Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

image-gnews
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menemui Mahfud Md di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2024. Pertemuan itu dilakukan sehari setelah Hadi dilantik Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menggantikan Mahfud Md.

Pertemuan Menko Polhukam baru dan lama itu berlangsung pada siang hari selama hampir satu jam. "Kebetulan saya kemarin dilantik belum sempat bertemu dan hari ini saya bertemu," kata Hadi usai persamuhan tersebut.

Menurut Hadi, dia mendapatkan banyak gambaran dan arahan dari Mahfud untuk melaksanakan tugas barunya. "Tadi di dalam saya membicarakan terkait pending matter yang belum dilaksanakan atau yang sudah berjalan di Kementerian Polhukam. Dan beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali," kata eks Panglima TNI itu.

Hadi mengkonfirmasi setidaknya ada tiga isu yang dia bahas detil bersama Mahfud, salah satunya soal Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Satuan ini dibentuk dalam upaya menyelesaikan skandal BLBI yang merugikan negara hingga ratusan triliun. Berikut kilas kasus BLBI.

Kilas balik kasus BLBI

Skandal BLBI tidak terlepas dari krisis moneter yang mendera Indonesia pada akhir 1990-an. Situasi krisis tersebut mengakibatkan kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional menurun sehingga memicu penarikan dana masyarakat dari sistem perbankan secara besar-besaran. Ini berdampak pada kesulitan likuiditas di beberapa bank, bahkan berpotensi mengancam kehancuran sistemik perbankan nasional.

Dana BLBI sebesar Rp 144 triliun mulanya ditujukan untuk menyelamatkan bank dari likuidasi. Namun para penerima bantuan itu justru menyalahgunakan bantuan tersebut. Kini, pemerintah berusaha menagih dana BLBI yang mencapai Rp 110 triliun.

Presiden Soeharto menyetujui kucuran dana senilai Rp 164 triliun dari Bank Indonesia untuk menyelamatkan 48 bank yang terkena dampak krisis ekonomi, Faktanya, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, sekitar Rp 144,54 triliun dana itu justru diselewengkan oleh para debitor.

Pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang memberikan jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menuntaskan kewajiban atau tindakan hukum kepada debitor yang mangkir dari kewajibannya. Instruksi presiden ini menjadi dasar penerbitan surat keterangan lunas kepada sejumlah debitor dan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2003, vonis perdana bagi terdakwa kasus BLBI akhirnya terjadi. Vonis itu menjerat oknum pejabat BI yang terbukti teribat persekongkolan dengan para pemilik bank, seperti Hendro Budiyanto, Heru Supratomo, hingga Paul Sutopo Tjokronegoro.

Selain itu, pihak penerima dana seperti Sjamsul Nursalim yang merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) juga dijatuhi vonis bersalah. Ia disebut jadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI. Hal ini terindikasi merugikan negara sebesar Rp 4,58 triliun.

Pada 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Pemburu Koruptor yang diketuai Wakil Jaksa Agung. Anggotanya merupakan lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Polri, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan,

Pada 2016, Tim Pemburu Koruptor berhasil menangani sejumlah buron kasus BLBI, seperti Adrian Kiki Ariawan, bos Bank Surya; Sherny Kojongian (Bank Harapan Sentosa); David Nusa Wijaya (Bank Servitia); dan Samadikun Hartono (Bank Modern).

Pada 2020, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyerahkan 11 nama buron BLBI kepada Tim Pemburu Koruptor.

Tindak lanjut upaya pemerintah dalam penyelesaian skandal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI yang disahkan pada 6 April 2021.

HATTA MUARABAGJA  I  SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Mahfid Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

2 jam lalu

Head Consumer Funding & Wealth Business Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di Menara Danamon, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

8 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

9 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.


Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

10 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.


Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

11 jam lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

12 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

15 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

Sejumlah pakar menilai pembentukan presidential club oleh Prabowo Subianto sulit terbentuk mengingat hubungan antara Megawati, SBY, dan Jokowi.