Penerapan KRIS Berpotensi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3, Anggota Komisi IX DPR: Bakal Timbul Kegaduhan

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Grace gandhi

Minggu, 9 Juni 2024 18:08 WIB

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dinilai berpotensi menaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini diungkap anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat atay DPR Irma Suryani Chaniago.

“Potensi naiknya iuran kelas 3 besar, sementara potensi turunnya kelas 1 dan 2 juga besar,” kata dia kepada Tempo, Ahad, 9 Juni 2024.

Irma menilai jika KRIS dipaksakan akan timbul kegaduhan di masyarakat karena iuran pasti akan naik, terutama untuk kelas 3. Saat penolakan terjadi, anggaran pendapatan BPJS Kesehatan bisa jadi turun drastis dan bisa menjadi beban subsidi baru.

Ia juga menyoroti kesulitan yang akan diterima pekerja dengan penerapan KRIS. Saat ini saja pekerja sudah dibebani iuran BPJS Kesehatan 1 persen, lalu 2 persen BPJS Tenaga Kerja ditambah lagi dengan 3 persen Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat nanti. “Mau hidup dari mana mereka jika iuran BPJS Kesehatan untuk golongan kelas 3 naik,” ujarnya.

Menurut Irma, sistem kelas yang ada sekarang sebetulnya sudah memenuhi asas gotong royong yang diamanatkan oleh konstitusi, tinggal memperbaiki kualitas layanan saja. Jika ingin menaikan iuran seharusnya diterapkan pada kelas 1 yang mayoritas berasal dari kalangan mampu secara finansial. “Atau dengan menerapkan skema misalnya penyakit ringan dibayar mandiri dan penyakit berat barulah menggunakan BPJS,” ujarnya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Terkait masalah beban anggaran BPJS Kesehatan, Irma menilai masih ada acara lain untuk mengatasi hal itu. “Kita kan punya cukai rokok, kenapa itu tidak dimaksimalkan untuk mendukung layanan BPJS Kesehatan?” ujarnya.

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan Komisi IX DPR akan meminta laporan secara berkala, terutama terkait atuaran tarif yang akan diputuskan, jangan sampai kebijakan diterapkan tanpa diskusi dan akhirnya terjadi kegaduhan dimasyarakat.

Kebijakan KRIS yang rencananya mulai diterapkan 1 Juli 2025 menghapus skema kelas 1, 2 dan 3 pada BPJS. Kementerian Kesehatan sempat mengungkap alasan penerapan KRIS adalah untuk menaikkan standar khususnya bagi kelas 3.

Tempo mencoba mengonfirmasi terkait rencana kenaikan iuran dan skema tarif kepada Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, namun ia belum dapat memastikan hal itu.

“Kami belum bisa memastikan hal tersebut. Saat ini masih fokus menyiapkan fasilitas kesehatan seperti ruang rawat inap dulu untuk menyesuaikan dengan standar KRIS,” ujarnya lewat pesan singkat, Ahad, 9 Juni 2024.

Pilihan Editor: PUPR Ungkap Alasan Pemberi Kerja Tanggung 0,5 Persen Iuran Tapera: Untuk Bangun Loyalitas

Berita terkait

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

11 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

17 jam lalu

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

Golkar menyebut, keputusan penunjukan pimpinan DPR berada di tangan pimpinan partai.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

1 hari lalu

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

1 hari lalu

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

Puan Maharani menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

1 hari lalu

Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

Pelantikan anggota DPR dijadwalkan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

1 hari lalu

Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

"Memilih anggota DPR hari ini, semuanya vote buying, membeli suara, bayar masyarakat," kata Mercy.

Baca Selengkapnya

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

1 hari lalu

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Ketahui prosedur dan syarat pelayanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Anda bisa datang ke Faskes 1 untuk pelayanan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

1 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

MoU tersebut, kata Puan Maharani, merupakan kesepakatan untuk melakukan dialog politik yang terlembaga antarparlemen kedua negara.

Baca Selengkapnya

KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

1 hari lalu

KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

Melihat masa jabatan DPR yang sebentar lagi habis, besar kemungkinan pertemuan soal seleksi hakim agung akan dilakukan bersama anggota DPR baru.

Baca Selengkapnya