Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas BLBI Sita 7 Aset Properti di Bali Senilai Rp 17 Miliar

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penguasaan aset obligor atau debitur BLBI. Penguasaan fisik dilakukan pada aset properti di wilayah Bali, dengan total estimasi Rp 17,94 miliar.

Ketua satgas BLBI, Rionald Silaban mengungkap penguasaan fisik dilakukan terhadap empat aset aset properti eks BLBI. Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BLBI di beberapa wilayah di Indonesia. “Hal ini bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI,” ujar Rionald lewat keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 1 Juni 2024.

Di antaranya dilakukan dengan pemasangan plang di atas properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT Bank Aken. Saat ini properti tersebut menjadi aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 

Pemasangan plang dilakukan atas satu bidang tanah seluas 3.500 meter persegi di Banjar Petak, Kelurahan Babalang, Kabupaten Bangli, dengan estimasi nilai sebesar Rp 525 juta. Selanjutnya dua bidang tanah total seluas 2.525 meter persegi di Dusun Jelekungkang, Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, dengan estimasi nilai sebesar Rp 757 juta.

Penguasaan fisik aset properti eks BPPN lain dilakukan melalui pemasangan plang atas satu bidang tanah seluas 5.150 meter persegi, yang terletak di Desa Keliki, Tegalalang, Gianyar, Bali. Berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT Bank Nusa Nasional dan saat ini tercatat sebagai aset kekayaan negara, dengan estimasi nilai sebesar Rp 10,3 miliar.

Selain itu, penguasaan fisik dilakukan atas properti eks bank penerima dana talangan atau BDL melalui pemasangan plang atas satu bidang tanah seluas 950 meter persegi, yang terletak di Jalan Teleng, Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali. Properti berasal dari eks PT Bank Dagang Bali dan saat ini tercatat sebagai aset negara, dengan estimasi nilai sebesar Rp 3,32 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, penguasaan fisik aset properti eks BDL dilakukan melalui pemasangan plang atas tiga bidang tanah seluas 34.600 meter persegi, terletak di Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal dari eks PT Bank Dagang Bali. Saat ini menjadi aset negara dengan estimasi nilai sebesar Rp 1,73 miliar.

Rionald memaparkan, aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.

Satgas BLBI akan terus memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya diantaranya pemblokiran, penjualan aset melalui lelang, hibah, dan penetapan status penggunaan kepada Kementerian atau Lembaga.

Pilihan Editor: Profil Tommy Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Menemui Sri Mulyani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LBH Bali Ungkap Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan oleh 10 Polisi Terhadap Wayan Suparta

26 menit lalu

Ilustrasi Penyiksaan Oleh Polisi
LBH Bali Ungkap Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan oleh 10 Polisi Terhadap Wayan Suparta

I Wayan Suparta ditangkap oleh 10 anggota Satreskrim Polres Klungkung, Bali tanpa ada surat penangkapan. Mobilnya juga turut dirampas.


Sapa Penggemar di Jakarta, Ahn Bo Hyun Cerita Ingin Coba Mi Goreng Hingga Wisata ke Bali

3 jam lalu

Ahn Bo Hyun. Instagram.com/@boyunahn
Sapa Penggemar di Jakarta, Ahn Bo Hyun Cerita Ingin Coba Mi Goreng Hingga Wisata ke Bali

Ahn Bo Hyun bercerita soal keinginannya untuk mencicipi dan memasak mi goreng. Simak hobi Ahn Bo Hyun lain.


Sri Mulyani Sebut Satgas BLBI Telah Tagih 34,59 Persen Total Dana dari Obligor

6 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Hadi Tjahjanto bersama Sri Mulyani menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,77 triliun untuk diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani Sebut Satgas BLBI Telah Tagih 34,59 Persen Total Dana dari Obligor

Sri Mulyani menyebutkan Satgas BLBI hingga semester pertama tahun 2024 memperoleh aset 44,7 juta meter persegi dan PNBP senilai Rp 38,2 triliun.


Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

1 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.


Etihad Airways Rilis Penerbangan Langsung Abu Dhabi - Bali

1 hari lalu

Ilustrasi Etihad Airways/Etihad Airways
Etihad Airways Rilis Penerbangan Langsung Abu Dhabi - Bali

Pesawat Etihad Airways mendarat untuk pertama kalinya di Denpasar, Bali pada hari Rabu 26 Juni 2024


Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

1 hari lalu

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi
Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

Andri Tedjadharma menyampaikan hak jawab atas artikel Tempo.co 'Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar'.


Cara ke Pura Uluwatu dari Kuta, Ketahui Rute dan Harga Tiket Masuknya

2 hari lalu

Pura Luhur Uluwatu, Bali. shutterstock.com
Cara ke Pura Uluwatu dari Kuta, Ketahui Rute dan Harga Tiket Masuknya

Bagaimana cara ke Pura Uluwatu dari Kuta? Satu-satunya cara adalah dengan kendaraan pribadi atau kendaraan online. Berikut rute dan harga tiketnya.


Soal Family Office di Bali: Luhut Opimistis, Pakar Sarankan Pemerintah Berikan Bukti

2 hari lalu

Ilustrasi WNA di Bali. Dok. Kemenparekraf
Soal Family Office di Bali: Luhut Opimistis, Pakar Sarankan Pemerintah Berikan Bukti

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa konglomerat asing yang berminat mendaftar program family office di Pulau Bali


Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

2 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

Sejak 2021 satgas BLBI telah mengumpulkan aset melalui penagihan mencapai Rp38,2 triliun.


Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

2 hari lalu

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Satgas BLBI menyita aset milik obligor, yakni PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI setelah 31 Desember 2024.