Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS pada Juni 2024

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan paling cepat pada Juni 2024, termasuk calon PNS (CPNS), PNS, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pencairan gaji tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Dalam hal gaji ke-13 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah Juni 2024,” bunyi Pasal 12 ayat (2) PP Nomor 14 Tahun 2024.

Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada PNS karena alasan tertentu. Melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, tujuan pemberian gaji ke-13 merupakan bagian dari apresiasi pemerintah terhadap kerja keras para ASN mendukung program pembangunan nasional.

“Pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” kata Tito, pada 15 Maret 2024 silam.

Alasan yang disampaikan Tito Karnavian sesuai dengan Pasal 2 PP Nomor 14 Tahun 2024. Mengacu bpk.go.id, pasal tersebut berbunyi, pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan tanggapan tentang pemerintah yang akan mencairkan gaji ke-13 PNS. Menurut Sri Mulyani, gaji ke-13 PNS akan dibayarkan 100 persen tahun ini yang telah ditetapkan usai empat tahun mengalami krisis akibat pandemi Covid-19 pada 2020-2023. Pencairan gaji ke-13 menunjukkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mulai membaik.

"APBN yang sudah mulai membaik mengembalikan fungsi termasuk dalam hal ini mekanisme untuk pemberian THR dan gaji ke-13," ujar Sri Mulyani, pada 15 Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Besaran gaji ke-13 berdasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024. Gaji ke-13 PNS tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, tetapi ditanggung pemerintah. Gaji ke-13 dapat berasal dari APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Gaji ke-13 dari APBN terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, gaji ke-13 dari APBD meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan lain.

Bagi CPNS yang gaji ke-13 dari APBN mendapatkan 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Pembayaran ini juga sama dengan CPNS yang mendapatkan gaji ke-13 dari APBD, kecuali tunjangan kinerja diganti tambahan penghasilan lain.

RACHEL FARAHDIBA R  | MELYNDA DWI PUSPITA | SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: PNS, TNI, dan Polri Siap-siap Terima Gaji ke-13, Kapan Cairnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catatan Ekonom Soal Asumsi Dasar Makro dalam RAPBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi Tak akan Jauh dari 2024

8 jam lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Catatan Ekonom Soal Asumsi Dasar Makro dalam RAPBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi Tak akan Jauh dari 2024

Ekonom menaksir pertumbuhan ekonomi pada 2025 hanya berkisar 4,9 hingga 5 persen saja jika menggunakan pendekatan yang sama dalam 10 tahun terakhir.


Terpopuler Bisnis: Progres Kantor Presiden di IKN, Santer PHK Karyawan PT Pos, hingga Harga Cabai

1 hari lalu

Presiden Jokowi menyampaikan IKN baru merupakan transformasi besar-besaran yang akan dilakukan dan menekankan pembangunan IKN baru bukan semata-mata memindahkan fisik kantor pemerintahan. Foto : PUPR
Terpopuler Bisnis: Progres Kantor Presiden di IKN, Santer PHK Karyawan PT Pos, hingga Harga Cabai

Danis Sumadilaga menyebut progres pembangunan Kantor Presiden di IKN sudah mencapai 92 persen.


Sri Mulyani Paparkan Kinerja APBN 10 Tahun Era Jokowi: dari Infrastruktur hingga Stunting

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Paparkan Kinerja APBN 10 Tahun Era Jokowi: dari Infrastruktur hingga Stunting

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan capaian pembangunan selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, yang didukung oleh APBN.


Mau Mengadu Nasib ke IKN? Pemerintah Buka 40.021 Formasi CPNS di IKN

1 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Mau Mengadu Nasib ke IKN? Pemerintah Buka 40.021 Formasi CPNS di IKN

Terdapat 600 formasi khusus untuk Otorita IKN dan 40.021 formasi CPNS untuk kementerian/lembaga yang akan beroperasi di IKN.


Suharso Monoarfa Yakin pembangunan IKN Sesuai Target di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Tempo/Annisa Febiola.
Suharso Monoarfa Yakin pembangunan IKN Sesuai Target di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yakin pembangunan IKN akan sesuai target di masa pemerintahan Prabowo-Gibran


DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta tambahan anggaran Rp 589,9 triliun. Ini tanggapan Sri Mulyani.


Saldo Anggaran Lebih Akhir 2023 Mencapai Rp 454,5 Triliun, Sri Mulyani: Bantalan Pengaman Perekonomian

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan
Saldo Anggaran Lebih Akhir 2023 Mencapai Rp 454,5 Triliun, Sri Mulyani: Bantalan Pengaman Perekonomian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2023 mencapai Rp 454,5 triliun.


Sri Mulyani: Aset Negara Tembus Rp 13 Ribu Triliun pada 2023

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani: Aset Negara Tembus Rp 13 Ribu Triliun pada 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, nilai aset pemerintah tercatat sebesar Rp 13.072,8 triliun pada akhir 2023.


Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan perihal perbedaan persentase target pertumbuhan ekonomi dalam dokumen asumsi dasar ekonomi makro 2025 dengan RKP 2025.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.