Hari Ini KPPU akan Menyidang Kembali Shopee, Buntut Dugaan Pelanggaran

Selasa, 11 Juni 2024 08:24 WIB

Logo Shopee. shopee.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyidang PT Shopee Internasional Indonesia atau Shopee pada Selasa, 11 Juni 2024. Informasi ini disebutkan dalam situs KPPU. Sidang akan berlangsung pukul 09.00 di Kantor Pusat KPPU, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam sidang kedua ini, Shopee sebagai terlapor akan menyampaikan tanggapan atas laporan dugaan pelanggaran yang mereka lakukan.

"Sidang kedua nanti Shopee akan memberikan tanggapan atas dugaan yang disebut investigator KPPU," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada 30 Mei 2024 lalu.

Sebelumnya, KPPU telah menggelar sidang perdana dugaan kasus pelanggaran Shopee di Kantor Pusat KPPU pada 28 Mei 2024 lalu. Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 itu menyidangkan tentang dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Layanan Jasa Pengiriman (Kurir) di Platform Shopee.

Perkara ini melibatkan dua pihak terlapor, yakni Shopee dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express). Pada Laporan Dugaan Pelanggaran atau LDP, pasar bersangkutan dalam perkara ini adalah jasa Penyedia Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau penyedia platform lokapasar di seluruh Indonesia. Pasar yang dimaksud meliputi beberapa pelaku usaha seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak dan Blibli.

Advertising
Advertising

Investigator KPPU menduga, berbagai temuan pelanggaran dalam perkara ini telah menimbulkan dampak persaingan secara langsung kepada konsumen. Selain itu, juga praktik ekslusi dengan mengutamakan Shopee Express, perusahaan yang terafiliasi, dalam persaingan jasa pengiriman di marketplace Shopee.

"Jika Shopee mengaku, bisa diberikan kesempatan perubahan perilaku atau bisa langsung dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan, jika tidak setuju dengan dugaan yang disampaikan investigator. Dalam sidang pemeriksaan lanjutan, akan dihadirkan saksi-saksi dan ahli-ahli dari kedua pihak," kata Deswin.

Dia menyebut, KPPU akan menjatuhkan sanksi kepada Shopee jika terbukti melakukan pelanggaran dalam kegiatan usahanya tersebut. "Sanksinya dapat berupa sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran," ujarnya.

Pilihan Editor: KPPU Bakal Menyidang Shopee Hari Ini, Temukan Dugaan Pelanggaran Serupa di Lazada

Berita terkait

KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

1 hari lalu

KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

KPPU menduga anak usaha Pertamina menjegal pemain baru bisnis avtur bandara. Penjualan avtur Pertamina juga hanya untuk entitas afiliasi.

Baca Selengkapnya

Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang Darurat Serangan Israel ke Lebanon pada Hari Ini

2 hari lalu

Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang Darurat Serangan Israel ke Lebanon pada Hari Ini

Sesi darurat, yang diminta oleh Perancis, akan membahas meningkatnya ketegangan di Lebanon di tengah serangan Israel

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

5 hari lalu

Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

PT Adaro Energy Indonesia Tbk. membuka lowongan kerja untuk lima posisi dengan penempatan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

6 hari lalu

KPPU Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

9 hari lalu

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?

Baca Selengkapnya

UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

9 hari lalu

UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

Live streaming di fitur Shopee Live pada program 9.9 Sale efektif mendorong penjualan UMKM hingga lima kali lipat.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

9 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

9 hari lalu

Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

Senior Director of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna menyatakan pembeli saat ini menggemari cara belanja lewat live streaming.

Baca Selengkapnya

Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

10 hari lalu

Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut JPU KPK sengaja mempermalukannya.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

12 hari lalu

Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

Ubedilah Badrun meminta KPK segera memeriksa Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya