TEMPO.CO, Serang - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto akan melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Thomas mengungkap bahwa keberlanjutan IKN di era Prabowo akan dilakukan berbekal anggaran Rp 15 triliun dan diskresi yang diberikan kepada pemerintahan baru.
“Total di IKN untuk 2025 saat ini Rp 15 triliun, tapi bisa ditambah dari ruang diskresi presiden menurut kebutuhan,” kata dia di acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 yang berlangsung di Serang, Banten pada Rabu, 25 September 2024.
Seperti dijelaskan lebih lanjut oleh Wamenkeu II, rinciannya adalah Rp 5,89 triliun untuk Otorita IKN (OIKN) dan Rp 9,11 triliun untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). “Tapi sekali lagi, angka itu bisa berubah. Prinsipnya adalah banyak ruang diberikan ke diskresinya Pak Prabowo,” ujar Thomas.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah memberi keleluasaan bagi Prabowo selaku presiden terpilih untuk melakukan realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) atas komposisi kabinet barunya nanti. Hal itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 19 September 2024.
“Dalam rangka memberikan dukungan anggaran atas komposisi kabinet yang baru, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah saat ini sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran K/L yang baru,” kata Said dalam rapat di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat.
Said menjelaskan alasan dari keputusan itu, yakni bahwa menyusun jumlah K/L dalam pemerintahan merupakan kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih.
Thomas menjelaskan bahwa sejak awal, pendanaan IKN memang tidak sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan nominal yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebutuhan pendanaan IKN adalah sebesar sebesar Rp4 66 triliun.
Jumlah itu dibagi menjadi tiga indikasi pendanaan, yaitu APBN sebesar Rp 90,4 triliun, badan usaha/swasta sebesar Rp 123,2 triliun, dan kerjasama pemerintah dan badan usaha sebesar Rp 252,5 triliun.
Oleh karena itu, kata Thomas, investasi sektor privat harus digenjot oleh pemerintah selanjutnya. “Pertanyaannya adalah bagaimana kita menarik investasi lebih cepat. Sekali lagi, itu adalah tugas kabinet berikutnya, tentunya dengan kerja sama OIKN dan Satuan Tugas IKN. Tetapi Pak Prabowo sudah berkali-kali menjelaskan bahwa beliau berkomitmen IKN akan berlanjut,” kata dia.
Pilihan Editor: Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersial, Ini Sebabnya