Lebih Mendalam Soal Apa itu Rasio Utang dalam Fiskal Suatu Negara

Rabu, 26 Juni 2024 13:42 WIB

Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov

TEMPO.CO, Jakarta - Baik tidaknya instrumen fiskal suatu negara bisa dilihat dari banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya adalah rasio utang. Proporsi idealnya berbeda-beda tergantung kondisi perekonomian dan anggaran yang dimiliki oleh pemerintahannya. Untuk mengambil kebijakan soal rasio utang diperlukan kehati-hatian untuk menentukan.

Pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-undang. Hal penting yang juga perlu dipahami, bahwa utang tersebut digunakan dalam rangka mendukung pembangunan nasional, disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI ketika membahas dan menetapkan APBN.

Penjelasan Soal Rasio Utang

Utang merupakan salah satu instrumen pembangunan. Dilansir dari Koran Tempo edisi 26 Januari 2024, utang dilakukan untuk mendukung pembangunan, terutama untuk pembangunan yang menjadi prioritas dan tidak bisa ditunda. Hal ini juga berfungsi agar tidak membebani APBN dan akan menjadi bagian darinya. Untuk itu dalam masalah fiskal utang menjadi komponen yang penting. Guna mengukur kemampuan utang jangka panjang, perlu diketahui yang namanya rasio utang.

Rasio utang sendiri dilansir dari Deskera merupakan parameter keuangan negara yang mewakili utang terhadap modal. Rasio utang dihitung dari membagi total utang perusahaan dengan total aset, saham, dan ekuitas yang dimiliki negara.

Dalam contoh kecil rasio utang di perusahaan digunakan untuk melihat kemampuan perusahaan membayar kembali kewajibannya. Jika rasio utang lebih tinggi, perusahaan menerima lebih banyak uang melalui pinjaman berisiko, dan jika potensi utang terlalu tinggi, maka perusahaan berisiko bangkrut selama periode tersebut. Hal tersebut juga berlaku pada negara. Maka, sebelum menentukan soal rasio utang, salah satu yang perlu diketahui adalah jumlah APBN negara.

Advertising
Advertising

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan sumber pemasukan untuk mendanai pengeluaran APBN didapat dari Pendapatan Negara dan Penerimaan Pembiayaan. Pendapatan Negara diperoleh dari Perpajakan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Hibah. Sementara Penerimaan Pembiayaan diperoleh dari penerimaan utang.

Instrumen-instrumen tersebut kemudian dibagi menjadi beberapa bagian sesuai kebutuhan pengeluaran. Seperti pengeluaran belanja yang akan dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat yang juga di transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Kemudian belanja Pemerintah Pusat dialokasikan kepada kementerian/lembaga. Satu lagi untuk transfer belanja anggaran negara ke pemerintah daerah akan dialokasikan untuk APBD dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal dan menjadi pendapatan pemda yang bersangkutan, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.

Selain itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga memiliki fungsi lain yaitu sebagai tolok ukur kesehatan kepemilikan utang pemerintah. Jika mengacu pada UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang terhadap PDB tidak lebih dari 60 persen. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain di sekitar Asia Tenggara atau bahkan di negara maju yang rasio utangnya lebih tinggi misalnya seperti Jepang dengan rasio 200 persen dan Amerika Serikat dengan rasio utang 100 persen. Indonesia sendiri saat ini masih pada angka 39,3 persen.

Utang sendiri harus dimaknai sebagai alat bukan tujuan. Apalagi tugasnya untuk mendorong kinerja pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Utang tak bisa dilakukan dengan semena-mena tanpa prinsip kehati-hatian. Indikator rasio utang yang rendah ini sering digunakan untuk melihat kesehatan keuangan negara. Padahal yang juga harus diperhatikan adalah kemampuan membayar utang.

Seperti yang dilansir dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, pemerintah Indonesia mencari jalan untuk membuat kebijakan fiskal ekspansif guna menstimulasi perekonomian domestik saat ketidakpastian perekonomian global.

KORAN TEMPO | FISKAL KEMENKEU
Pilihan editor: Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

Berita terkait

Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

18 jam lalu

Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

Banjir impor produk tekstil belakangan justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.

Baca Selengkapnya

Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

1 hari lalu

Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan henti layan (downtime) akan berlangsung pada Sabtu 24 Juni dari pukul 08.00-23.59 WIB

Baca Selengkapnya

Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

1 hari lalu

Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen

2 hari lalu

Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen

Waskita Karya mengungkapkan perkembangan pemulihan kondisi atas suspensi sahamnya. Hingga kini, restrukturisasi utang sudah mencapai 75 persen.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

2 hari lalu

Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

Satgas BLBI kembali sita beberapa aset properti di Jakarta hingga bogor. Total estimasi nilai keseluruhan aset mencapai Rp 333,6 miliar

Baca Selengkapnya

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

2 hari lalu

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri

Baca Selengkapnya

Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

3 hari lalu

Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

Ada berbagai masalah yang dihadapi sejumlah BUMN sehingga rencananya akan disuntik mati

Baca Selengkapnya

Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

5 hari lalu

Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

Anggota TKN sekaligus politisi PAN Drajad Wibowo menyebut rasio utang itu hanya misinformasi. Lalu bagaimana gambaran anggaran APBN tahun 2025?

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

5 hari lalu

Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

Arsjad Rasjid menyambut baik pertemuan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo - Gibran dengan Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Perlu Naikkan Rasio Pajak hingga 12 Persen untuk Realisasikan Janji Politik

5 hari lalu

Prabowo Disebut Perlu Naikkan Rasio Pajak hingga 12 Persen untuk Realisasikan Janji Politik

Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai harus menaikkan rasio pajak hingga 12 persen agar bisa merealisasikan seluruh janji politiknya.

Baca Selengkapnya