Gaji ke-13 Ternyata Sudah Ada Sejak Era Soeharto, Begini Sejarahnya

Reporter

Karunia Putri

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 4 Juni 2024 13:21 WIB

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pencairan gaji ke-13 mulai ditransfer sejak Senin, 3 Juni 2024. Penerimanya adalah aparatur negara, termasuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS, pegawai negeri sipil atau PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri, dan pejabat negara.

Selain aparatur negara, gaji ke-13 juga berhak diterima oleh pensiunan atau penerima pensiun atau tunjangan. Pencairan dilakukan melalui PT Taspen (Persero) secara otomatis melalui rekening setiap penetima.

Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Gaji ke-13 merupakan hak yang diterima oleh PNS. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa gaji ke-13 terdiri atas gaji atau pensiun pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan pangan, serta tunjangan jabatan secara umum. Gaji ke-13 juga mencakup tambahan berupa 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapat tunjangan kinerja.

Lantas bagaimana muasal gaji ke-13?

Sejarah Gaji ke-13

Advertising
Advertising

Dirangkum Tempo dari berbagai sumber, gaji ke-13 untuk PNS sudah ada sejak 1969. Pada tahun tersebut, tambahan gaji yang diberikan kepada abdi negara juga mencakup gaji ke-14 sebagai pengganti hadiah Lebaran. Namun, di tahun-tahun berikutnya, gaji ke-13 tidak konsisten diberikan karena bergantung pada kondisi keuangan negara.

Selain tahun 1969, pada era Presiden Soeharto, gaji ke-13 hanya diberikan pada 1979 dan 1983. Sementara pada 1980-1982 tidak diberikan karena pemerintah telah memberikan tunjangan perbaikan penghasilan. Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, gaji ke-13 kembali dilanjutkan.

Dalam pidato kenegaraan pada Agustus 2003, Megawati menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 sekaligus merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan sebagai kompensasi atas tidak adanya kebijakan kenaikan gaji ASN pada tahun 2004. Pemerintah kemudian memberikan gaji ke-13 pada Juni dan Juli tahun tersebut.

Penamaan gaji ke-13 berasal dari penggenapan jumlah minggu dalam satu tahun. Sebagai negara yang menggunakan sistem penggajian bulanan, gaji diberikan setelah PNS bekerja selama satu bulan atau empat minggu. Dengan demikian, dalam satu tahun ada 48 minggu, sedangkan satu tahun sebenarnya terdiri dari 52 minggu. Akhirnya, selisih empat minggu ini ditetapkan sebagai bulan ke-13 yang diberikan kepada PNS.

Biasanya, gaji ke-13 dibayarkan menjelang tahun ajaran baru, yaitu pada Juli hingga Agustus, dengan tujuan untuk meringankan beban pengeluaran PNS atau ASN terkait biaya pendidikan anak-anak mereka.

KARUNIA PUTRI | NAOMY A. NUGRAHENI | ANNISA FEBIOLA
Pilihan editor: Gaji ke-13 PNS-TNI-Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berapa Besarannya?

Berita terkait

Apakah PPPK Menerima Gaji ke-13? Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Apakah PPPK Menerima Gaji ke-13? Ini Penjelasannya

Apakah PPPK termasuk aparatur negara yang berhak mendapatkan gaji ke-13? Cek penjelasannya menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Apa Saja Komponennya?

34 hari lalu

Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Apa Saja Komponennya?

Gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan mulai cair hari ini. Berapa besarannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya yang Mundur Pernah Curhat Gaji Telat 11 Bulan, Basuki Hadimuljono Sebut Banyak Sekali Usulan soal Tapera

34 hari lalu

Terkini: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya yang Mundur Pernah Curhat Gaji Telat 11 Bulan, Basuki Hadimuljono Sebut Banyak Sekali Usulan soal Tapera

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berapa Besarannya?

34 hari lalu

Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berapa Besarannya?

Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil atau PNS per hari ini Senin, 3 Juni 2024. Berapa besarannya untuk tiap golongan?

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS pada Juni 2024

41 hari lalu

Alasan Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS pada Juni 2024

Pemerintah akhirnya akan memberikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) pada Juni 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

PNS, TNI, dan Polri Siap-siap Terima Gaji ke-13, Kapan Cairnya?

43 hari lalu

PNS, TNI, dan Polri Siap-siap Terima Gaji ke-13, Kapan Cairnya?

Pemerintah akan menggelontorkan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, baik PNS, TNI, maupun Polri tahun ini sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024. Kapan cairnya?

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

7 Mei 2024

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jadwal Gaji ke-13 PNS, Jokowi Evaluasi Arus Mudik dan Balik Lebaran

18 April 2024

Terpopuler Bisnis: Jadwal Gaji ke-13 PNS, Jokowi Evaluasi Arus Mudik dan Balik Lebaran

Lebaran telah usai. Simak jadwal pencairan gaji ke-13 PNS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Luhut Koordinasikan Investasi Apple di IKN, Pengguna Kereta Api Selama Lebaran Capai Tiga Juta

17 April 2024

Terkini Bisnis: Luhut Koordinasikan Investasi Apple di IKN, Pengguna Kereta Api Selama Lebaran Capai Tiga Juta

Jokowi menginstruksikan Luhut untuk mengkoordinasikan rencana investasi Apple di IKN.

Baca Selengkapnya

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

17 April 2024

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.

Baca Selengkapnya