BP Tapera Masih Godok Ketentuan Iuran untuk Freelance

Selasa, 11 Juni 2024 19:38 WIB

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mewajibkan pekerja lepas atau freelance untuk ikut program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Namun, Badan Pengelola atau BP Tapera masih menggodok ketentuan iurannya.

“Apakah tiga persen atau seperti apa, kami belum tetapkan. Kami sangat mengakomodasi masukan,” kata Sugiyarto dalam diskusi yang digelar virtual pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pemerintah mewajibkan pekerja swasta dan pekerja mandiri yang memenuhi syarat untuk ikut program Tapera setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021. Beleid tersebut merupakan revisi PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Pasal 5 dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 menyebutkan, peserta Tapera harus berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah ketika mendaftar. Pekerja juga harus memiliki penghasilan tetap setiap bulan minimal sebesar upah minimum. Namun, ketentuan upah minimum dapat dikecualikan bagi pekerja mandiri.

Setoran simpanan peserta adalah sebesar 3 persen dari gaji, upah, atau penghasilan per bulan. Pembayaran bagi pekerja ditanggung bersama pengusaha sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen melalui pemotongan gaji atau upah. Sementara iuran bagi freelancer ditanggung dirinya sendiri.

Advertising
Advertising

“Pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke rekening dana Tapera,” bunyi Pasal 20 ayat (2) PP Nomor 21 Tahun 2024.

Kemudian, Pasal 55 menyebutkan bahwa pekerja mandiri yang melanggar ketentuan terkait kewajiban menjadi peserta akan dikenai sanksi peringatan tertulis oleh Badan Pengelola (BP) Tapera. Peringatan tertulis diberikan sebanyak dua kali dengan jangka waktu masing-masing sepuluh hari kerja.

Sementara sanksi administratif bagi pengusaha lebih beragam. Mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, memublikasi ketidakpatuhan pemberi kerja, pembekuan izin usaha, dan/atau pencabutan izin usaha. Untuk besaran denda administratif yang dikenakan sebesar 0,1 persen setiap bulan dari simpanan yang wajib dibayarkan.

“Denda administratif sebagaimana dimaksud pada huruf c dikenakan sebesar 0,1 persen setiap bulan dari simpanan yang seharusnya dibayar, yang dihitung sejak peringatan tertulis kedua berakhir,” tulis Pasal 56 ayat (2) huruf d PP tersebut.

Kebijakan Tapera pun menuai polemik. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono lalu mengatakan pemberlakuan kebijakan ini berpeluang diundur jika ada usulan dari DPR.

"Jadi kalo misalnya ada usulan, apalagi DPR misalnya ketua MPR, untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Menteri Keuangan juga kami akan ikut," ujar Basuki di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

RIRI RAHAYU | ANDIKA DWI | ANTARA

Pilihan Editor: Disinggung Soal Tapera, Sri Mulyani Sebut Pemerintah Gelontorkan APBN Rp 228,9 Triliun untuk Perumahan Rakyat

Berita terkait

Basuki Hadimuljono Sebut Pembangunan Istana dan Rumah Menteri di IKN Sudah 82 Persen

16 menit lalu

Basuki Hadimuljono Sebut Pembangunan Istana dan Rumah Menteri di IKN Sudah 82 Persen

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan saat ini progres pembangunan istana dan rumah menteri di IKN mencapai 82 persen.

Baca Selengkapnya

Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

2 jam lalu

Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

Menteri Luhut mendorong pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk wilayah Bandung Raya dengan nilai investasi Rp 4 triliun agar bisa dipercepat.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jokowi Mestinya Copot Budi Arie sebagai Menkominfo imbas Peretasan PDN

2 jam lalu

Pengamat: Jokowi Mestinya Copot Budi Arie sebagai Menkominfo imbas Peretasan PDN

Seruan terhadap Budi Arie mundur dari jabatannya imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) bermunculan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Parpol KIM Soal Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilgub Jakarta

3 jam lalu

Reaksi Parpol KIM Soal Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilgub Jakarta

PAN menyatakan justru meminta restu Jokowi untuk mengusung Kaesang di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

3 jam lalu

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.

Baca Selengkapnya

Kongres III Partai NasDem Bakal Dibuka Presiden Jokowi dan Ditutup Presiden Terpilih Prabowo

4 jam lalu

Kongres III Partai NasDem Bakal Dibuka Presiden Jokowi dan Ditutup Presiden Terpilih Prabowo

Partai NasDem akan menggelar kongres ke-III. Selain mengundang Jokowi, Prabowo, dan Gibran, NasDem juga mengundang tim peralihan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diserang Hacker

4 jam lalu

Jokowi Perintahkan BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diserang Hacker

Presiden Jokowi memerintahkan BPKP untuk segera mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) usai serangan siber ransomware.

Baca Selengkapnya

Siapa Temani Jokowi Rayakan HUT RI ke-79 di IKN?

5 jam lalu

Siapa Temani Jokowi Rayakan HUT RI ke-79 di IKN?

Pelaksanaan HUT RI ke-79 di IKN akan dihadiri Jokowi. Siapa saja pejabat yang mendampingi?

Baca Selengkapnya

Budi Arie dan Kepala BSSN Menghindar Usai Rapat Peretasan PDN dengan Jokowi

6 jam lalu

Budi Arie dan Kepala BSSN Menghindar Usai Rapat Peretasan PDN dengan Jokowi

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN menghindari wartawan usai rapat dengan Jokowi soal peretasan Pusat Data Nasional.

Baca Selengkapnya

PKB dan PAN Bilang Begini soal Jokowi Sodori Kaesang di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

PKB dan PAN Bilang Begini soal Jokowi Sodori Kaesang di Pilkada Jakarta

Sekjen PKS sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyodorkan nama Kaesang kepada sejumlah parpol untuk diusung di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya