PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

Rabu, 26 Juni 2024 12:38 WIB

Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan yang diadakan PP Muhammadiyah pada 22 Juni 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan Pusat atau Diktilitbang PP Muhammadiyah menggelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan (Green Mining) di Yogyakarta, 22 Juni lalu. Sarasehan ini disebut untuk mempertimbangkan sikap PP Muhammadiyah terhadal izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.

Sumber Tempo yang turut diundang dalam acara itu bercerita, sarasehan itu bertujuan mengkaji dua perspektif baik mendukung maupun menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurut dia, kedua opsi itu masih terbuka bagi PP Muhammadiyah. “Baik menerima atau menolak, dua-duanya harus punya basis kajian,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.

Dari kelompok pendukung, ada sejumlah praktisi tambang yang turut diundang. Mereka disebut-sebut menjadi pemantik diskusi tentang tata kelola tambang yang baik. “Ada optimisme begitu,” kata sumber itu. Dia tak merinci siapa saja praktisi tambang yang dihadirkan dalam sarasehan.

Sementara, ada unsur-unsur PP Muhammadiyah yang menyarankan organisasi itu agar tak menerima tambang. Alasan yang diusung antara lain regulasi dan dampak lingkungan. Bagi-bagi konsesi tambang kepada ormas keagamaan dinilai melanggar Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan UU Administrasi Pemerintahan.

Kendati begitu, sumber ini menyatakan pembicaraan cenderung mengarah untuk menerima konsesi tambang. Dia mengaku menangkap sinyal itu dari isi pembicaraan di dalam sarasehan. "Framing-nya cenderung positif (menerima konsesi), itu saya benarkan," kata dia.

Advertising
Advertising

Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Ahmad Muttaqien, tak merespons pesan dari Tempo ketika dimintai konfirmasi mengenai hal ini.

Sarasehan itu menuai kritik dari anggota Muhammadiyah di akar rumput. Dalam media sosial Instagramnya, Kader Hijau Muhammadiyah mengunggah foto sampul materi sarasehan itu. Organisasi advokasi itu menyatakan, tak ada tambang yang ramah lingkungan. Mau dinamakan apa pun, kata mereka, tambang batu bara menghasilkan emisi karbon yang tinggi dan kerusakan lingkungan. “Belum lagi konflik dengan masyarakat sekitar tambang,” tulis Kader Hijau Muhammadiyah, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.

Parama, pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, mengaku baru mendapatkan informasi tentang acara itu pada Sabtu dini hari. Mereka sebelumnya telah menyatakan sikap soal izin tambang itu. Karena tak digubris, dia mengaku organisasi-organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah sedang berkonsolidasi untuk mencegah PP Muhammadiyah menerima konsesi itu. “Kami sudah berkomunimasi,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.

Pilihan editor: Pengamat Nilai IUP untuk Ormas Keagamaan Langgar UU Minerba

HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

1 hari lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

2 hari lalu

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

2 hari lalu

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia

Baca Selengkapnya

Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

5 hari lalu

Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

Muhammadiyah Sumbar menyatakan rekomendasi untuk Irman Gusman sebenarnya sudah akan diberikan pada Pileg DPD RI lalu.

Baca Selengkapnya

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

6 hari lalu

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.

Baca Selengkapnya

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

6 hari lalu

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan

Baca Selengkapnya

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

6 hari lalu

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Baca Selengkapnya

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

7 hari lalu

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

7 hari lalu

PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah, ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.

Baca Selengkapnya

Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

7 hari lalu

Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Ihsan Tanjung sebut Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh ormas keagamaan

Baca Selengkapnya