Satgas BLBI Kembali Sita Aset Kaharudin Ongko

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Aisha Shaidra

Jumat, 21 Juni 2024 13:29 WIB

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset milik Kaharudin Ongko, obligor yang punya kewajiban pembayaran utang ke negara sebesar Rp 8,49 triliun.

Ketua satgas BLBI, Rionald Silaban mengungkap penyitaan dilakukan atas satu bidang tanah seluas 1.750 meter persegi dan segala sesuatu di atasnya. “Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian utang kepada Negara yang hingga saat ini belum diselesaikan,” ujar Rionald dalam keterangan resminya, Rabu, 20 juni 2024.

Berdasarkan sertifikat hak guna bangunan nomor 1292/Bintaro, tanah tersebut atas nama PT Indokisar Djaya dan berlokasi di Perumahan Bukit Mas, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Estimasi nilai total bangunan tersebut sebesar Rp 25,8 miliar.

Dalam keterangan resmi satgas, Kaharudin Ongko disebut sebagai obligor dengan Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Umum Nasional. Adapun total utang Rp 8,49 triliun tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

Pengambilan aset dilakukan oleh juru sita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dan tim Satgas BLBI, didampingi pengamanan dari tim satgas penegakan hukum BLBI Bareskrim Polri serta Lurah Bintaro.

Advertising
Advertising

Ini bukan kali pertama aset Kaharudin Ongko disita negara. Pada 2022 satgas BLBI pernah menyita dua bidang tanah di Kuningan Jakarta Selatan milik Irjanto Ongko selaku Kaharudin. Juru sita KPKNL Surabaya juga pernah menyita tanah Kharudin di Wonokromo Surabaya.

Kaharudin sendiri dikenal sebagai seorang taipan di zaman Orde Baru. Ia sempat menjadi Wakil Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN), perbankan yang dapat kucuran dana BLBI. Dana bantuan senilai Rp 12 triliun sebelumnya diberikan kepada BUN ditujukan untuk menahan dampak krisis moneter 1997. Namun Kaharudin dinilai terlibat dalam penyelewengan dana ketika menjabat sebagai komisaris. Sehingga dalam perkara BLBI, Kaharudin lewat perusahaan induknya memiliki utang sekitar Rp 8 triliun ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Pilihan editor: Satgas BLBI Sita 7 Aset Properti di Bali Senilai Rp 17 Miliar

ILONA | FAJAR FEBRIANTO

Berita terkait

Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

6 hari lalu

Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

Satgas BLBI kembali sita beberapa aset properti di Jakarta hingga bogor. Total estimasi nilai keseluruhan aset mencapai Rp 333,6 miliar

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita 7 Aset Properti di Bali Senilai Rp 17 Miliar

33 hari lalu

Satgas BLBI Sita 7 Aset Properti di Bali Senilai Rp 17 Miliar

Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan aset obligor atau debitur BLBI di wilayah Bali dengan nilai total sekitar Rp 17,94 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Bogor Beli Tanah, Belakangan Diklaim Polresta Bogor sebagai Aset Eks BLBI

42 hari lalu

Warga Bogor Beli Tanah, Belakangan Diklaim Polresta Bogor sebagai Aset Eks BLBI

Warga Bogor menggugat Polresta Bogor dan DJKN Kementerian Keuangan setelah tanah yang ia beli diklaim sebagai aset eks BLBI.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

25 Februari 2024

Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

PT Kilang Pertamina Internasional adalah anak usaha Pertamina tempat Prabu Revolusi diangkat jadi komisaris. Jokowi kini andalkan BLT dan Bansos.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

25 Februari 2024

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

Skandal BLBI pada akhir 1990an belum tuntas. Ini dibahas dalam pertemuan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

23 Februari 2024

Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

Mahfud MD serahkan 3 pekerjaan rumah ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Salah satunya soal BLBI. Siapa saja yang terlibat?

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

28 Januari 2024

5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun yang disita pemerintah melalui Satgas BLBI pada 2021 masih belum laku

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

26 Januari 2024

Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

Kemenkeu akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Strategi Menhub Budi Karya Urai Kemacetan di Bali, KCIC Tawarkan Promo untuk Penumpang Whoosh

1 Januari 2024

Terpopuler: Strategi Menhub Budi Karya Urai Kemacetan di Bali, KCIC Tawarkan Promo untuk Penumpang Whoosh

Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan untuk mengatasi kemacetan di Bali saat ini, langkah penanganan sementara yang diambil adalah bus antar-jemput.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2024

31 Desember 2023

Jokowi Resmi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2024

Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) hingga 31 Desember 2024.

Baca Selengkapnya