan BUMN serta Badan Bank Tanah akan menerima PMN nontunai dari BMN atau inbreng aset negara

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

14 jam lalu

Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

Menkeu Sri Mulyani masih mengkaji klasterisasi perusahaan BUMN ke dalam empat kuadran yang telah dibuat, dari yang paling sehat sampai yang sakit dan perlu ditutup

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

16 jam lalu

Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

Menkeu Sri Mulyani mengajukan suntikan PMN ke Komisi XI DPR RI bagi empat BUMN dan Badan Bank Tanah yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi.

Baca Selengkapnya

Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

1 hari lalu

Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

Rupiah menguat karena dolar sedikit terpengaruh data terbaru yang menunjukkan adanya penurunan pada perekonomian Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

1 hari lalu

Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

Penerimaan menurun secara tahunan (YoY), Bea Cukai klaim karena ekonomi dunia sedang kontraksi.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sudah Belanjakan Rp 700 Miliar untuk Pusat Data Nasional

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sudah Belanjakan Rp 700 Miliar untuk Pusat Data Nasional

Hingga akhir Mei, pemerintah telah membelanjakan Rp 700 miliar untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) atau Data Center.

Baca Selengkapnya

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

3 hari lalu

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri

Baca Selengkapnya

Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

3 hari lalu

Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Seleksi Dewan Jaminan Sosial Nasional dibuka untuk anggota dari unsur tokoh atau ahli, organisasi pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

4 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, Asumsi APBN Rp 15 Ribu per Dolar AS

4 hari lalu

Sri Mulyani: Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, Asumsi APBN Rp 15 Ribu per Dolar AS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.

Baca Selengkapnya