Ramai Dikabarkan PHK Besar-Besaran, GOTO Jelaskan Duduk Persoalan ke BEI

Kamis, 13 Juni 2024 19:36 WIB

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menjelaskan duduk persoalan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal ramai pemberitaan soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perseroan.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam surat yang ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 otoritas bursa tertanggal 12 Juni 2024 dengan nomor surat 066/GOTO/CS/JKT/VI/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan GoTo, R A Koesoemohadiani.

Pada Lampiran 1 surat tersebut terdapat dua poin utama penjelasan GOTO. Pertama, BEI meminta klarifikasi atas kebenaran berita yang berkembang di media massa, khususnya perihal gelombang PHK karyawan Tokopedia sebanyak 70 persen yang akan dimulai pada Juni 2024.

Dalam penjelasannya, GoTo menyebutkan posisinya sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas. GoTo yakin manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian sehubungan dengan pengelolaan kegiatan usahanya.

"Dengan mempertimbangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi PT Tokopedia dan seluruh pemangku kepentingan," seperti dikutip dari surat penjelasan GoTo.

Advertising
Advertising

GoTo juga optimistis bahwa PT Tokopedia terus meninjau efektivitas dar organisasi mereka (seperti halnya perusahaan lain). "Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia," tulis GoTo.

Pada bagian penjelasan itu juga, GoTo menanggapi permintaan klarifikasi BEI atas berita rencana penghentian hampir 80 persen layanan Tokopedia dan dampaknya terhadap kegiatan pperasional, kondisi keuangan dan going concern.

Menjawab hal tersebut, GoTo memastikan tidak ada rencana penghentian mayoritas layanan Tokopedia tersebut. "Sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, dalam kapasitas GOTO sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas PT Tokopedia, tidak ada rencana penghentian hampir 80% layanan Tokopedia," tulis GoTo.

Berikutnya, pada bagian kedua surat tersebut, otoritas bursa meminta klarifikasi ke GoTo soal informasi atau kejadian penting yang materialnya dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Perseroan menanggapinya dengan menegaskan hingga kini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan. Yang pasti, Perseroan akan senantiasa mematuhi seluruh peraturan terkait yang berlaku termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

"Apabila terdapat suatu informasi material yang melibatkan Perseroan, maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah terjadinya peristiwa tersebut," tulis GoTo.

RR ARIYANI

Pilihan Editor: Profil Para Petinggi Gojek dan Tokopedia yang Kompak Tinggalkan GoTo

Berita terkait

Lebih Murah, Berikut 4 Cara Naik KRL Pakai GoTransit

1 hari lalu

Lebih Murah, Berikut 4 Cara Naik KRL Pakai GoTransit

Cara naik Kereta Rel Listrik (KRL) pakai GoTransit cukup mudah dilakukan. Anda hanya perlu memiliki kuota dan uang di dompet digital atau e-wallet.

Baca Selengkapnya

Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

1 hari lalu

Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.

Baca Selengkapnya

Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

1 hari lalu

Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

PT Pos Indonesia dikabarkan akan melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga terkait program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.

Baca Selengkapnya

Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

2 hari lalu

Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah karyawan kontrak berhak dapat pesangon? Ketentuan dan cara menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

2 hari lalu

Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

2 hari lalu

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

3 hari lalu

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.

Baca Selengkapnya

Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

3 hari lalu

Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

Buruh mengkhawatirkan ada ribuan orang di PHK akibat izin usaha jasa kurir dan logistik untuk platform Shopee, Tokopedia, Blibli, dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

3 hari lalu

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

3 hari lalu

Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

Polisi menyatakan personel yang akan mengamankan demo soal PHK di perusahaan tekstil tanpa dibekali senjata api.

Baca Selengkapnya