Pemerintahan Jokowi Berlakukan Bea Masuk dan Anti Dumping Atasi Masalah Industri Tekstil

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Grace gandhi

Selasa, 25 Juni 2024 17:54 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sepakat untuk memberlakukan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan antidumping untuk merespons berbagai masalah pada tekstil dan produk tekstil.

Industri tekstil dan produk tekstil terus melemah. Puluhan perusahaan gulung tikar dan 150 ribu pekerja terkena PHK. Koran Tempo menulis laporan mengenai ini pada 22 Juni 2024.

Baca: Mengapa Industri Tekstil Ambruk

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan keputusan ini usai rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024. Pada sore ini, Zulhas, sapaan Zulkifli dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membahas rumusan yang bakal rampung dalam tiga hari.

“Barusan rapat itu mengenai keluhan dari industri tekstil, pelaku industri tekstil yang beberapa industri tutup ya, dan ada beberapa yang terancam PHK massal,” kata Zulhas. “Mudah-mudahan besok kalau surat itu selesai. Berarti lusa, 3 hari kemudian, pengenaan biaya masuk BMTP dan antidumping itu bisa selesai.”

Advertising
Advertising

Zulhas menyebut BMTP serta antidumping yang akan diberlakukan, termasuk bagi TPT dan pakaian jadi. BMTP dan anti dumping juga akan berlaku bagi elektronik, alas kaki, dan keramik.

“Nah sementara untuk merumuskan melindungi jangka panjang usulan Kementerian Perindustrian apakah kembali ke Permendag 8 apakah susun aturan baru, nanti kami akan berunding lebih lanjut,” kata Zulhas.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Peraturan Menteri Keuangan soal BMTP dan antidumping akan keluar berdasarkan Permendag. Aturan itu akan disusun berdasarkan dari permintaan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan.

Selanjutnya: Beberapa pokok-pokok kebijakan yang telah ditetapkan dalam Permendag....

<!--more-->

Beberapa pokok-pokok kebijakan yang telah ditetapkan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di antaranya adalah dilakukan relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang di Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo. No. 7 Tahun 2024 dilakukan pengetatan impor, yaitu elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diterbitkan dan mulai berlaku pada 17 Mei 2024. Sejak pemberlakuan Permendag 36 Tahun 2023 jo 3 Tahun 2024 jo 7 Tahun 2024 per tanggal 10 Maret 2024 untuk pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis, ditemukan sejumlah kendala dalam proses perizinan impor yang mengakibatkan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, sebelumnya menilai pemberlakuan relaksasi impor melalui Permendag No 8/2024 berpotensi dapat mengganggu kontribusi sektor tekstil terhadap perekonomian dan kuantitas penyerapan tenaga kerja.

Karena itu, Danang meminta Kementerian Perindustrian yang dalam hal ini sebagai lembaga teknis, untuk mempertahankan aturan soal lartas melalui pertek. "Karena itu salah satu cara untuk memastikan perlindungan negara kepada industri," katanya.

DANIEL A. FAJRI | VINDRY FLORENTIN | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Serangan Ransomware PDN, Pakar: Pemerintah Harus Punya Pusat Cadangan Data

Berita terkait

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

11 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

14 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

15 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

16 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

16 jam lalu

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

18 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

21 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

21 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

1 hari lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya